Sponsor

Tuesday 31 December 2013

BI: Debitor Nakal Bank Mutiara Harus Ditindak


Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo meminta debitor-debitor nakal penyebab tergerusnya modal Bank Mutiara segera ditindak. Agus mengapresiasi inisiatif dan komitmen LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) untuk menyuntikkan tambahan modal bagi Bank Mutiara. Ia menyatakan, dengan suntikan modal tersebut, rasio kecukupan modal bank tersebut telah dirasa baik.

"Tetapi kami titipkan kepada manajemen Bank Mutiara dan pemegang saham, kali ini adalah LPS, untuk betul-betul fokus mengelola bank dengan hati-hati dan baik dan konsen dari 5 debitor yang menyebabkan kredit bermasalah. Apa yang E, P, S, T, atau yang kelima itu juga ditindaklanjuti dengan baik," ujar Agus di kantornya, Jumat (27/12/2013) lalu.

Agus menjelaskan, kondisi kredit kelima debitor mulai bermasalah pada semester I 2013. Lebih lanjut, Agus berharap semua pihak terkait harus mendukung Bank Mutiara agar memperoleh keadilan.

"Kalau ada debitor-debitor nakal harus ditindak. Jangan kemudian seperti kemarin tahu-tahu kualitas kreditnya jatuh," tegas dia.

Oleh karenanya, Agus mengatakan, BI mendukung upaya LPS untuk menyehatkan Bank Mutiara. Ia pun kembali menegaskan perlunya menindaklanjuti kelima debitor bermasalah bank ex-Bank Century tersebut.

"Jadi kami menekankan bahwa BI mendukung komitmen LPS. Kita sambut baik komitmen untuk mengoperasionalkan bank dengan baik dan sehat dilakukan, tetapi harus ditindaklanjuti kredit bermasalah. Paling tidak dari lima itu deh, supaya bisa kembali uangnya dan menjaga kesehatan (bank)," ungkap Agus.


No comments: