BAB
II
- PENGERTIAN FILSAFAT
Secara
etimologi, filsafat adalah istilah atau kata yang berasal dari
bahasa Yunani, yaitu philosophia.
Kata itu terdiri dari dua kata yaitu philo,
philos, philein, yang
mempunyai arti cinta/ pecinta/ mencintai dan sophia
yang
berarti kebijakan, kearifan, hikmah, hakikat kebenaran. Jadi secara
harafiah istilah filsafat adalah cinta pada kebijaksanaan atau
kebenaran yang hakiki.
Berfilsafat
berarti berpikir sedalam-dalamnya (merenung) terhadap sesuatu
secara metodik, sistematik, menyeluruh dan universal untuk mencari
hakikat sesuatu. Dengan kata lain, filsafat adalah ilmu yang paling
umum yang mengandung usaha mencari kebijaksanaandan cinta akan
kebijakan.
Kata
filsafat untuk pertama kali digunakan oleh Phythagoras
(582 – 496 SM). Dia adalah seorang ahli pikir dan pelopor
matematika yang menganggap bahwa intisari dan hakikat dari semesta
ini adalah bilangan. Namun demikian, banyaknya pengertian filsafat
sebagaimana yang diketahui sekarang ini adalah sebanyak tafsiran para
filsuf itu sendiri. Ada tiga hal yang mendorong manusia untuk
berfilsafat yaitu :
- Keheranan, sebagian filsuf berpendapat bahwa adanya kata heran merupakan asal dari filsafat. Rasa heran itu akan mendorong untuk menyelidiki.
- Kesangsian, merupakan sumber utama bagi pemikiran manusia yang akan menuntun pada kesadaran. Sikap ini sangat berguna untuk menemukan titik pangkal yang kemudian tidak disangsikan lagi.
- Kesadaran akan keterbatasan, manusia mulai berfilsafat jika ia menyadari bahwa dirinya sangat kecil dan lemah terutama bila dibandingkan dengan alam sekelilingnya. Kemudian muncul kesadaran akan keterbatasan bahwa diluar yang terbatas pasti ada sesuatu yang tdak terbatas.
Pada
umumnya terdapat dua pengertian filsafat yaitu filsafat dalam arti
proses dan filsafat dalam arti produk. Selain itu, ada pengertian
lain, yaitu filsafat sebagai ilmu dan filsafat sebagai pandangan
hidup. Disamping itu, dikenal pula filsafat dalam arti teoritis dan
filsafat dalam arti praktis.
Pancasila
dapat digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, filsafat
sebagai pandangan hidup, dan filsafat dalam arti praktis. Hal itu
berarti Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan
pegangan dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam kehidupan
sehari-hari dan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara bagi bangsa Indonesia dimanapun mereka berada.
1.
Obyek Filsafat
Filsafat
merupakan kegiatan pemikiran yang tinggi dan murni (tidak terikat
langsung dengan suatu obyek), yang mendalam dan daya pikir subyek
manusia dalam memahami segala sesuatu untuk mencari kebenaran.
Berpikir aktif dalam mencari kebenaran adalah potensi dan fungsi
kepribadian manusia. Ajaran filsafat merupakan hasil pemikiran yang
sedalam-dalamnya tentang kesemestaan, secara mendasar (fundamental
dan hakiki). Filsafat sebagai hasil pemikiran pemikir (filsuf)
merupakan suatu ajaran atau sistem nilai, baik berwujud pandangan
hidup (filsafat hidup) maupun sebagai ideologi yang dianut suatu
masyarakat atau bangsa dan negara. Filsafat demikian, telah tumbuh
dan berkembang menjadi suatu tata nilai yang melembaga sebagai suatu
paham (isme) seperti kapitalisme, komunisme, fasisme dan sebagainya
yang cukup mempengaruhi kehidupan bangsa dan negara modern.
Filsafat
sebagai kegiatan olah pikir manusia menyelidik obyek yang tidak
terbatas yang ditinjau dari dari sudut isi atau substansinya dapat
dibedakan menjadi :
- obyek material filsafat : yaitu obyek pembahasan filsafat yang mencakup segala sesuatu baik yang bersifat material kongkrit seperti manusia, alam, benda, binatang dan lain-lain, maupun sesuatu yang bersifat abstrak spiritual seperti nilai-nilai, ide-ide, ideologi, moral, pandangan hidup dan lain sebagainya.
- obyek formal filsafat : cara memandang seorang peneliti terhadap objek material tersebut.
Suatu
obyek material tertentu dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang
yang berbeda. Oleh karena itu, terdapat berbagai macam sudut pandang
filsafat yang merupakan cabang-cabang filsafat. Adapun cabang-cabang
filsafat yang pokok adalah :
a..Metafisika,
yang membahas tentang hal-hal yang bereksistensi di balik fisis yang
meliputi bidang : ontologi (membicarakan teori sifat dasar dan ragam
kenyataan), kosmologi (membicarakan tentang teori umum mengenai
proses kenyataan, dan antropologi.
b.
Epistemologi,
adalah pikiran-pikiran dengan hakikat pengetahuan atau kebenaran.
c.
Metodologi,
adalah ilmu yang membicarakan cara/jalan untuk memperoleh
pengetahuan.
d.
Logika,
ádalah membicarakan tentang aturan-aturan berpikir agar dapat
mengambil kesimpulan yang benar.
e.
Etika,
membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan tingkah laku manusia
tentang baik-buruk
f.
Estetika,
membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan hakikat
keindahan-kejelekan.
2.
Aliran-Aliran Filsafat
Aliran-aliran
utama filsafat yang ada sejak dahulu hingga sekarang adalah sebagai
berikut :
- Aliran Materialisme, aliran ini mengajarkan bahwa hakikat realitas kesemestaan, termasuk mahluk hidup dan manusia ialah materi. Semua realitas itu ditentukan oleh materi (misalnya benda ekonomi, makanan) dan terikat pada hukum alam, yaitu hukum sebab-akibat (hukum kausalitas) yang bersifat objektif.
- Aliran Idealisme/Spiritualisme, aliran ini mengajarkan bahwa ide dan spirit manusia yang menentukan hidup dan pengertian manusia. Subjek manusia sadar atas realitas dirinya dan kesemestaan karena ada akal budi dan kesadaran rohani manusia yang tidak sadar atau mati sama sekali tidak menyadari dirinya apalagi realitas kesemestaan. Jadi hakikat diri dan kenyataan kesemestaan ialah akal budi (ide dan spirit)
- Aliran Realisme, aliran ini menggambarkan bahwa kedua aliran diatas adalah bertentangan, tidak sesuai dengan kenyataan (tidak realistis). Sesungguhnya, realitas kesemestaan, terutama kehidupan bukanlah benda (materi) semata-mata. Kehidupan seperti tampak pada tumbuh-tumbuhan, hewan, dan manusia mereka hidup berkembang biak, kemudian tua dan akhirnya mati. Pastilah realitas demikian lebih daripada sekadar materi. Oleh karenanya, realitas adalah panduan benda (materi dan jasmaniah) dengan yang non materi (spiritual, jiwa, dan rohaniah). Khusus pada manusia tampak dalam gejala daya pikir, cipta, dan budi. Jadi menurut aliran ini, realitas merupakan sintesis antara jasmaniah-rohaniah, materi dan nonmateri.
- PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
1.
Pancasila Sebagai Jatidiri Bangsa Indonesia
Kedudukan
dan fungsi Pancasila harus dipahami sesuai dengan konteksnya,
misalnya Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, sebagai
dasar filsafat negara Republik Indonesia, sebagai ideologi bangsa dan
negara Indonesia. Seluruh kedudukan dan fungsi Pancasila itu bukanlah
berdiri secara sendiri-sendiri namun bilamana dikelompokan maka akan
kembali pada dua kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai dasar
filsafat negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Pancasila
pada hakikatnya adalah sistem nilai (value system) yang merupakan
kristalisasi nilai-nilai luhur kebudayaan bangsa Indonesia sepanjang
sejarah, yang berakar dari unsur-unsur kebudayaan luar yang sesuai
sehingga secara keseluruhannya terpadu menjadi kebudayaan bangsa
Indonesia. Hal itu bisa dilihat dari proses terjadinya Pancasila
yaitu melalui suatu proses yang disebut kausa
materialisme
karena nilai-nilai dalam Pancasila sudah ada dan hidup sejak jaman
dulu yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Pandangan yang
diyakini kebenarannya itu menimbulkan tekad bagi bangsa Indonesia
untuk mewujudkan dalam sikap dan tingkah laku serta perbuatannya.
Di sisi lain, pandangan itu menjadi motor penggerak bagi tindakan dan
perbuatan dalam mencapai tujuannya. Dari pandangan inilah maka dapat
diketahui cita-cita yang ingin dicapai bangsa, gagasan kejiwaan apa
saja yang akan coba diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Satu
pertanyaan yang sangat fundamental disadari sepenuhnya oleh para
pendiri negara Republik Indonesia adalah :”di
atas dasar apakah negara Indonesia didirikan”
ketika mereka bersidang untuk pertama kali di lembaga BPUPKI. Mereka
menyadari bahwa makna hidup bagi bangsa Indonesia harus ditemukan
dalam budaya dan peradaban bangsa Indonesia sendiri yang merupakan
perwujudan dan pengejawantahan nilai-nilai yang dimiliki, diyakini
dan dihayati kebenarannya oleh masyarakat sepanjang masa dalam
sejarah perkembangan dan pertumbuhan bangsa sejak lahirnya.
Nilai-nilai
itu adalah buah hasil pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan dasar
bangsa Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik. Mereka
menciptakan tata nilai yang mendukung tata kehidupan sosial dan tata
kehidupan kerohanian bangsa yang memberi corak, watak dan ciri
masyarakat dan bangsa Indonesia yang membedakannya dengan masyarakat
dan bangsa lainnya. Kenyataan yang demikian itu merupakan suatu
kenyataan objektif yang merupakan jatidiri bangsa Indonesia.
Jadi
nilai-nilai Pancasila itu diungkapkan dan dirumuskan dari sumber
nilai utama yaitu :
- nilai-nilai yang bersifat fundamental, universal, mutlak, dan abadi dari Tuhan Yang Maha Esa yang tercermin dalam inti kesamaan ajaran-ajaran agama dalam kitab suci
- nilai-nilai yang bersifat kolektif nasional yang merupakan intisari dari nilai-nilai yang luhur budaya masyarkat (inti kesatuan adat-istiadat yang baik) yang tersebar di seluruh nusantara.
2.
Rumusan Kesatuan Sila-Sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem
Pancasila
yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem
filsafat. Pengertian sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang
saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan
secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Lazimnya
sistem memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.
suatu kesatuan bagian-bagian
b.
bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
c.
saling berhubungan dan saling ketergantungan
d.
kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan
sistem)
e.
terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks.
Pada
hakikatnya setiap sila Pancasila merupakan suatu asas
sendiri-sendiri, fungsi sendiri-sendiri namun demikian secara
keseluruhan adalah suatu kesatuan yang sistematis dengan tujuan
(bersama) suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan
Pancasila.
3.
Susunan Kesatuan Sila-Sila Pancasila Yang Bersifat Organis
Isi
sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan
peradaban, dalam arti, setiap sila merupakan unsur (bagian yang
mutlak) dari kesatuan Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila merupakan
suatu kesatuan yang majemuk tunggal, dengan akibat setiap sila tidak
dapat berdiri sendiri-sendiri terlepas dari sila-sila lainnya. Di
samping itu, di antara sila satu dan lainnya tidak saling
bertentangan.
Kesatuan
si;a-sila yang bersifat organis tersebut pada hakikatnya secara
filisofis bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia sebagai
pendukung dari inti, isi dari sila-sila Pancasila yaitu hakikat
manusia ”monopluralis”
yang memiliki unsur-unsur susunan kodrat jasmani-rohani, sifat kodrat
individu-mahluk sosial, dan kedudukan kodrat sebagai pribadi berdiri
sendiri-mahluk Tuhan Yang Maha Esa. Unsur-unsur itu merupakan suatu
kesatuan yang bersifat organis harmonis.
4.
Susunan Kesatuan Yang Bersifat Hirarkhis Dan Berbentuk Piramidal.
Hirarkhis
dan piramidal mempunyai pengertian yang sangat matematis yang
digunakan untuk menggambarkan hubungan sila-sila Pancasila dalam hal
urut-urutan luas (kuantiítas) dan juga dalam hal isi sifatnya.
Susunan sila-sila Pancasila menunjukkan suatu rangkaian tingkatan
luas dan isi sifatnya dari sila-sila sebelumnya atau diatasnya.
Dengan
demikian, dasar susunan sila-sila Pancasila mempunyai ikatan yang
kuat pada setiap silanya sehingga secara keseluruhan Pancasila
merupakan suatu keseluruhan yang bulat. Oleh karena itu, sila pertama
yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis dari sila-sila
Pancasila berikutnya.
Secara
ontologis hakikat Pancasila mendasarkan setiap silanya pada landasan,
yaitu : Tuhan, Manusia, Satu, Rakyat, dan Adil. Oleh karena itu,
hakikat itu harus selalu berkaitan dengan sifat dan hakikat negara
Indonesia. Dengan demikian maka, sila pertama adalah sifat dan
keadaaan negara harus sesuai dengan hakikat Tuhan; sila kedua sifat
dan keadaan negara harus sesuai dengan hakikat manusia; sila ketiga
sifat dan keadaan negara harus satu; sila keempat adalah sifat dan
keadaan negara harus sesuai dengan hakikat rakyat; dan sila kelima
adalah sifat dan keadaan negara harus sesuai dengan hakikat adil.
Contoh rumusan Pancasila yang bersifat hirarkis dan berbentuk
piramidal adalah : sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa adalah
meliputi dan menjiwai sila-sila kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan serta keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia.
5.
Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-Sila Pancasila Yang Saling Mengisi Dan
Saling Mengkualifikasi
Kesatuan
sila-sila Pancasila yang majemuk
tunggal,
hirarkhis piramidal
juga memiliki sifat saling mengisi dan salng mengkualifikasi. Hal itu
dimaksudkan bahwa setiap sila terkandung nilai keempat sila lainnya,
dengan kata lain, dalam setiap sila Pancasila senantiasa
dikualifikasi oleh keempat sila lainnya. Contoh rumusan kesatuan
sila-sila Pancasila yang mengisi dan saling mengkualifikasi adalah
sebagai berikut : sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah berkemanusiaan
yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- KESATUAN SILA-SILA PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM FILSAFAT
Apabila
kita bicara tentang filsafat, ada dua hal yang patut diperhatikan,
yaitu filsafat sebagai metode dan filsafat sebagai suatu pandangan,
keduanya sangat berguna untuk memahami Pancasila. Di sisi lain,
kesatuan sila-sila Pancasila pada hakikatnya bukanlah hanya merupakan
kesatuan yang bersifat formal logis saja namun juga meliputi kesatuan
dasar ontologis, dasar epistemologi dan dasar aksiologis dari
sila-sila Pancasila.
Filsafat
Pancasila adalah refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila
sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa dengan tujuan untuk
mendapatkan pokok-pokok pengertian secara mendasar dan menyeluruh.
Pembahasan filsafat dapat dilakukan secara deduktif (dengan mencari
hakikat Pancasila serta menganalisis dan menyusunnya secara
sistematis menjadi keutuhan pandangan yang komprehensif dan secara
induktif (dengan mengamati gejala-gejala sosial budaya masyarakat,
merefleksikannya dan menarik arti dan makna yang hakiki dari
gejala-gejala itu). Dengan demikian, filsafat Pancasila akan
mengungkapkan konsep-konsep kebenaran yang bukan saja ditujukan pada
bangsa Indonesia, melainkan bagi manusia pada umumnya.
- Aspek Ontologis
Ontologi
menurut Runes,
adalah teori tentang adanya keberadaan atau eksistensi. Sementara
Aristoteles,
menyebutnya sebagai ilmu yang menyelidiki hakikat sesuatu dan
disamakan artinya dengan metafisika. Jadi ontologi adalah bidang
filsafat yang menyelidiki makna yang ada (eksistensi dan keberadaan),
sumber ada, jenis ada, dan hakikat ada, termasuk ada alam, manusia,
metafisika dan kesemestaan atau kosmologi.
Dasar
ontologi Pancasila adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak
monopluralis,
oleh karenanya disebut juga sebagai dasar antropologis. Subyek
pendukungnya adalah manusia, yakni : yang berketuhanan, yang
berkemanusiaan, yang berpersatuan, yang berkerakyatan dan yang
berkeadilan pada hakikatnya adalah manusia. Hal yang sama juga
berlaku dalam konteks negara Indonesia, Pancasila adalah filsafat
negara dan pendukung pokok negara adalah rakyat (manusia).
- Aspek Epistemologi
Epistemologi
adalah bidang/cabang filsafat yang menyelidiki asal, syarat, susunan,
metode, dan validitas ilmu pengetahuan. Pengetahuan manusia sebagai
hasil pengalaman dan pemikiran, membentuk budaya. Bagaimana manusia
mengetahui bahwa ia tahu atau mengetahui bahwa sesuatu itu
pengetahuan menjadi penyelidikan epistemologi. Dengan kata lain,
adalah bidang/cabang yang menyelidiki makna dan nilai ilmu
pengetahuan, sumbernya, syarat-syarat dan proses terjadinya ilmu,
termasuk semantik, logika, matematika dan teori ilmu.
Pancasila
sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya adalah suatu sistem
pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari Pancasila menjadi pedoman
atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam
semesta, manusia, masyarakat, bangsa, dan negara tentang makna hidup
serta sebagai dasar bagi manusia Indonesia untuk menyelesaikan
masalah yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan. Pancasila dalam
pengertian seperti itu telah menjadi suatu sistem cita-cita atau
keyakinan-keyakinan (belief
system)
sehingga telah menjelma menjadi ideologi (mengandung tiga unsur
yaitu : 1. logos
(rasionalitas atau penalaran), 2. pathos
(penghayatan), dan 3. ethos
(kesusilaan).
- Aspek Aksiologi
Aksiologi
mempunyai arti nilai, manfaat, pikiran dan atau ilmu/teori. Menurut
Brameld,
aksiologi adalah cabang filsafat yang menyelidiki :
- tingkah laku moral, yang berwujud etika,
- ekspresi etika, yang berwujud estetika atau seni dan keindahan,
- sosio politik yang berwujud ideologi.
Kehidupan
manusia sebagai mahluk subyek budaya, pencipta dan penegak nilai,
berarti manusia secara sadar mencari memilih dan melaksanakan
(menikmati) nilai. Jadi nilai merupakan fungsi rohani jasmani
manusia. Dengan demikian, aksiologi adalah cabang fisafat yang
menyelidiki makna nilai, sumber nilai, jenis nilai, tingkatan nilai
dan hakikat nilai, termasuk estetika, etika, ketuhanan dan agama.
Berdasarkan
uraian tersebut maka dapat dikemukakan pula bahwa yang mengandung
nilai itu bukan hanya yang bersifat material saja tetapi juga
sesuatu yang bersifat nonmaterial/rokhaniah. Nilai-nilai material
relatif mudah diukur yaitu dengan menggunakan indra maupun alat
pengukur lainnya, sedangkan nilai rokhaniah alat ukurnya adalah
hati nurani manusia yang dibantu indra manusia yaitu cipta, rasa,
karsa serta keyakinan manusia.
- NILAI-NILAI PANCASILA MENJADI DASAR DAN ARAH KESEIMBANGAN ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN
Pandangan
mengenai hubungan antara manusia dan masyarakat merupakan falsafah
kehidupan masyarakat yang memberi corak dan warna bagi kehidupan
masyarakat. Pancasila memandang bahwa kebahagiaan manusia akan
tercapai jika ditumbuh-kembangkan hubungan yang serasi antara
manusia dengan masyarakat serta hubungan manusia dengan Tuhan Yang
Maha Kuasa.
Apabila
memahami nilai-nilai dari sila-sila Pancasila akan terkandung
beberapa hubungan manusia yang melahirkan keseimbangan antara hak dan
kewajiban antar hubungan tersebut, yaitu sebagai berikut :
- Hubungan Vertikal
Adalah
hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai penjelmaan dari
nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam hubungannya dengan itu,
manusia memiliki kewajiban-kewajiban untuk melaksanakan perintah-Nya
dan menjauhkan/menghentikan larangan-Nya, sedangkan hak-hak yang
diterima manusia adalah rahmat yang tidak terhingga yang diberikan
dan pembalasan amal perbuatan di akhirat nanti.
- Hubungan Horisontal
Adalah
hubungan manusia dengan sesamanya baik dalam fungsinya sebagai warga
masyarakat, warga bangsa maupun warga negara. Hubungan itu melahirkan
hak dan kewajiban yang seimbang.
- Hubungan Alamiah
Adalah
hubungan manusia dengan alam sekitar yang meliputi hewan,
tumbuh-tumbuhan dan alam dengan segala kekayaannya. Seluruh alam
dengan segala isinya adalah untuk kebutuhan manusia. Manusia
berkewajiban untuk melestarikan karena alam mengalami penyusutan
sedangkan manusia terus bertambah. Oleh karena itu, memelihara
kelestrian alam merupakan kewajiban manusia, sedangkan hak yang
diterima manusia dari alam sudah tidak terhingga banyaknya.
Kesimpulan
yang bisa diperoleh dari filsafat Pancasila adalah Pancasila
memberikan jawaban yang mendasar dan menyeluruh atas masalah-masalah
asasi filsafat tentang negara Indonesia.
No comments:
Post a Comment