Sponsor

Sunday, 1 July 2012

negara negara afrika tengah bentuk negara & sistem pemerintahannya

Negara Afrika Tengah bentuk negara dan sistem pemerintahan pada artikel ini akan secara singkat menjelajahi nama resmi negara, ibukota, luas wilayah, jenis kekuasaan, bentuk negara, sistem pemerintahan, dan sifat parlemen negara-negara yang masuk ke dalam kategori Afrika bagian Tengah menurut Africa Development Bank Group (ADBG). Negara-negara Afrika Tengah terdiri atas Kamerun, Republik Afrika Tengah, Chad, Republik Demokratik Kongo, Kongo, Guinea Khatulistiwa, dan Gabon.

Kamerun
  • Nama resmi: Republic of Cameroon.
  • Ibukota: Yaounde.
  • Agama: Indigenous beliefs 40%; Kristen 40%; Islam 20%
  • Luas wilayah (km2): 475.440
  • Jenis kekuasaan: Republik (demokrasi)
  • Bentuk negara: Kesatuan. Kamerun terbagi ke dalam 10 propinsi. Tiap propinsi lalu terbagi kembali menjadi divisi, subdivisi, dan distrik. Terdapat 2 propinsi berbahasa Inggris dan 8 propinsi berbahasa Perancis.
  • Sistem pemerintahan: Parlementer. Presiden adalah kepala negara. Perdana Menteri adalah kepala pemerintahan. Presiden dipilih lewat Pemilu langsung untuk masa bakti 7 tahun lalu dapat dipilih untuk 1 kali masa bakti lagi. Perdana Menteri ini diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
  • Parlemen: Bikameral (National Assembly + Senate). National Assembly terdiri atas 180 anggota yang mewakili seluruh warganegara dan dipilih lewat Pemilu langsung. Senate mewakili otoritas lokal dan regional. Tiap region diwakili 10 anggota senat, dengan ketentuan 7 orang dipilih lewat Pemilu langsung di tiap basis region sementara 3 lainnya diangkat oleh Presiden Kamerun. Masa bakti senat adalah 5 tahun.

Republik Afrika Tengah
  • Nama resmi: Central African Republic
  • Ibukota: Bangui
  • Agama: Protestan 25%; Katolik Roma 25%; Islam 15%; Indigenous beliefs 35%.
  • Luas wilayah (km2): 622.984
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan. Republik Afrika Tengah diorganisir ke dalam 16 prefektur dan 1 komune otonom, 60 subprefektur, dan 174 munisipal. Bangui adalah munisipal khusus.
  • Sistem pemerintahan: Parlementer. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala eksekutif. Dalam tugas administratifnya, presiden mengangkat Perdana Menteri, anggota kabinet (atas advis Perdana Menteri), serta pejabat-pejabat sipil dan militer.
  • Parlemen: Unikameral (National Assembly).

Chad
  • Nama resmi: Republic of Chad
  • Ibukota: N'Djamena
  • Agama: Islam Sunni 49%; Kristen 30%; Animis 15%; Lainnya 6%.
  • Luas wilayah (km2): 1.284.000.
  • Jenis kekuasaan: Republik.
  • Bentuk negara: Kesatuan. Seperti Perancis, Chad adalah negara kesatuan yang tidak terbagi melainkan hanya ke dalam 28 departemen. Kendati dalam konstitusi setiap departemen (wilayah) adalah otonom, pada prakteknya tiadalah demikian.
  • Sistem pemerintahan: Presidensil. Presiden adalah figur paling kuat di Chad. Presiden mengangkat dan menuntut pengunduran diri Perdana Menteri di setiap waktu (bila dikehendaki). Presiden dipilih langsung tiap 5 tahun. Perdana Menteri dan Kabinet diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
  • Parlemen:  Unikameral (National Assembly). Organ ini terdiri atas 155 anggota yang dipilih lewat Pemilu langsung untuk 4 tahun masa bakti.

Republik Demokratik Kongo
  • Nama resmi: Democratic Republic of the Congo
  • Ibukota: Kinshasa
  • Agama: Katolik Roma 50%; Protestan 20%; Kimbanguist 10%; Islam 10%; Agama tradisional 10%.
  • Luas wilayah (km2):  2.345.000.
  • Jenis kekuasaan: Republik (sosialis).
  • Bentuk negara: Kesatuan (Kuasi Federal). Wilayah Kongo terdiri atas 1 wilayah ibukota dan 25 propinsi yang menikmati otonomi.
  • Sistem pemerintahan: Parlementer. Presiden adalah kepala negara. Presiden mengangkat Perdana Menteri setelah berkonsultasi dengan partai mayoritas parlemen. Presiden berkuasa 5 tahun dan boleh 1 kali lagi dipilih. Menteri-menteri diangkat oleh Perdana Menteri.
  • Parlemen: Bikameral (National Assembly + Senate). National Assembly anggotanya disebut Deputies yang dipilih secara langsung. National Assembly bertugas membuat hukum dan mengendalikan administrasi negara, perusahaan dan pelayanan publik. Senat dipilih oleh dewan provinsial yang mewakili propinsi.

Kongo
  • Nama resmi: Republic of Congo
  • Ibukota: Brazzaville
  • Agama: Katolik Roma 35%; Kristen (Protestan dan lainnya) 15%; Islam 2%; Agama tradisional 48%.
  • Luas wilayah (km2): 342.000.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan. Kongo terdiri atas 10 region yang bergantung sepenuhnya pada pemerintah pusat (Brazzaville adalah region sendiri).
  • Sistem pemerintahan: Presidensil. Presiden dipilih langsung untuk masa bakti 7 tahun. Presiden adalah kepala negara dan kepala administrasi negara. Presiden mengangkat menteri-menteri untuk duduk di kabinet. Tidak ada Perdana Menteri di Kongo ini.
  • Parlemen: Bikameral (National Assembly + Senate). National Assembly dipilih lewat Pemilu langsung dan merepresentasikan seluruh warga negara dengan masa baki 5 tahun. Senate bermasa bakti 6 tahun dan dipilih oleh dewan-dewan lokal. Senate berfungsi selaku mediator konflik dalam negara dan bertindak selaku konsultan negara.

Guinea Khatulistiwa
  • Nama resmi: Republic of Equatorial Guinea
  • Ibukota: Malabo.
  • Agama: Katolik Roma 87%; Protestan 5%; Animis 5%; Lainnya 3%.
  • Luas wilayah (km2): 28.050.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan (sentralis). Negara ini terbagi ke dalam region, propinsi, distrik, dan munisipal.
  • Sistem pemerintahan: Semi-Presidensil. Presiden adalah kepala negara. Untuk memerintah, Presiden mengangkat Perdana Menteri.
  • Parlemen: Unikameral (Camara de Representantes del Pueblo). Anggotanya ada 80 orang yang dipilih lewat pemilu langsung. Namun, kekuasaannya terbatas karena didistribusikan oleh Presiden.

Gabon
  • Nama resmi: Gabonese Republic
  • Ibukota: Libreville
  • Agama: Kristen 55-75%; Animis 4%; Islam <1%.
  • Luas wilayah (km2): 267.667.
  • Jenis kekuasaan: Republik.
  • Bentuk negara: Kesatuan. Gabon terbagi atas 9 propinsi yang terdiri atas 36 prefektur dan 8 subprefektur yang terpisah. Presiden mengangkat gubernur propinsi, prefek, dan subprefek.
  • Sistem pemerintahan: Semi-presidensil. Presiden adalah kepala negara dan figur paling kuat di Gabon. Ia dipilih lewat Pemilu langsung untuk masa bakti 7 tahun dan dapat dipilih kembali tanpa batasan periode. Kepala pemerintahan dipegang Perdana Menteri yang diangkat oleh Presiden (juga menteri-menterinya). Keduanya bertanggung jawab baik kepada Presiden maupun Parlemen.
  • Parlemen: Bikameral (National Assembly + Senate). National Assembly terdiri atas 116 anggota yang dipilih langsung. Senate terdiri atas 91 anggota yang dipilih tidak secara langsung untuk masa bakti 6 tahun.
Untuk keterangan mengenai jenis kekuasaan, bentuk negara, sistem pemerintahan, dan parlemen silakan lihat di artikel ini.

Lihat juga:


----------------------------------

Referensi

  • Gerhard Robbers, Encyclopedia of World Constitutions (New York: Facts on File Inc., 2007).
  • Matthew Sögard Shugart, “Comparative Executive-Legislative Relations” dalam R.A.W. Rhodes, Sarah A. Binder, and Bert Rockman, eds., The Oxford Handbooks of Political Institutions (New York: Oxford University Press, 2006)

tags:

bentuk negara sistem pemerintahan kamerun republik afrika tengah chad republik demokratik kongo kongo gabon guinea khatulistiwa

No comments: