-
Anggota Komisi III DPR RI dari
Fraksi Hanura, Syarifuddin Suding meyakini bahwa dibentuknya tim Datasemen
Khusus (Densus) Antikorupsi tidak akan tumpang tindih dengan Direktorat Tindak
Pidana Korupsi (Dittipikor) Mabes Polri yang sudah lama ada.
"Saya kira tidak akan bentrok ya, pasti akan melebur nanti Densus Antikorupsi itu," kata Syarifuddin usai acara Polemik Sindo Trijaya, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, (19/10/2013).
Alasan dirinya terus-menerus mengusulkan dibentuknya tim Densus Antikorupsi adalah agar institusi Polri serius dalam menangani kasus korupsi yang saat ini mandek di institusinya.
"Paling tidak harus ada satu terobosan, ide dan gagasan. Bagaimana cara untuk mengefektifkan insitusi Polri ini, dalam hal melakukan penanganan tindak pidana korupsi agar benar-benar efektif," ungkap Syarifuddin. Saat dimintai keterangan bagaimana dengan teknis kerja di lapangan dari Densus Antikorupsi tersebut, Syarifuddin mengatakan jika ada orang yang melakukan tindakan korupsi, langsung ditembak di tempat.
"Saya kira tidak akan bentrok ya, pasti akan melebur nanti Densus Antikorupsi itu," kata Syarifuddin usai acara Polemik Sindo Trijaya, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, (19/10/2013).
Alasan dirinya terus-menerus mengusulkan dibentuknya tim Densus Antikorupsi adalah agar institusi Polri serius dalam menangani kasus korupsi yang saat ini mandek di institusinya.
"Paling tidak harus ada satu terobosan, ide dan gagasan. Bagaimana cara untuk mengefektifkan insitusi Polri ini, dalam hal melakukan penanganan tindak pidana korupsi agar benar-benar efektif," ungkap Syarifuddin. Saat dimintai keterangan bagaimana dengan teknis kerja di lapangan dari Densus Antikorupsi tersebut, Syarifuddin mengatakan jika ada orang yang melakukan tindakan korupsi, langsung ditembak di tempat.
Mirip dengan kerja dari tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dalam menangani setiap terduga teroris, yang langsung ditembak di tempat. "Agar para koruptor itu jera," tegas Syarifuddin.
Analisis
: pembentukan tim detasemen khusus anti korupsi yang di canangkan oleh Anggota
Komisi III DPR RI dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Suding merupakan suatu usulan
yang sanagat tidak bijak di karenakan sudah terdapatnya tim Direktorat Tindak
Pidana Korupsi (Dittipikor) yang sudah lama ada ,jika saja aturan keras berlaku dan sanksi yang dikenakan lebih
berat untuk pihak koruuptor maka hal ini dapat mengurangi korupsi yang terjadi
di Indonesia ini bukan dengan memebentuk tim baru yang nantinya hanya
mengganggu kinerja dalam mengusut pemberntasan korupsi di institusi yang ada
Sumber
: seputar indonesia
No comments:
Post a Comment