Bahasa yang baik adalah
bahasa yang sesuai dengan situasi.Sebagai alat komunikasi, bahasa harus dapat
efektif menyampaikan maksud kepada lawan bicara. Karenanya, laras bahasa yang dipilih pun harus sesuai.
Ada lima laras bahasa yang dapat digunakan sesuai
situasi. Berturut-turut sesuai derajat keformalannya, ragam tersebut dibagi
sebagai berikut.
1.
Ragam beku (frozen); digunakan pada situasi
hikmat dan sangat sedikit memungkinkan keleluasaan seperti pada kitab suci,
putusan pengadilan, dan upacara pernikahan.
2.
Ragam resmi (formal); digunakan dalam
komunikasi resmi seperti pada pidato, rapat resmi, dan jurnal ilmiah.
3.
Ragam konsultatif (consultative); digunakan
dalam pembicaraan yang terpusat pada transaksi atau pertukaran informasi
seperti dalam percakapan di sekolah dan di pasar.
4.
Ragam santai (casual); digunakan dalam suasana
tidak resmi dan dapat digunakan oleh orang yang belum tentu saling kenal dengan
akrab.
5.
Ragam akrab (intimate). digunakan di antara
orang yang memiliki hubungan yang sangat akrab dan intim.
Bahasa yang benar adalah bahasa yang
sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun
bahasa baku lisan. Ciri-ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut.
1. Penggunaan
kaidah tata bahasa normatif.
Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku: acara itu sedang kami
ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
2. Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan
bukan cantik banget; uang dan bukan duit;
serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.
3. Penggunaan
ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia
adalah ejaan yang disempurnakan (EYD).
Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
4. Penggunaan
lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku
yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah
lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah.
Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalau/ dan
bukan /kalo/.
5. Penggunaan
kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa
Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi
efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau
pembaca persis sesuai maksud aslinya.
contoh dari pengunaan bahasa yang baik dan benar yaitu :
andi : permisi pak saya mau tanya..?
anto : iyah silahkan ,ada apa
andi : apakah benar,ini rumah kediaman bapak anto..
anto : iyah mas benar ini rumah kediaman bapak anto,apakah ada yang saya bisa bantu...?
andi : kemarin sewaktu saya di jalan ,saya menemukan dompet yang terjatuh,saya melihat di sana tertera alamat bapak , saya ke sini untuk mengantarkan dompet tersebut apakah benar ini dompet
bapak anto ..?
anto : iyah mas benar sekali ini dompet saya.
No comments:
Post a Comment