Pengertian Sub Distributor

Sub-Distributor didasarkan pada perjanjian Distribusi. Pihak yang semula merupakan distributor seolah-olah berubah menjadi pihak Principal, namun sesungguhnya masih dalam kapasitasnya sebagai Distributor. Jadi pihak Distributor men-sub kan pelaksanaan pemasaran dan penjualan produk tersebut kepada pihak lain, yang bertindak sebagai sub-distributor.

Perjanjian Perjanjian
Distribusi Sub-Distributor

Pada perjanjian Sub-Distributor berlaku sama halnya dengan perjanjian Distributor. Pihak Sub-Distributor bertindak sebagai Distributor baru dari pihak Distributor Awal.

Comments

Popular posts from this blog

sistem keamanan pada linux

Sistem Pengendalian Manajemen Penyusunan Anggaran

kantor akuntan publik & the big ten KAP di indonesia