Posts

Showing posts from November, 2014

PAPER PENGARUH EFEKTIVITAS KOMITE AUDIT, KOMITMEN PROFESIONAL, TENURE OF THE AUDIT FIRM, DAN PERSAINGAN ANTAR KANTOR AKUNTAN PUBLIK TERHADAP INDEPENDENSI AKUNTAN PUBLIK: PERSEPSI AUDITOR EKSTERNAL DI SURABAYA

Image
A.      Latar Belakang Masalah Auditor tersebut harus mampu mempertahankan sikap independensi dalam kenyataan ( in fact ) sepanjang pelaksanaan audit dan independensi dalam penampilan ( in appearance ) untuk menjaga perilaku auditor sebagai profesional dan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sebagai pemakai laporan keuangan Kegagalan auditor dalam mendeteksi salah saji yang signifikan dapat mengarahkan bukan hanya kerugian investor secara individu, tetapi juga penurunan kepercayaan secara keseluruhan terhadap institusi permodalan Dalam penelitian ini diteliti sudut pandang auditor eksternal, karena yang paling tahu apakah akuntan publik independen atau tidak dalam melakukan audit adalah para auditor sendiri (dianggap sebagai pihak yang paling dekat dengan akuntan publik), sehingga tidaklah cukup apabila menilai independensi secara kompleks dari sisi pengguna laporan auditor saja permasalahan independensi yang semakin merosot dan bagaimana auditor di Indonesia,...

Kode Etik Akuntan Publik

Kode Etik Profesi Akuntan Publik Rumusan kode etik sebelum 1 Jnuari 2011 sebagian besar merupakan rumusan kode etik yang dihasilkan dalam kongres ke-6 Ikatan Akuntansi Indinesia dan ditambah dengan masukan-masukan yang diperoleh dari Seminar Sehari Pemutakhiran Kode Etik Akuntan Indonesia tanggal 15 Juni 1994 di Hotel Divhi Jakarta serta hasil pembahasan Sidang Komite Kode Etik Akuntan Indosia tahun 1991 di Bandung.  Aturan etika ini harus di terapkan oleh anggota Ikatan Akuntansi Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP) dan staff profesional (baik anggota maupun yang bukan anggota IAI-KAP) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP). Dalam hal staf profesional yang bekerja pada satu KAP yang bukan anggota IAI-KAP melanggar aturan etika ini, maka rekan pimpinan KAP tersebut bertanggung jawab atas tindakan pelanggaran tersebut. Kode etik dibuat dengan tujuan untuk menentukan standar perilaku bagi para akuntan, terutama akuntan publik. Kebutuhan a...

Aturan Etika Profesi Akuntansi dan 8 Prinsip Etika Profesi Akuntansi (IAI)

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia : 1. Prinsip Etika, 2. Aturan Etika, dan 3. Interpretasi Aturan Etika . Pemberlakuan dan Komposisi Aturan Etika Profesi Akuntansi Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya. Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan terse but terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi 'Kredibilitas'. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi : • Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi. • Ku...

Etika Dalam Dunia Bisnis

1. Pengendalian diri  Pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”. 2. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi  Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi. 3. Menciptakan persaingan yang sehat  Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah,...

8 PRINSIP ETlKA PROFESI IKATAN AKUNTAN INDONESIA

Keanggotaan dalam Ikatan Akuntan Indonesia bersifat sukarela. Dengan menjadi anggota, seorang akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga disiplin diri di atas dan melebihi yang disyaratkan oleh hukum dan peraturan. Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi Ø   Prinsip Pertama Tanggung Jawab Profesi Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peranan tersebut, anggota mempunyai tanggung jawa...