Pengertian Sumber Dana Bank
·
Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam
memperoleh dana dalam rangka membiayai kegiatan operasinya.
·
Untuk menopang kegiatan bank sebagai penjual uang
(memberikan pinjaman), bank harus lebih dulu membeli uang (menghimpun dana)
sehingga dari selisih bunga tersebutlah bank memperoleh keuntungan.
Pada dasarnya Bank mempunyai 4 alternatif dalam perhimpunan dana
untuk kepentingan usahanya, yaitu :
A.
Dana sendiri
B.
Dana dari deposan
C.
Dana pinjaman
D.
Sumber dana lain
A. Dana sendiri
Dana sendiri berdasarkan ketentuan dari Bank Sentral mengatur
tentang proporsi minimal modal sendiri dibanding dengan total nilai aktiva
tertimbang menurut resiko (ATMR) atau dikenal dengan istilah Rasio kecukupan
modal (Capital adequacy ratio-CAR). Penghimpunan dana sendiri antara lain
di dapat dari modal disetor, dana dari penjualan saham di bursa
efek,akumulasi laba ditahan, cadangan-cadangan dan agio saham. Bank umum
dapat melakukan mobilisasi dana dengan cara melakukan emisi saham dan obligasi
melalui bursa efek Indonesia.
B. Dana dari deposan
Sumber dana dari masyarakat dapat berupa :
1. Giro (demand deposit)
·
Rekening giro ( Checking
account )/ Simpanan Giro : simpanan yang penarikannya setiap saat dapat dilakukan dengan penerbitan cek untuk
penarikan tunai dan bilyet giro untuk pemindahbukuan. Cek atau bilyet giro ini
dapat digunakan oleh pemiliknya sebagai alat pembayaran .
·
Pengertian
simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank dalam bentuk giro,
deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan atau yang dapat dipersamakan
dengan itu.
·
Cek : perintah tak bersyarat kepada bank
untuk membayar sejumlah uang tertentu pada saat penyerahannya atas beban
rekening penarik cek.
·
Cek merupakan salah satu sarana yang digunakan untuk
menarik atau mengambil uang direkening giro. Fungsi lain dari cek adalah
sebagai alat untuk melakukan pembayaran.
·
Pengertian cek
adalah surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara
rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang
disebutkan di dalamnya atau kepada pemegang cek tersebut
· Cek dan uang merupakan alat pembayaran yang syah
Perbedaan Antara Cek dengan Uang
Macam Bentuk Cek
1. Cek Atas Nama
Merupakan cek
yang diterbitkan atas nama seseorang atau badan hukum tertentu yang tertulis
jelas di dalam cek tersebut. Sebagai contoh jika didalam cek tertulis perintah
bayarlah kepada : Tn. Roy Akase sejumlah Rp 3.000.000,- atau bayarlah kepada
PT. Marindo uang sejumlah Rp 1.000.000,- maka cek inilah yang disebut dengan
cek atas nama, namun dengan catatan kata "atau pembawa" dibelakang
nama yang diperintahkan dicoret.
2. Cek Atas Unjuk
Cek atas unjuk merupakan
kebalikan dari cek atas nama. Di dalam cek atas unjuk tidak tertulis nama
seseorang atau badan hukum tertentu jadi siapa saja dapat menguangkan cek atau
dengan kata lain cek dapat diuangkan oleh si pembawa cek. Sebagai contoh di
dalam cek tersebut tertulis bayarlah tunai, atau cash atau tidak ditulis kata-kata
apa pun.
3. Cek Silang
Cek Silang atau cross cheque merupakan
cek yang dipojok kiri atas diberi dua tanda silang. Cek ini sengaja diberi
silang, sehingga fungsi cek yang semula tunai berubah menjadi non tunai atau
sebagai pemindahbukuan
4. Cek Mundur
Merupakan cek yang diberi tanggal mundur
dari tanggal sekarang, misalnya hari ini tanggal 01 Mei 2002. Sebagai contoh.
Tn. Roy Akase bermaksud mencairkan selembar cek dan di mana dalam cek tersebut
tertulis tanggal 5 Mei 2002. jenis cek inilah yang disebut dengan cek mundur
atau cek yang belum jatuh tempo, hal ini biasanya terjadi karena ada
kesepakatan antara si pemberi cek dengan si penerima cek, misalnya karena belum
memiliki dana pada saat itu
5. Cek Kosong
Cek kosong atau blank cheque merupakan
cek yang dananya tidak tersedia di dalam rekening giro. Sebagai contoh nasabah
Tn. Rahman Hakim menarik cek senilai 60 juta rupiah yang tertulis di dalam cek
tersebut, akan tetapi dana yang tersedia di rekening giro tersebut hanya ada 50
juta rupiah. Ini berarti kekurangan dana sebesar 10 juta rupiah, apabila
nasabah menariknya. Jadi jelas cek tersebut kurang jumlahnya dibandingkan
dengan jumlah dana yang ada.
Keterangan yang ada didalam
suatu cek :
1. Ada tertulis kata-kata Cek atau Cheque
2. Ada tertulis Bank Penerbit (Bank Matras)
3. Ada nomor cek
4. Ada
tanggal penulisan cek (di bawah nomor cek)
5. Ada perintah membayar " bayarlah kepada atau pembawa"
6. Ada jumlah uang (nominal angka dan huruf)
7.
Ada-tanda tangan dan atau cap perusahaan pemilik cek
Syarat hukum dan penggunaan
cek sebagai alat pembayaran giral seperti yang diatur di dalam KUH Dagang pasal
178 yaitu :
·
pada surat cek harus tertulis perkataan
"CEK"
·
surat cek harus berisi perintah tak bersyarat untuk
membayar sejumlah uang tertentu
·
nama bank yang harus membayar (tertarik)
·
penyambutan tanggal dan tempat cek dikeluarkan
·
tanda tangan penarik.
Syarat
lain :
·
tersedianya dana
·
ada materai yang cukup
·
jika ada coretan atau perubahan harus ditandatangani
oleh si pemberi cek
·
jumlah uang yang tertulis diangka dengan huruf
haruslah sama.
·
memperlihatkan masa kedaluarsa cek yaitu 70 hari
setelah dikeluarkannya cek tersebut
·
tanda tangan atau stempel perusahaan harus sama
dengan yang ada di specimen (contoh tandatangan)
·
tidak diblokir pihak berwenang
·
resi cek sudah kembali
·
endorsment cek benar, jika ada
·
kondisi cek sempurna
·
rekening belum ditutup
·
dan syarat-syarat lainnya
Perbedaan Antara Cek dengan Bilyet Giro
CEK
|
BILYET GIRO
|
Dapat diuangkan (tunai)
Dapat di indosir
Ada post date cheque (cek mundur)
Dikenakan materi
Surat perintah untuk membayar
|
Tidak dapat
Tidak dapat
Ada tanggal penerbitan dan tanggal efektif
Bebas materi
Surat perintah pemindah bukuan
|
·
Bilyet giro : perintah kepada bank untuk
memindahbukukan sejumlah tertentu uang atas beban rekening penarik pada tanggal
tertentu kepada pihak yang tercantum dalam bilyet giro.
Formulir Bilyet
Giro tidak dapat digunakan untuk penarikan uang tunai
Cek dan Bilyet
giro hanya berlaku 70 hari sejak tanggal diterbitkan
Perhitungan Jasa
Giro dengan rumus:
saldo terendah
per bulan x % bunga 1 th
·
Jasa giro : suatu imbalan yang diberikan
oleh bank kepada giran atas sejumlah saldonya yang mengendap di bank.
CONTOH PERHITUNGAN JASA GIRO
Transaksi yang terjadi pada
rekening giro Tn. Ray Ibrahim selama bulan Mei 2002
Nama nasabah : Tn. Ray
Ibrahim
Nomor Rekening :
10.04.2002.10
- Tgl. 01 setor tunai Rp
10.000.000,-
- Tgl. 07 tarik dengan cek Rp 2.000.000,-
- Tgl. 10 setor tunai Rp 5.000.000,-
- Tgl. 14 setor kliring Rp
12.000.000,-
- Tgl. 16 tarik dengan BG Rp 5.000.000,-
- Tgl. 18 transfer ke luar beban rek. Rp
3.000.000,-
- Tgl. 23 kliring masuk Rp 7.000.000,-
- Tgl. 29 setor dengan cek bank lain Rp
8.000.000,-
Pertanyaan :
Saudara diminta untuk
menghitung berapa bunga bersih yang diperoleh Tn. Ray Ibrahim selama bulan Mei
jika bunga dihitung dari saldo terendah dan saldo rata-rata pada bulan yang
bersangkutan dengan suku bunga yang berlaku 17% per tahun. Nasabah juga
dikenakan pajak 15% atas jasa giro. Buatkan juga laporan rekening korannya
secara lengkap.
Pembuatan rekening koran
Keterangan Laporan Keuangan:
·
Transaksi biasanya dibuat dalam kode tertentu,
misalnya setor tunai 01, tarik tunai 02 dan seterusnya.
·
Sisi debet merupakan sisi untuk pengurangan dana dan
sisi kredit untuk penambahan dana.
·
Setor tunai atau setor dengan cek atau setor dengan
BG akan menambah rekening nasabah (kredit), tarik tunai atau tarik dengan cek
atau tarik dengan BG akan mengurangi rekening (debet)
·
Tarik dengan cek maksudnya menarik uang dengan
menggunakan cek bank yang bersangkutan (debet)
·
Setor kliring maksudnya menyetor uang dengan
menggunakan cek atau BG dari bank lain (kredit).
·
Transfer keluar artinya mengirim uang dari bank yang
bersangkutan ke bank lain melalui pembebanan rekening giro nasabah di bank yang
bersangkutan (debet).
·
Transfer masuk artinya adanya uang masuk dari bank
lain ke bank Matras dan masuk ke rekening nasabah (kredit)
·
Saldo artinya sisa uang yang ada direkening pada
tanggal tertentu setelah melalui pengurangan dan penambahan.
·
Tanggal merupakan waktu kejadian transaksi
Perhitungan bunga dengan menggunakan saldo terendah
17 % x Rp 8
000.000,-
bunga = =
Rp 113.333,-
12 bulan
pajak = 15% x Rp
113.333,- = Rp 16.999,-
bunga bersih bulan Mei
= Rp 96.334,-
Perhitungan bunga dengan menggunakan saldo rata-rata
Saldo rata-rata untuk bulan Mei adalah :
121.000.000,
=
15.125.000,-
8
bunga = 17 % x Rp 15.125.000,-=
Rp 214.271
12 bulan
pajak 15 % x Rp 214.271,- = Rp 32.141,-
bunga bersih = Rp 182.130,-
2. Deposito berjangka (time deposit) :
simpanan yang penarikannya hanya saat
jatuh tempo sesuai
kesepakatan antara deposan dengan
bank.
3.
Tabungan (saving deposit) : simpanan yang penarikannya dilakukan
dengan syarat tertentu (buku, ATM, dll ) dan tidak dengan menggunakan cek atau
bilyet giro.
Sarana Penarikan Tabungan :
1. Buku Tabungan
2. Slip Penarikan
3. Kuitansi
4. Kartu yang
terbuat dari plastik
CONTOH PERHITUNGAN BUNGA TABUNGAN
Transaksi yang terjadi di rekening tabungan Tn. Roy Akase selama bulan
Mei 2002 :
Tgl. 01 setor tunai Rp 5.000.000,-
Tgl. 06 setor dengan cek bank lain Rp 8
000.000,-
Tgl. 12 tarik tunai Rp 10.000.000,-
Tgl. 17 transfer masuk Rp 7.000.000,-
Tgl. 22 tarik tunai Rp 5.000.000,-
Tgl.31 setor tunai Rp 3.000.000,-
Laporan buku tabungan
CONTOH PERHITUNGAN BUNGA TABUNGAN
Suku bunga 18% per tahun (Pa) untuk perhitungan saldo terendah dan
saldo rata-rata, sedangkan untuk saldo harian diasumsikan dengan suku bunga
sebagai berikut :
dari Tgl. 01 s/d 10
bunga = 18% / tahun
dari Tgl. 11 s/d 20
bunga = 15% / tahun
dari
Tgl. 21 s/d 31 bunga = 17% / tahun
Pertanyaan :
Coba saudara hitung berapa bunga bersih yang diterima Tn. Roy Akase
dengan menggunakan saldo terendah, saldo rata-rata dan saldo harian dan
dikenakan pajak 15% atas bunga tabungan. Kemudian buatkan laporan buku
tabungannya.
Perhitungan dengan saldo bunga terendah
4.
Sertifikat deposito : hasil pengembangan dari deposito berjangka.
Sertifikat deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat
diperjualbelikan.
5.
Deposit on call : simpanan yang penarikannya dengan pemberitahuan
lebih dahulu dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan antara pihak
bank dengan nasabah.
6.
Rekening giro terkait tabungan : Bank memberikan fasilitas khusus
berupa pemindahan sebagian saldo tabungan ke rekening giro. Fasilitas ini
memungkinkan nasabah menikmati bunga yang lebih tinggi, yaitu bunga tabungan
dan tetap menikmati kelebihan fasilitas rekening gironya.
C. Sumber dana dari pinjaman
Dana pinjaman yang diperoleh bank dalam rangka menghimpun dana
antara lain berupa :
·
Call money : sumber dana yang diperoleh
bank berupa pinjaman jangka pendek dari bank lain melalui interbank call money
market.
·
Pinjaman antarbank : Sumber dana yang
digunakan untuk memenuhi kebutuhan dana yang lebih terencana dalam rangka
pengembangan usaha atau meningkatkan peneriman bank.
·
Kredit likuiditas bank Indonesia :
kredit yang diberikan bank Indonesia terutama kepada bank yang sedang mengalami
kesulitan likuiditas.
D. Sumber dana lain
1. Setoran jaminan : dana yang wajib
diserahkan oleh nasabah untuk menerima fasilitas tertentu dari bank.
2. Dana transfer : selama masih mengendap di
bank, dapat digunakan untuk mendanai kegiatan bank.
3. Surat berharga pasar uang (SBPU) : surat berharga jangka
pendek yang dapat diperjualbelikan dengan didiskonto oleh Bank Indonesia.
4. Diskonto Bank Indonesia : penyediaan dana jangka
pendek oleh BI dengan cara pembelian surat berharga yang diterbitkan bank atas
dasar diskonto.
5. Pinjaman dari bank-bank luar negeri
6. Kredit likuiditas dari Bank Indonesia
No comments:
Post a Comment