Sponsor

Tuesday 23 July 2013

Pasar Modal (market capital)

silahkan klik link ini :
http://adf.ly/bVtJk
untuk file makalah microsoft word


Keberadaan pasar modal  memang di buthkan oleh suatu negara pasar modal mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan nasional kerana merupakan alternatif yang baik bagi kebutuhan pendanaan perusahaan dan wahana investasi masyrakat untuk mendapatkan keuntungan .Mengingat peran penting pasar modal di indonesia ditetapkan undang – undang republik indonesia nomor 8 tahun 1995 tentang pasar modal menggantikan undang – undang no 15/1952 pada tanggal 10 november 1995
A.    Pengertian
1.    Pasar modal
Adalah suatu bidang usaha perdagangan surat – surat berharga jangka panjang seperti saham obligasi atau surat berharga lai nnya yang disebut efek
2.    Efek
Adalah setiap saham obligasi atau bukti lainnya ,termasuk sertifikat atau surat pengganti serta bukti sementara dari surat – surat berharga tersebut ,bukti keuntungan dan surat – surat jaminan opsi obligasi ,bukti penyertaan dalam modal atau [injaman lainnya
3.    Bursa efek
Adalah pihak yang menyelanggarakan atau menyediakan sistem dan atau sarana untuk mepertemukan penawaran dan permintaan efek pihak – pihak lain dengan tujuan memperdeagangkan efek diantara mereka
Saat ini di indonesia dikenal dua buah bursa efek yaitu :
a.    Bursa efek indonesia (BEI)
Yang memperdagangkan saham industri menengah ke atas bahkan beberapa di antaranya dengan istilah blue chip (sham ungguklan )yaitu saham yang bernilai tinggi dari perusahaan papan atas yang dianggap aman dan menguntungkan
b.    Bursa efek surabaya (BES)
Yang memperdagangkan saham industri skala menengah dan kecil
B.    Instrumen pasar modal
1.    Saham
Adalah tanda penyertaan modal pada perseroan terbatas (PT) sebagaimana di atur dalam kitab undang – undang hukum (KUHD)
Saham yang diperjual belikan di bursa efek terdiri dari : saham biasa (common stock )dan saham preferen (prefered stock)
Keuntungan memeiliki saham :
a.    Deviden : bagian keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham atas keuntungan yang di hasilkan perusahaan
b.    Capital gain adalah selisih antra harga beli dan harga jual yang lebih tinggi.
Misalnya seorang investor membeli saham bank bni dengan harga 900 beberapa waktu kemudian investor menjual saham tersebut dengan harga rp,1200 per lembar berarti ia mendapat capital gain sebesar 300 perlembar saham yang dijual
2.    Obligasi
Adalah surat tanda meminjamkan uang yang mempunyai jangka waktu tertentu biasanya lebih dari 1 tahun .dengan demikian pada hakikatnya obligasi adalah surat tagihan atas beban atau tanggungan pihak yang menerbitkan /mengeluarkan obligasi tersebut.
Keuntungan membeli obligasi :
a.    Memberikan pendapatan tetap berupa kupon (bunga)
b.    Capital gain yaitu keuntungan penjualan obligasi dengan harga lebih tinggi dengan harga belinya
Terdapat tiga jenis tingkat penjualan obligasi :
1.    Obligasi dijual lebih tinggi dari nilai pokok obligasi (premium)
2.    Obligasi dijual sama dengan nilai pokok obligasi (at par)
3.    Obligasi di jual lebih rendah dari nilai pokok obligasi (discount)
3.    Waran
Adalah efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memeberikan hak kepada pemegangnya untuk memesan saham dan perusahaan tersebut pada harga dan jangka waktu tertentu
4.    Sertifikat danareksa
Adal;ah surat berharga yang diterbuitkan oleh pt danareksa (persero) untuk mewakili efek /surat berharga yang dibeli oleh pt danareksa sebagai pendukung atau jaminanya.sedangkan sertifikat dana reksa adalah jenis sertfikat atas tunjuk yang di dukung oleh portepel berasal dari sebagaian kekayaan danareksa yang di pastikan terdiri dari saham ,obligasi dan surat berharga pasar uang dimana pengelola potepelnya dilakukan oleh danareksa selaku pengelola dana
Keuntungan membeli dana reksa :
a.    Diversifikasi efek
b.    Memudahkan investasi di pasar modal
c.    Efisiensi waktu
C.   Pihak – pihak yang terlibat pasar modal
1.    Menetri keuangan
Menetapkan kebijaksanaan umum di bidang pasar modal
2.    Bapepam (badan pengawas pasar modal )
Bertanggung jawab kepada menteri keuangan
Bapepam melaksanakan pembinaan ,pengaturan dan pengawasan sehari – hari kegiatan pasar modal dengan tujuan mewujudkan terciptanya kegiatan pasar modal yang teratur wajar dan efisiensi serta melindungi kepentingan pemodal dan masyrakat
Tugas – tugas bapepam :
a.    Menyeklnggarakan bursa pasar modal
b.    Mengawasi dan membina bursa efek dan lembaga penunjang
c.    Menentukan prosedur penjualan
d.    Menilai perusahaan – perusahaan yang akan menjual saham ke pasar modal
e.    Secara teratur mengikuti perkembangan perusahaan yang menjual saham
f.     Memberikan masukan perihak pasar modal dan menteri keuangan
3.    Pt. Dana reksa (persero) adalah perusahaan yang dapat mempercepat proses pengikutsertaan masyrakat dalam pemilikan saham –saham dan meningkatkan partisipasi masyrakat dalam pengerahan dana dan mengelola dana tersebut dengan maksud agar masyrakat luas turut menikmati keuntungannya
4.    Bursa efek adalah pihak yang menyeklnggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak – pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek dianatar mereka .
Tugas bursa efek :
1.    Menyediakan sarana perdagangan efek
2.    Mengupayakan likuiditas perdagangan efek
3.    Menyebarkan informasi bursa ke seluruh lapisan masyrakat
4.    Memasyrakatan pasar modal untuk menarik calon investor dan perusahaan yang go public
5.    Menciptakan instrumen dan jasa baru
6.    Membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa
7.    Mencegah prktik transaksi yang dilarang melalui pelaksanaan fungsi pengawasan
5.    Lembaga kliring dan penjaminan (LKP)
Berkewajiban menetapkan peraturan mengenai kegiatan kliring dan penjaminan p[enyelesaian transaksi bursa,termasuk ketentuan berkaitan dengan biaya pemakaian jasa
Fungsi lkp :
a.    Melakukan kliring (proses penentuan hak dan kewajiban anggota bursa yang timbul dari transaksi bursa )atas semua transaksi bursa pada bursa efek indonesia
b.    Melakukan penjaminan penyelesaian transaksi bursa
6.    Lembaga penyimpanan dan penyelesaian
Berkewajiban menetapkan peraturan mengenai jasa kustodian sentral dan jasa penyelasaian transaksi efek ,termasuk ketentuan berkaitan dengan baiaya pemakaian jasa
7.    Perusahaan efek
8.    Merupakan pihak yang yang melakukan kegiatan usaha sebagai berikut :
a.    Penjamin emisi
Bertugas membuat kontrak dengan emiten untuk memelakukan penawaran umum bagi kepentingan emiten dengan atau tanpa keawjiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual sehingga kebutuhan dana modal yang diperluakan oleh emiten dapat terpenuhi sesuai rencana
b.    Perantara pedagang efek
Meruopakan pihak yang  melakukan usaha jual beli efek untuk kepentingan sendiri maupun pihak lain
c.    Manajer investasi
Berwenang memberi saran atau nasehat bagi nasabahnya
9.    Lembaga penunjang pasar modal
a.    Kustodian
Adalah pihak yang memberikan jasa penyimpanan dan pengawasan efek juga aktiva lain yang berkaitan dengan efek serta jasa lain ,termasuk menerima deviden ,bunga dan hak – hak lain dan mewakili nasabahnya ,kustodian berkewajiban memberikan ganti rugi kepada nasabah atas setisp kerugian yang timbul akibat kelalalainya
b.    Biro administrasi efek
Adalah pihak yang berdasarkan kontrak dengan emiten mencatat kepemilikan efek dan membagi hak atas efek yang bersangkutan
c.    Wali amanat
Adalah bank umum dan pihak lain yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah untuk mewakili kepentingan pemegang efek yang bersifat utang,misal pemegang obligasi maupun sekuritas kredit
10.  Profesi penunjang
Terdiri dari :
a.    Akuntan
b.    Konsultan hukum
c.    Penilai
d.    Profesi lain yang ditetapkan peraturan pemerintah misal notaris
Profesi diatas tentu saja haru terdaftar di bapepam supaya bergerak di pasar modal
11.  Pemodal
a.    Domestik
b.    Asing
12.  Emiten
Adalah pihak yang melakukan penawaran untuk menjual kepada masyrakat berdasarkan tatacara yang telah ditetapkan oleh undang – undang dan pertauran pelaksananya
Yang termasuk emiten adalah :
a.    Perusahaan publik
Adalah perseroan yang menjual sahamnya melalui pasar modal yang telah memenuhi persyaratan – persyaratan tertentu
b.    Reksa dana
Adalah sebuah wadah yang hanya dapat dikelolah oleh manajer investasi berdasarkan kontrk untuk menghimpun dana dari pemodal untuk kemudian di investasikan dalam bentuk protofolio efek
D.   Manfaat pasar modal
1.    Bagi pemerintah
a.    Mendorong investasi
b.    Mendorong pemerataan pendapatan melalui pemilikan saham – saham
c.    Mendorong pembangunan
d.    Mendorong terciptanya lapangan pekerjaan
e.    Mengurangi beban anggaran BUMN
2.    Bagi emiten
a.    Dapat menghimpun dana yang besar
b.    Dana dapat diterima pada saat primary market selesai
c.    Ketergantungan terhadap bank dapat di minimumkan
d.    Pihak manajemen perusahaan dapat lebih leluasa dalam mengelola dana
e.    Penibgkatan profesionalisme manajemen
f.     Peningkatan citra perusahaan
3.    Bagi investor atau pemodal
a.    Dapat mengoptimalkan perolehan dari dana yang dimiliki investor ,seperti meperoleh deviden bagi pemegang saham dan bungan bagi pemegang obligasi
b.    Pencapaian capital again  akibat peningkatan harga saham
c.    Pemilik saham memiliki hak suara dalam RUPS dan pemilik obligasi memeili hak suara dalam RUPO
d.    Tidak memerlukan penyelidikan tersendiri yang amat dal;am sebab perusahaan yang sudah go public disyaratkan mendapatkan akuntan yang berbunyi “ wajar tanpa syarat/unqualified opinion”atas laporan keuangannya
e.    Investasi dapat langsung dilakukan atas beberapa instrumen dan mudah melakukan penggantian atau instrumen tersebut
4.    Bagi lembaga penujang pasar modal
Perputaran efek yang semakin tinggi ,mengakibatkan jenis lemabaga penunjang lebih bervariasi dan masing – masing berupaya meningkatkan profesionalismenya da;lam memberikan pelayanan
E.    Faktor yang mempengruhi perkembangan pasar modal
Ada berbagai faktor yang secara signifikan dapat berpengaruh pada perkembangan pasar modal diantaranya
1.    Kemampuan investor untuk berinvestasi (terkait dengan ketrsedian dana dalam masyrakat)
2.    Kemajuan investor untuk berinvestasi( berhubungan dengan keberanian dalam mengambil resiko)
3.    Prospek dal;am dunia usaha yang mendorong berbagai perusahaan untuk go public
4.    Berbagai kebijaksanaan pemerintah yang ditetapkan
F.    Kelebihan dan kelemahan pasar modal
1.    Kelebihan pasar modal
a.    Pesat tidaknya perkembangan pasar modal dapat digunakan sebagai indikator perkembangan ekonomi suatu negara
b.    Sebagai sumber pendanaan jangka panjang bagi berbagai perusahaan
c.    Sebagai sarana investasi masyrakat untuk mendapatkan keuntungan
2.    Kelemahan pasar modal
a.    sebagi sarana investasi ,pasar modal belum menyentuh segala lapisan masyrakat
b.    ketidakstabilan kurs sangat berpengaruh pada harga saham
c.    tidak semua investasi dalam pasar modal berbuah manis
G.   mekanisme kerja bursa efek
dalam mekanisme kerja bursa efek terlebih dahulu suatu perusahaan yang masuk dalam bursa efek adalah perusahaan yang go public prosedur emisi efek (go public) adalah rangfjkaian kegiatan dari suatu perusahaan yang akan memasyrakatkan sahamnya atau menerbitkan obligasi yang ditawarajkan kepada masyrakat ,dengan ketentuan diatur menteri keuangan .setelah perusahaan mencapai go public ,maka langkah berikutnya dalah melakukan perdagangan efek di bursa efek yang telah terdaftar
dalam mekanisme pasar modal di indonesia terdapat empat golongan pelaku utama yaitu investor (pemodal),sektorbisnis (emiten)lembaga penunjang pasar modal dan badan pemerintah,lembaga penunjang pasar modal diantaranya  penjamin  emisi efek,  akuntan publik, notaris ,kosultan, hukum, perusahaan penilai, wali amanat (trustee) penanggung  (guarantor), kustodian, perantara perdagangan efek,biro adminstrasi efek(BAE),anggota bursa efek dan sebagainya
macam – macam index di bursa efek jakarta (BEJ)
1.    indeks individual
adalah indek harga masing – masing saham yang tercatat di BEJ
2.    indeks harga saham sektoral
adalah indeks semua saham yang termasuk dalam masing – masing sektor yaitu pertanian,pertambangan,industri dasar,aneka industri,konsumsi,propert,infrastruktur,keuangan,perdangan,manufaktur,dan jasa
3.    indeks  harga saham gabungan
dalah indeks harga saham yang tercatat sebagai komponen perhitungan indeks
4.    indeks lq-45
adalah indeks yang terdiri atas 45 saham pilihan dengan mengacu pada dua variabel yaitu likuiditas perdagangan dan kapitalisasi pasar
5.    index syariah (jakarta islamic inedex –III)
adalah indeks yang terdiri atas 30 saham yang mengakomodasi syariah investasi dalam islam atyau atau indeks yang berdasarkan syariah islam
6.    indeks papan utama dan papan pengembangan
adalah indek s yang secara khusus di dasrkan pada kelompok saham yang tercatat di bej yaitu kelompok papan utama dan papan pengembang
cara perhitungan indeks harga saham :
perhitungan indeks di bej menggunakan rata – rata tertimbang dari nilai pasar (market value weighted average index) dengan rumus :


                Nilai pasar
Indeks = ---------- ---x 100
                 Nilai dasar
 
 





Keterangan :
Nilai pasar adalah kumulatif jumlah saham hari ini atau disebut sebagai kapitalisasi pasar
Nilai dasar adalah nilai yang di hitung berdasarkan harga perdana dari masing – masing saham tau erdasrkan harga yang telah di koreksi jika perusahaan telah melakukan kegiatan yang menyebabkan jumlah saham tercatat di bursa berubah ,atau kegiatan yang menyebabkan perubahan harga dasar saham tersebut

No comments: