Sponsor

Thursday 14 February 2013

SUMBER PENGHIMPUNAN DANA BANK / PRODUK DANA BANK



Pengertian Sumber Dana Bank

·         Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam memperoleh dana dalam rangka membiayai kegiatan operasinya.
·         Untuk menopang kegiatan bank sebagai penjual uang (memberikan pinjaman), bank harus lebih dulu membeli uang (menghimpun dana) sehingga dari selisih bunga tersebutlah bank memperoleh keuntungan.

Pada dasarnya Bank mempunyai 4 alternatif dalam perhimpunan dana untuk kepentingan usahanya, yaitu :
A.    Dana sendiri
B.     Dana dari deposan
C.     Dana pinjaman
D.    Sumber dana lain

A.    Dana sendiri
Dana sendiri berdasarkan ketentuan dari Bank Sentral mengatur tentang proporsi minimal modal sendiri dibanding dengan total nilai aktiva tertimbang menurut resiko (ATMR) atau dikenal dengan istilah Rasio kecukupan modal (Capital adequacy ratio-CAR). Penghimpunan dana sendiri antara lain di dapat dari modal disetor, dana dari penjualan saham di bursa efek,akumulasi laba ditahan, cadangan-cadangan dan agio saham. Bank umum dapat melakukan mobilisasi dana dengan cara melakukan emisi saham dan obligasi melalui bursa efek Indonesia.

B.     Dana dari deposan
Sumber dana dari masyarakat dapat berupa :
1.   Giro (demand deposit)
·         Rekening giro ( Checking account )/ Simpanan Giro : simpanan yang penarikannya setiap saat  dapat dilakukan dengan penerbitan cek untuk penarikan tunai dan bilyet giro untuk pemindahbukuan. Cek atau bilyet giro ini dapat digunakan oleh pemiliknya sebagai alat pembayaran .
·         Pengertian simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan atau yang dapat dipersamakan dengan itu.
·         Cek : perintah tak bersyarat kepada bank untuk membayar sejumlah uang tertentu pada saat penyerahannya atas beban rekening penarik cek.
·         Cek merupakan salah satu sarana yang digunakan untuk menarik atau mengambil uang direkening giro. Fungsi lain dari cek adalah sebagai alat untuk melakukan pembayaran.
·         Pengertian cek adalah surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang disebutkan di dalamnya atau kepada pemegang cek tersebut

·         Cek dan uang merupakan alat pembayaran yang syah





Perbedaan Antara Cek dengan Uang


Macam Bentuk Cek


            1.         Cek Atas Nama
Merupakan cek yang diterbitkan atas nama seseorang atau badan hukum tertentu yang tertulis jelas di dalam cek tersebut. Sebagai contoh jika didalam cek tertulis perintah bayarlah kepada : Tn. Roy Akase sejumlah Rp 3.000.000,- atau bayarlah kepada PT. Marindo uang sejumlah Rp 1.000.000,- maka cek inilah yang disebut dengan cek atas nama, namun dengan catatan kata "atau pembawa" dibelakang nama yang diperintahkan dicoret.
2.         Cek Atas Unjuk
Cek atas unjuk merupakan kebalikan dari cek atas nama. Di dalam cek atas unjuk tidak tertulis nama seseorang atau badan hukum tertentu jadi siapa saja dapat menguangkan cek atau dengan kata lain cek dapat diuangkan oleh si pembawa cek. Sebagai contoh di dalam cek tersebut tertulis bayarlah tunai, atau cash atau tidak ditulis kata-kata apa pun.
3.         Cek Silang
Cek Silang atau cross cheque merupakan cek yang dipojok kiri atas diberi dua tanda silang. Cek ini sengaja diberi silang, sehingga fungsi cek yang semula tunai berubah menjadi non tunai atau sebagai pemindahbukuan
4.         Cek Mundur
Merupakan cek yang diberi tanggal mundur dari tanggal sekarang, misalnya hari ini tanggal 01 Mei 2002. Sebagai contoh. Tn. Roy Akase bermaksud mencairkan selembar cek dan di mana dalam cek tersebut tertulis tanggal 5 Mei 2002. jenis cek inilah yang disebut dengan cek mundur atau cek yang belum jatuh tempo, hal ini biasanya terjadi karena ada kesepakatan antara si pemberi cek dengan si penerima cek, misalnya karena belum memiliki dana pada saat itu
5.         Cek Kosong
Cek kosong atau blank cheque merupakan cek yang dananya tidak tersedia di dalam rekening giro. Sebagai contoh nasabah Tn. Rahman Hakim menarik cek senilai 60 juta rupiah yang tertulis di dalam cek tersebut, akan tetapi dana yang tersedia di rekening giro tersebut hanya ada 50 juta rupiah. Ini berarti kekurangan dana sebesar 10 juta rupiah, apabila nasabah menariknya. Jadi jelas cek tersebut kurang jumlahnya dibandingkan dengan jumlah dana yang ada.
Keterangan yang ada didalam suatu cek :
1.         Ada tertulis kata-kata Cek atau Cheque
2.         Ada tertulis Bank Penerbit (Bank Matras)
3.         Ada nomor cek
4.         Ada tanggal penulisan cek (di bawah nomor cek)
5.         Ada perintah membayar " bayarlah kepada atau  pembawa"
6.         Ada jumlah uang (nominal angka dan huruf)
7.                  Ada-tanda tangan dan atau cap perusahaan pemilik cek

Syarat hukum dan penggunaan cek sebagai alat pembayaran giral seperti yang diatur di dalam KUH Dagang pasal 178 yaitu :
·         pada surat cek harus tertulis perkataan "CEK"
·         surat cek harus berisi perintah tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu   
·         nama bank yang harus membayar (tertarik)
·         penyambutan tanggal dan tempat cek dikeluarkan
·         tanda tangan penarik.

Syarat lain :
·         tersedianya dana
·         ada materai yang cukup
·         jika ada coretan atau perubahan harus ditandatangani oleh si pemberi cek
·         jumlah uang yang tertulis diangka dengan huruf haruslah sama.
·         memperlihatkan masa kedaluarsa cek yaitu 70 hari setelah dikeluarkannya cek tersebut
·         tanda tangan atau stempel perusahaan harus sama dengan yang ada di specimen (contoh tandatangan)
·         tidak diblokir pihak berwenang
·         resi cek sudah kembali
·         endorsment cek benar, jika ada
·         kondisi cek sempurna
·         rekening belum ditutup
·         dan syarat-syarat lainnya

Perbedaan Antara Cek dengan Bilyet Giro


CEK
BILYET GIRO
Dapat diuangkan (tunai)
Dapat di indosir
Ada post date cheque (cek mundur)
Dikenakan materi
Surat perintah untuk membayar

Tidak dapat
Tidak dapat
Ada tanggal penerbitan dan tanggal efektif
Bebas materi
Surat perintah pemindah bukuan

·         Bilyet giro : perintah kepada bank untuk memindahbukukan sejumlah tertentu uang atas beban rekening penarik pada tanggal tertentu kepada pihak yang tercantum dalam bilyet giro.
Formulir Bilyet Giro tidak dapat digunakan untuk penarikan uang tunai
Cek dan Bilyet giro hanya berlaku 70 hari sejak tanggal diterbitkan
Perhitungan Jasa Giro dengan rumus:
saldo terendah per bulan x % bunga 1 th

·         Jasa giro : suatu imbalan yang diberikan oleh bank kepada giran atas sejumlah saldonya yang mengendap di bank.

CONTOH PERHITUNGAN JASA GIRO

Transaksi yang terjadi pada rekening giro Tn. Ray Ibrahim selama bulan Mei 2002
Nama nasabah : Tn. Ray Ibrahim
Nomor Rekening : 10.04.2002.10
-           Tgl. 01 setor tunai                   Rp 10.000.000,-
-           Tgl. 07 tarik dengan cek         Rp   2.000.000,­-
-           Tgl. 10 setor tunai                   Rp   5.000.000,­-
-           Tgl. 14 setor kliring                 Rp 12.000.000,­-
-           Tgl. 16 tarik dengan BG         Rp   5.000.000,­-
-           Tgl. 18 transfer ke luar beban rek.                  Rp   3.000.000,-
-           Tgl. 23 kliring masuk                                      Rp   7.000.000,­-
-           Tgl. 29 setor dengan cek bank lain                 Rp   8.000.000,­-

Pertanyaan :
Saudara diminta untuk menghitung berapa bunga bersih yang diperoleh Tn. Ray Ibrahim selama bulan Mei jika bunga dihitung dari saldo terendah dan saldo rata-rata pada bulan yang bersangkutan dengan suku bunga yang berlaku 17% per tahun. Nasabah juga dikenakan pajak 15% atas jasa giro. Buatkan juga laporan rekening korannya secara lengkap.

Pembuatan rekening koran





Keterangan Laporan Keuangan:
·         Transaksi biasanya dibuat dalam kode tertentu, misalnya setor tunai 01, tarik tunai 02 dan seterusnya.
·         Sisi debet merupakan sisi untuk pengurangan dana dan sisi kredit untuk penambahan dana.
·         Setor tunai atau setor dengan cek atau setor dengan BG akan menambah rekening nasabah (kredit), tarik tunai atau tarik dengan cek atau tarik dengan BG akan mengurangi rekening (debet)
·         Tarik dengan cek maksudnya menarik uang dengan menggunakan cek bank yang bersangkutan (debet)
·         Setor kliring maksudnya menyetor uang dengan menggunakan cek atau BG dari bank lain (kredit).
·         Transfer keluar artinya mengirim uang dari bank yang bersangkutan ke bank lain melalui pembebanan rekening giro nasabah di bank yang bersangkutan (debet).
·         Transfer masuk artinya adanya uang masuk dari bank lain ke bank Matras dan masuk ke rekening nasabah (kredit)
·         Saldo artinya sisa uang yang ada direkening pada tanggal tertentu setelah melalui pengurangan dan penambahan.
·         Tanggal merupakan waktu kejadian transaksi

