Kabupaten Dairi adalah sebuah kabupaten di provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Ibu kotanya ialah Sidikalang. Kabupaten ini kemudian dimekarkan menjadi dua kabupaten, yaitu Kabupaten Dairi sebagai kabupaten induk dan Kabupaten Pakpak Bharat dengan dasar hukum Undang Undang Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan yang dikelurkan pada tanggal 25 Februari 2003. Kabupaten Dairi secara geografis terletak diantara 98 0 00'-98 0 30'3T dan 2 0 -3 0 00' LU. Kabupaten Dairi secara administratif terdiri dari 13 kecamatandengan 124 desa dan 7 kelurahan. Luas wilayah Kabupaten Dairi adalah 1.927,8 Km 2 , dengan jumlah penduduk 272.388 jiwa.
Pertumbuhan ekonomi
Pertumbuhan ekonomi merupakan
salah satu ukuran dari hasil pembangunan yang dilaksanakan khususnya dalam
bidang ekonomi. Pertumbuhan tersebut merupakan rangkuman laju pertumbuhan
dari berbagai sektor ekonomi yang menggambarkan tingkat perubahan ekonomi
yang terjadi. Pertumbuhan ekonomi kabupaten Dairi tahun 2011yang ditunjukan
oleh PDRB atas dasar harga konstan 2000 menunjukan adanya pertumbuhan yang
meningkat yaitu dari sekitar 5,02 persen tahun 2010 menjadi 5,28 persen
ditahun 2011. Pertumbuhan ekonomi terbesar berasal dari sektor jasa-jasa yang
tumbuh sebesar 13,07 persen pada tahun 2011 mengalami peningkatan
dibandingkan tahun 2010 sebesar 10,09 persen dan selanjutnya diikuti oleh
sektor bangunan pada tahun 2010 tumbuh sebesar 5,61 persen meningkat menjadi
8,18 persen untuk tahun 2011. Sektor pengangkutan untuk tahun 2010 dan
komunikasi untuk tahun 2010 sebesar 5, 63 persen mengalami peningkatan
menjadi 7,44 persen pada tahun 2011, sektor keuangan, persewaan dan jasa
perusahaan tumbuh sebesar 5,93 persen pada tahun 2010 mengalami peningkatan
sebesar 6,90 persen pada tahun 2011 pertambangan dang penggalian pada tahun
2010 mengaalami peningkatan menjadi 6.08 persen.
IPM (INDEKS PEMBANGUNAN
MANUSIA) KABUPATEN DAIRI
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human
Development Index digunakan untuk mengukur keberhasilan atau kinerja (performance)
suatu Negara atau daerah dalam bidang pembangunan manusia. Mengingat manusia
sebagai subjek dan objek pembangunan maka manusia di dalam kehidupannya harus
mampu meningkatkan kualitas hidupnya sebagai insan pembangunan. Konsep
pembangunan manusia dimensi yang sangat luas dengan banyak pilihan, dapat
tercapai jika penduduk tersebut memiliki peluang angka harapan hidup yang
tinggi atau umur panjang dan sehat, memiliki pengetahuan dan keterampilan
atau keahlian serta mempunyai peluang atau kesempatan untuk merealisasikan
pengetahuan yang dimiliki dalam kegiatan yang produktif, sehingga penduduk
memiliki daya beli. Dengan kata lain manusia itu harus berkualitas, serta
berproduktifitas tinggi, sehingga dapat mewujudkan kehidupannya mencapai
standar hidup layak. Dalam kehidupannya manusia dapat mewujudkan dirinya
dalam mencapai ketiga unsur yaitu, umur panjang atau angka harapan hidup yang
tinggi dan atau didukung oleh tingkat kesehatan yang baik, status gizi baik
dan ketersediaan prasarana lingkungan yang baik.
Dengan demikian IPM mengukur pencapaian kemajuan
pembangunan sosial ekonomi. IPM yang direpresentasikan oleh 3 dimensi, yaitu:
umur panjang dan sehat, pengetahuan dan kehidupan yang layak. Indikator yang
digunakan untuk mengukur dimensi umur panjang dan sehat adalah Angka Harapan Hidup (AHH). Untuk
mengukur dimensi pengetahuan adalah Angka
Melek Huruf (AMH) dan Rata-Rata
Lama Sekolah (RLS), sedangkan dimensi kehidupan yang layak diukur dengan
paritas daya beli atau sering disebut dengan Pengeluaran Rill Perkapita (PPP).
Metode Penghitungan Indeks Pembangunan Manusia
Adapun komponen IPM disusun dari tiga komponen yaitu
lamanya hidup diukur dengan harapan hidup pada saat lahir, tingkat pendidikan
diukur dengan kombinasi antara angka melek huruf pada penduduk dewasa (dengan
bobot dua per tiga) dan rata-rata lama sekolah (dengan bobot sepertiga), dan
tingkat kehidupan yang layak yang diukur dengan pengeluaran per kapita yang
telah disesuaikan (PPP Rupiah). Indeks ini merupakan rata-rata sederhana dari
ketiga komponen tersebut diatas:
IPM = 1/3 (Indeks X1 + Indeks X2 + Indeks X3)
Dimana X1 = Lamanya hidup
X2 = Tingkat
Pendidikan
X3
= Tingkat kehidupan yang layak
Indeks X(I,j) = (X(I,j) – X(i-min)) / (X(I,j) – X(i-min))
Dimana
X(I,j) = Indikator ke-i dari daerah j
X(1-min) = Nilai minimum dari Xi
X(i-max) = Nilai maksimum dari Xi
Untuk setiap komponen IPM, masing-masing indeks dapat dihitung
dengan rumus umum berikut:
IPM = 1/3 (Indeks X1 + Indeks X2 + Indeks X3)
Tingkatan Status Pembangunan Manusia
Dengan menggunakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM),
UNDP membagi tingkatan status pembangunan manusia suatu negara atau daerah ke
dalam tiga golongan yaitu rendah (kurang dari 50), sedang atau menengah
(antar 50 sampai 80), dan tinggi (80 ke atas). Untuk keperluan daerah tingkat
II, tingkat status menengah dipecah menjadi dua, yaitu menengah bawah dan
menengah atas, dengan kriteria sebagai berikut:
Tabel 1
STATUS IPM KABUPATEN
DAIRI
Untuk melihat secara khusus nilai IPM di Kabupaten
Dairi maka terlebih dahulu dilihat persubbagian yang menyusun nilai tersebut,
ada pun penyusunya sebagai berikut :
Tabel 2
Sumber : BPS Kabupaten
Dairi
|
Sponsor
Sunday 21 July 2013
Perekonomian Kabupaten Dairi
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment