silahkan klik link ini :
http://adf.ly/bVpji
untuk download fil ms.word pengertian manajemen dan badan usaha
http://adf.ly/bVpji
untuk download fil ms.word pengertian manajemen dan badan usaha
A.
badan usaha
1.
pengertian badan usaha
a.
badan usaha adalah suatu kesatuan yuridis
ekonomis yang mendirikan usaha untuk mencari keuntungan
b.
perusahaan adalah suatu kesatuan teknis dan
tempat proses untuk memproduksi barang dan jasa sevcara efektif dan efisien
2.
jenis badan usaha
di tijanu
dari lapangan usahanya badan usaha digolongkan menjadi lima jenis yaitu :
a.
badan usaha ekxtraktif adalah badan usaha yang
kegiatannya mengambiol hasil alam secara langsung sehingga menimbulkan manfaat
tertentu contohnya pertambangan,perikanan laut,penebangan kayu,pendulangan emas
atau intan,dan sebagainya
b.
badan usaha agraria adalah badan usaha yang
kegaiatannya mengolah alam sehingga dapat memeberikan manfaat yang lebih banyak contohnya pertanian,perikanan
darat,peternakann ,perkebunan,dan sebagainya
c.
badan usaha industri adalah badan usaha yang
kegiatannya mengolah dari bahan mentah menjadi barang jadi yang siap untuk
dikonsumsi contohnya : perusahaan tekstil,meubel,industri logam,kerajinan
tangan,assembling dan sebagainya
d.
badan
usaha perdagangan adalah badan usaha yang kegaiatanya menyalurkan barang dari
produsen kepada konsumen atau kegaiatn pertukaran atau jual beli contoh grosir pedagang
eceran,su0permarket,perusahaan ekspor impor dan sebagainya
e.
Badan usah jasa adalah badan usaha yang
kegiatannya bergerak dalam bidang pemberian atau pelayanan jasa tertentu kepada
konsumen contoh ; salon,dokter,benkel,notaris,asuransi,bank,akuntan dan
sebagainya
Ditinjau dari
pemilikan modal dibedakan menjadi tiga jenis yaitu :
a. Badan
usaha milik negara (BUMN) adalah badan usaha yang modalnya milik negara berasal
dari kekayaan negara yang dipisahkan ,bumn bergerak disektor – disektor yang
menguasai hajat hidup orang banyak contoh :perjan,perim,dan persero
b. Badan
usaha milkik swasta (BUMS) adalah badan usaha yang seluruhnya modalnya dimiliki
oleh swasta dapat berbentuik perseorangan maupun persekutuan. Contoh firma,persekutuan
komanditer,perseroan terbatas,koperasi dan sebagainya
c. Badan
usaha campuran adalah badan usaha yang modalnya sebagian milik pemerintah dan
sebagian milik swasta contohnya persero modal yang dimilki oleh badan usaha ini
adalah 51% atau lebih dimilki pemerintah dan paling banyak 49% dimilkimoleh
swasta atau investor . contoh : pt.telkom,pt garuda,pt.bni 1946,pt. Jakarta llyod
dan sebagainya
No comments:
Post a Comment