Perhitungan bunga dengan menggunakan saldo terendah

17 %  x  Rp 8 000.000,-
bunga  =                                                     =   Rp 113.333,-
                                    12 bulan

pajak   = 15%  x  Rp 113.333,-        = Rp    16.999,-

bunga bersih bulan Mei                  = Rp    96.334,-

Perhitungan bunga dengan menggunakan saldo rata-rata

Saldo rata-rata untuk bulan Mei adalah :
121.000.000,
                         =  15.125.000,-­
          8
          
bunga = 17 % x  Rp 15.125.000,­-= Rp 214.271
                                               
                            12 bulan

pajak 15 %  x  Rp 214.271,-   =  Rp      32.141,-

bunga bersih                        =  Rp 182.130,­-

    2.     Deposito berjangka (time deposit) : simpanan yang penarikannya hanya saat    
      jatuh tempo sesuai kesepakatan antara deposan dengan bank.

3.          Tabungan (saving deposit) : simpanan yang penarikannya dilakukan dengan syarat tertentu (buku, ATM, dll ) dan tidak dengan menggunakan cek atau bilyet giro.

Sarana Penarikan Tabungan :
1.      Buku Tabungan
2.      Slip Penarikan
3.      Kuitansi
4.      Kartu yang terbuat dari plastik

CONTOH PERHITUNGAN BUNGA TABUNGAN
Transaksi yang terjadi di rekening tabungan Tn. Roy Akase selama bulan Mei 2002 :
Tgl. 01 setor tunai                                           Rp         5.000.000,-
Tgl. 06 setor dengan cek bank lain                 Rp         8 000.000,-
Tgl. 12 tarik tunai                                            Rp       10.000.000,­-
Tgl. 17 transfer masuk                                    Rp          7.000.000,­-
Tgl. 22 tarik tunai                                            Rp         5.000.000,­-
Tgl.31 setor tunai                                            Rp         3.000.000,­-
Laporan buku tabungan

CONTOH PERHITUNGAN BUNGA TABUNGAN
Suku bunga 18% per tahun (Pa) untuk perhitungan saldo teren­dah dan saldo rata-rata, sedangkan untuk saldo harian diasumsikan dengan suku bunga sebagai berikut :
            dari Tgl. 01 s/d 10 bunga        = 18% / tahun
            dari Tgl. 11 s/d 20 bunga        = 15% / tahun
            dari Tgl. 21 s/d 31 bunga        = 17% /  tahun
Pertanyaan :
Coba saudara hitung berapa bunga bersih yang diterima Tn. Roy Akase dengan menggunakan saldo terendah, saldo rata-rata dan saldo harian dan dikenakan pajak 15% atas bunga tabungan. Kemudian buatkan laporan buku tabungannya.





Perhitungan dengan saldo bunga terendah
4.          Sertifikat deposito : hasil pengembangan dari deposito berjangka. Sertifikat deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperjualbelikan.

5.          Deposit on call : simpanan yang penarikannya dengan pemberitahuan lebih dahulu dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan antara pihak bank dengan nasabah.

6.          Rekening giro terkait tabungan : Bank memberikan fasilitas khusus berupa pemindahan sebagian saldo tabungan ke rekening giro. Fasilitas ini memungkinkan nasabah menikmati bunga yang lebih tinggi, yaitu bunga tabungan dan tetap menikmati kelebihan fasilitas rekening gironya.
             
C.    Sumber dana dari pinjaman
Dana pinjaman yang diperoleh bank dalam rangka menghimpun dana antara lain berupa :
·         Call money : sumber dana yang diperoleh bank berupa pinjaman jangka pendek dari bank lain melalui interbank call money market.
·         Pinjaman antarbank : Sumber dana yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dana yang lebih terencana dalam rangka pengembangan usaha atau meningkatkan peneriman bank.
·         Kredit likuiditas bank Indonesia : kredit yang diberikan bank Indonesia terutama kepada bank yang sedang mengalami kesulitan likuiditas.

D. Sumber dana lain
1.      Setoran jaminan : dana yang wajib diserahkan oleh nasabah untuk menerima fasilitas tertentu dari bank.
2.      Dana transfer : selama masih mengendap di bank, dapat digunakan untuk mendanai kegiatan bank.
3.      Surat berharga pasar uang (SBPU) : surat berharga jangka pendek yang dapat diperjualbelikan dengan didiskonto oleh Bank Indonesia.
4.      Diskonto Bank Indonesia : penyediaan dana jangka pendek oleh BI dengan cara pembelian surat berharga yang diterbitkan bank atas dasar diskonto. 
5.      Pinjaman dari bank-bank luar negeri
6.      Kredit likuiditas dari Bank Indonesia


 






No comments: