Sponsor

Sunday 1 July 2012

negara-negara di kawasan amerika selatan bentuk negara & sistem pemerintahannnya

Negara-negara kawasan Amerika Selatan bentuk negara dan sistem pemerintahan mereka ini menyelidiki secara garis besar luas wilayah, jenis kekuasaan, bentuk negara, sistem pemerintahan dan sifat parlemen di negara-negara yang masuk ke dalam kategori Amerika Selatan menurut WorldAtlas.com. Negara-negara di kawasan ini terdiri atas Venezuela, Argentina, Brazil, Uruguay, Paraguay, Chile, Peru, Suriname, Kolombia, Guyana, Ekuador, dan Bolivia.

Argentina

  • Nama resmi: Argentine Republic. Ibukota: Buenos Aires.
  • Luas:  2.791.810 km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Federasi. Argentina terdiri atas 24 propinsi dan 1 distrik federal (Buenos Aires). Sebagian propinsi telah terbentuk sebelum berdirinya Argentina, sebagian lainnya di abad ke-20.
  • Sistem pemerintahan: Presidensil. Presiden mengangkat menteri-menteri untuk duduk di kabinet. Seorang di antara mereka menjadi "kepala kabinet" yang fungsi utamanya selaku penyelenggara administrasi umum negara. Presiden dapat mengangkat menteri tanpa pertimbangan kabinet (presidensil).
  • Parlemen: Bikameral (Chamber of Deputies + Senate). Kini terdapat 256 anggota Chamber of Deputies yang masing-masing dipilih dari 24 propinsi dan 1 distrik federal serta seluruhnya dipilih lewat Pemilu langsung. Anggota Senate adalah 3 orang per tiap-tiap propinsi dan 3 orang per distrik federal.

Bolivia

  • Nama resmi: Republic of Bolivia. Ibukota: La Paz.
  • Luas: 1.098.580 km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan. Bolivia terbagi atas 9 departemen (wilayah). Pejabat senior tiap-tiap departemen diangkat oleh pemerintah pusat. Kini, setiap departemen mulai memperoleh otonomi yang lebih besar.
  • Sistem pemerintahan: Hybryd
  • Parlemen: Bikameral (Camara de Diputados + Camara de Senadores).
 

Brazil

  • Nama resmi: Federal Republic of Brazil. Ibukota: Brasilia.
  • Luas:  8.514.215 km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Federasi. Brasil terdiri atas 27 negara bagian, termasuk distrik ibukota, Brasilia.
  • Sistem pemerintahan: Presidensil. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden memilih dan memberhentikan menteri-menteri.
  • Parlemen: Bikameral (Camara dos Deputados + Senado Federal). Anggota Camara dos Deputados adalah maksimal 70 orang per negara bagian dan distrik federal. Senado Federal terdiri atas 3 orang wakil dari tiap-tiap negara bagian dan distrik federal termasuk 2 orang sebagai penggantinya (cadangan).
 

Chile

  • Nama resmi: Republic of Chile. Ibukota: Santiago.
  • Luas:  756.950 km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan. Chile terdiri atas 13 region yang masing-masing dipimpin oleh pemerintahan regional yang di dalam konstitusi dijalankan secara desentralisasi. Eksekutif pemerintahan regional dipimpin oleh seorang Intendant yang diangkat oleh pemerintah pusat.
  • Sistem pemerintahan: Presidensil. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri.
  • Parlemen: Bikameral (Chamber of Deputies + Senate)
 

Ekuador

  • Nama resmi: Ekuador. Ibukota: Quito.
  • Luas: 283.560  km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan
  • Sistem pemerintahan: Presidensil
  • Parlemen: Unikameral (National Congress)
 

Guyana

  • Nama resmi: The Co-operative Republic of Guyana . Ibukota: Georgetown.
  • Luas:  214.970 km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan (Sentralis). Guyana terbagi atas 10 distrik administratif. Terdapat pembangian kewenangan antara pusat dan daerah.
  • Sistem pemerintahan: Hybryd. Administrasi pemerintahan Guyana terdiri atas Presiden, Wakil Presiden, Perdana Menteri, dan Kabinet Kementerian.
  • Parlemen: Unikameral (National Assembly). Terdiri atas 65 anggota yang dipilih langsung lewat sistem proporsional.
 

Kolombia

  • Nama resmi: Republic of Colombia. Ibukota: Bogota.
  • Luas: 114.174   km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan. Kolombia terbagi atas 32 departemen dari lebih dari 1.100 kabupaten yang administrasinya relatif otonom.
  • Sistem pemerintahan: Presidensil. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dapat mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri.
  • Parlemen: Bikameral (Senates + Chamber of Representatives). Anggota senat berjumlah 100 orang yang dipilih dalam pemilu nasional ditambah 2 senator yang dipilih mewakili komunitas-komunitas Indian. Anggota Chamber of Representatives dipilih dari distrik teritorial yang kurang lebih totalnya 170 anggota.
 

Paraguay

  • Nama resmi: Republic of Paraguay. Ibukota: Asuncion.
  • Luas:  406.750 km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan. Paraguay terbagi atas 17 departementos, kabupaten, dan ibukota Asuncion (ibukota independen, sendiri). Tiap departementos dikepalai seorang gubernur yang bertanggung jawab menerapkan kebijakan nasional Paraguay.
  • Sistem pemerintahan: Presidensil. Presiden sekaligus kepala negara dan kepala pemerintahan.
  • Parlemen: Bikameral (Senates + Chamber of Deputies). Chamber of Deputies sekurangnya terdiri atas 80 anggota yang dipilih langsung oleh rakyat dalam pemilu dari setiap distrik pemilihan departementos. Senat terdiri atas sekurangnya 45 anggota yagn dipilih langsung rakyat dari tiap distrik pemilihan departementos.
 

Peru

  • Nama resmi: Republic of Peru. Ibukota: Lima.
  • Luas:  1.285.220 km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan. Administrasi Peru terbagi ke dalam region, departemen, propinsi, dan distrik yang pembagiannya mengikuti bekas kolonial Spanyol.
  • Sistem pemerintahan: Semi-Presidensil
  • Parlemen: Unikameral (Kongres). Kongres terdiri atas 120 anggota yang dipilih lewat pemiilu langsung.
 

Suriname

  • Nama resmi: The Republic of Suriname. Ibukota: Paramaribo.
  • Luas:  162.820 km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan (sentralis). Suriname terbagi atas 10 distrik administratif, yang masing-masing
  • Sistem pemerintahan: Presidensil
  • Parlemen: Unikameral (National Assembly)
 

Uruguay

  • Nama resmi: Uruguay. Ibukota: Montevideo.
  • Luas:  176.220 km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan (desentralis)
  • Sistem pemerintahan: Presidensil
  • Parlemen: Bikameral (Senate + Chamber of Deputies)
 

Venezuela

  • Nama resmi: Venezuela. Ibukota: Caracas.
  • Luas:  916.445 km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Federasi
  • Sistem pemerintahan: Presidensil
  • Parlemen: Unikameral (National Assembly)
 
Lihat juga:
Pengertian Jenis Kekuasaan Bentuk Negara dan Sistem Pemerintahan

Referensi

  1. Gerhard Robbers, Encyclopedia of World Constitutions (New York: Facts on File Inc., 2007).
  2. Matthew Sögard Shugart, “Comparative Executive-Legislative Relations” dalam R.A.W. Rhodes, Sarah A. Binder, and Bert Rockman, eds., The Oxford Handbooks of Political Institutions (New York: Oxford University Press, 2006)

No comments: