JAKARTA
– PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) membantah terlibat dalam kasus suap pengadaan mesin anjungan tunai mandiri
(ATM) yang dilakukan oleh Diebold Inc. Pasalnya, bank tersebut
merupakan milik BUMN.
Wakil Presiden Direktur PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Felia Salim mengatakan segera melayangkan surat ke otoritas pasar keuangan Amerika Serikat (AS), Securities and Exchange Commission (SEC), untuk mengeluarkan pemberitaan melibatkan Bank BUMN Indonesia tersebut.
"Itu sudah kita counter dengan garis bawah sangat keberatan (dituduh terlibat). Kita mesti menangkal dan memberikan surat supaya mereka mengoreksi statement-nya," kata dia di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Felia mengatakan, pemberitaan tersebut merugikan pihaknya. Pasalnya, perusahaan tidak pernah mengizinkan karyawannya pergi melihat vendor tanpa pembiayaan dari perseroan.
"Tidak ada dari BNI, pemberitaannya keliru. Itu tidak benar. Kalau kita mau melihat ke pabriknya itu harus dengan biaya sendiri, tidak pernah diperkenankan secara kebijakan untuk pegawai kita," kata Felia.
Namun, jelas dia, khusus untuk kegiatan training diperbolehkan dibiayai perusahaan yang menjadi mitra kerja samanya jika sudah tertera sebagai bagian dari kontrak. "Kalau training kalau sudah part of the contract, sudah terpilih ya itu urusan lain ya," ujarnya.
Analisis : keslah pahaman yang
terjadi antara pihak BNI dengan double inc ini berkaitan dengan kasus suap
pengadaan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dengan ditegaskannya
oleh wakil presiden direktur Felia Salim
mengatakan segera melayangkan surat ke otoritas pasar keuangan Amerika Serikat
(AS), Securities and Exchange Commission (SEC), untuk mengeluarkan pemberitaan
melibatkan Bank BUMN Indonesia tersebut. Berita tersebut sangat merugikan
pihaknya di karenakan perusahaan tidak pernah mengizinkan karyawannya pergi
melihat vendor tanpa pembiayaan dari perseroandan dan pemberitaannya keliru.
Itu tidak benar. Kalau kita mau melihat ke pabriknya itu harus dengan biaya
sendiri, tidak pernah diperkenankan secara kebijakan untuk pegawai kita,
Sumber : oke zone .com
No comments:
Post a Comment