Sponsor

Saturday 26 October 2013

Australia Bantah Bantu `Pembantaian` di Papua 1970-an



Liputan6.com, Canberra : Departemen Pertahanan Australia membantah klaim yang menyebut helikopter Australia digunakan oleh militer Indonesia untuk membunuh warga sipil Papua pada
Bantahan tersebut dikeluarkan untuk menanggapi laporan investigasi sebuah komisi HAM yang bermarkas di Hongkong, Asian Human Rights Commision (AHRC), yang menyatakan, militer Indonesia menggunakan helikopter-helikopter dari Australia dan pesawat dari Amerika Serikat (AS) untuk membantai warga Papua saat itu.
Departemen Pertahanan Australia menyatakan arsip yang mereka miliki mencatat cerita dan data yang berbeda, "Dari tahun 1976 sampai 1981, unit pertahanan terlibat dalam Operasi Cenderawasih, untuk menyurvei dan memetakan Irian Jaya," demikian pernyataan Dephan Australia kepada ABC News, 24 Oktober 2013.
"Helikopter Iroquois, Caribou, Canberra serta Hercules C-130 Hercules Australia turut digunakan untuk melakukan operasi itu di Irian Jaya (Papua)," tambah pihak Dephan. "Markas besar operasi tersebut di Bandara Udara Mokmer di Pulau Biak."
Juru bicara Departemen Pertahanan Australia bidang luar negeri dan perdagangan mengatakan, mereka tidak punya kapasitas untuk memberikan komentar mengenai situasi di Papua pada periode 35 tahun yang lalu.
"Kebijakan pemerintah Australia saat ini terhadap Papua sudah jelas: kita mengutuk semua kejahatan terhadap warga sipil maupun kejahatan yang dilancarkan kepada personel keamanan. Situasi HAM saat ini di Provinsi Papua tidak seperti yang digambarkan di dalam laporan AHRC."
Laporan AHRC berjudul, "The Neglected Genocide - Human Rights abuses against Papuans in the Central Highlands, 1977 - 1978" (Pembantaian yang Terabaikan- Pelanggaran HAM terhadap warga Papua di Daerah Pedalaman Tengah, 1977-1978) bertujuan mencatat kekerasan yang diduga terjadi saat Indonesia meluncurkan beberapa operasi militer di sekitar daerah Wamena dalam rangka menyikapi usaha mencapai kemerdekaan Papua setelah pemilihan umum tahun 1977.
AHRC mengadakan kunjungan lapangan, mewawancara sejumlah saksi, dan memeriksa catatan sejarah. Badan ini mengaku telah mengumpulkan 4.416 nama yang dilaporkan dibunuh oleh militer Indonesia dan menyatakan bahwa jumlah korban tewas akibat penyiksaan, penyakit dan kelaparan berbuntut kekerasan tersebut bisa jadi lebih dari 10 ribu.
Laporan ini menyatakan warga Papua di daerah pedalaman tengah menjadi korban pemboman dan penembakan dari udara, yang terkadang dilakukan militer menggunakan pesawat yang disediakan oleh Australia dan Amerika Serikat. (Ein).
Analisis :
Pembantain yang terjadi di papua pada tahun 1970 merupakan suatu bentuk peristiwa yang harus kita cermati dan kita musywarahkan dengan seksama agar tidak terjadi kesalahpahaman pada dasarnya melakukan pembantain di era 1970 merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan melanggar uud 1945 tentang HAM ,

No comments: