Berdasarkan rumusan pengertian
ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia
sesungguhnya ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi
sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat
tertentu. Tiap aspek didalam tata kehidupan nasional relatif berubah
menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis
sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang amat sulit
dipantau, karena sangat kompleks. Dalam rangka pemahaman dan
pembinaan tata kehidupan nasional itu diperlukan penyederhanaan
tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional dalam bentuk model
yang merupakan hasil pemetaan dari keadaan nyata, melalui suatu
kesepakatan dari hasil analisa mendalam yang dilandasi teori hubungan
antara manusia dengan Tuhan, dengan manusia/masyarakat dan dengan
lingkungan.
Berdasarkan pemahaman tentang hubungan
tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan
menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu :
- aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam
- aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai
yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam
ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang
dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung
kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta
menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik sebagai
perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat. Secara teori suatu
ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan
pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
Ideologi besar yang ada di dunia
adalah :
- Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau
individualistik. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah
masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua
orang (individu) dalam masyarakat itu (kontrak sosial). Menurut
aliran ini, kepentingan harkat dan martabat manusia (individu)
dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih dari jumlah para
anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Hak dan kebebasan
orang seorang dibatasi hanya oleh hak yang sama yang dimiliki orang
lain bukan oleh kepentingan mastarakat seluruhnya.
Liberalisme bertitik tolak dari hak
asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tdak dapat diganggu
gugat oleh siapapun termasuk penguasa, terkecuali atas persetujuan
yang bersangkutan. Faham ini mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik)
yaitu kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan
individu secara mutlak yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup
ditengah-tangah kekayaan materiil yang melimpah dan dicapai dengan
bebas. Faham ini juga selalu mengaitkan aliran pikirannya dengan hak
asasi manusia yang menarik minat/daya tarik yang kuat untuk kalangan
masyarakat tertentu. Aliran ini diajarkan oleh Thomas Hobbes, John
Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert Spencer dan Harold J.Laski.
- Komunisme
Aliran pikiran teori golongan (class
theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels, Lenin. Bermula
merupakan kritikan Marx terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat
pada awal revolusi industri. Aliran ini beranggapan bahwa negara
adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Kelas atau
golongan ekonomi kuat menidas ekonomi lemah. Golongan borjuis
menindas golongan proletar (kaum buruh). Oleh karena itu, Marx
menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk
merebut kekuasaan negara dari kaum golongan kaya kapitalis dan
borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara.
Aliran ini erat hubungannya dengan aliran material dialiktis atau
materialistik. Aliran ini juga menonjolkan adanya kelas/penggolongan,
pertentangan amtar golongan, konflik dan jalan kekerasan/revolusi
dan perebutan kekuasaan negara.
Pikiran-pikiran Karl Marx tentang
sosial, ekonomi, politik yang kemudian disistematisasikan oleh
Frederick Engels ditambah dengan pikiran Lenin terutama dalam
pengorganisasian, dan operasionalisasinya menjadi landasan dari paham
komunisme. Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi komunisme maka
dalam upaya merebut kekuasaan ataupun mempertahankan kekuasaannya
maka komunisme akan :
- menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan
- ajaran komunisme adalah atheis dan didasarkan pada kebendaan (materialistis) dan tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi kehidupan masyarakat.
- Masyarakat komunis bercorak internasional. Masyarakat yang dicita-citakan komunis adalah masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasional. Hal ini tercermin dalam seruan Marx yang terkenal “kaum buruh di seluruh dunia bersatulah !”. Komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
- Masyarakat komunis yang dicita-citakan adalah masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap masyarakat yang dapat memberikan suasana hidup yang aman dan tenteram, tidak ada pertentangan, tidak adanya hak milik pribadi atas alat produksi dan hapusnya pembagian kerja.
Perombakan
masyarakat hanya dapat dilaksanakan melalui jalan revolusi. Setelah
revolusi berhasil maka kaum proletar akan memegang tampuk pimpinan
kekuasaan negara dan menjalankan pemerintahan secara ditaktur mutlak
(diktator proletariat).
- Faham Agama
Ideologi bersumber
pada falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara
membina kehidupan keagamaan umat dengan sifat spiritual religius.
Dalam
bentuk lain negara melaksanakan hukum/ketentuan agama dalam kehidupan
dunia, negara berdasarkan agama.
Ideologi
Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai yang
digali/dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya bangsa
Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang
dalam masyarakat di Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan
kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya
harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa,
mengandung arti spiritual, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya
kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia. Nilai ini berfungsi
sebagai kekuatan mental spiritual dan landasan etik dalam ketahanan
nasional, dengan demikian atheisme tidak berhak hidup di bumi
Indonesia dalam kerukunan dan kedamaian hidup beragama.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan
Beradab, mengandung nilai sama derajat, sama kewajiban dan hak,
cinta-mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela kebenaran dan
keadilan, toleransi dan nilai gotong royong.
Sila Persatuan Indonesia, mengandung
arti bahwa pluralisme masyarakat Indonesia memiliki nilai persatuan
bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat, dan
menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika. Nilai ini
menempatkan kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas
kepentingan pribadi atau golongan, sebaliknya kepentingan pribadi dan
golongan diserasikan dalam rangka kepentingan bangsa dan negara.
Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh
Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung
nilai kedaulatan berada di tangan rakyat (demokrasi) yang dijelmakan
oleh persatuan nasional yang riil dan wajar. Nilai ini mengutamakan
kepentingan negara dan bangsa dengan tetap menghargai kepentingan
pribadi dan golongan, musyawarah untuk mufakat dan menjunjung tunggi
harkat dan martabat serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh
Rakyat Indonesia, mengandung nilai sikap adil, menjaga keseimbangan
antara hak dan kewajiban, menghormati hak orang dan sikap gotong
royong,dalam suasana kekeluargaan, suka memberi pertolongan kepada
orang, suka bekerja keras dan bersama-sama mewujudkan kemajuan yang
merata dan berkeadilan sosial.
Ketahanan Pada Aspek Ideologi
Ketahanan ideologi diartikan sebagai
kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan
dan gangguan dari luar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung
maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan
ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia. Oleh karena itu,
dibutuhkan kondisi mental bangsa yang berlandaskan pada keyakinan
akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara
serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Pancasila merupakan ideologi nasional,
dasar negara, sumber hukum dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh
karena itu, untuk mencapai ketahanan ideologi maka diperlukan
aplikasi nyata Pancasila secara murni dan konsekuen baik objektif
maupun subjektif. Pelaksanaan objektif adalah bagaimana pelaksanaan
nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi tersurat atau paling tidak
tersirat dalam UUD 1945 dan segala peraturan perundang-undangan
dubawahnya, serta segala kegiatan penyelenggaraan negara. Pelaksanaan
subjektif adalah bagaimana nilai-nilai tersebut dilaksanakan oleh
pribadi masing-masing dalam kehidupan sehari-hari secara pribadi,
anggota masyarakat dan negara. Pancasila mengandung sifat
idealistik, realistik dan fleksibilitas sehingga terbuka terhadap
perkembangan yang terjadi sesuai realitas perkembangan kehidupan
tetapi sesuai dengan idealisme yang terkandung didalamnya.
Pancasila sebagai dasar negara
Republik Indonesia terdapat dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945,
Pancasila sebagai ideologi nasional diatur dalam Ketetapan MPR RI
No.:XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber
hukum diatur dalam Tap. MPRS RI No.: XX/MPRS1966 jo. Tap. MPR RI
No.:IX/MPR/1976.
Pembinaan Ketahanan Ideologi
Untuk memperkuat ketahanan ideologi
diperlukan langkah pembinaan sebagai berikut :
- Pengamalan Pancasila secara objektif dan subjektif ditumbuhkembangkan secara konsisten
- Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu teru direlevansikan dan diaktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
- Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila harus terus dikembangkan dan ditanamkan di masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang loyal utuh dan bangga terhadap bangsa dan negara. Di samping itu perlu dituntut sikap yang wajar dari anggota masyarakat dan pemerintah terhadap adanya keanekaragaman. Untuk itu setiap anggota masyarakat dan pemerintah memberikan penghormatan dan penghargaan yang wajar terhadap kebhinekaan.
- Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata untuk menjaga kelestarian dan keampuhannya demi terwujudnya tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia, khususnya oleh setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan serta setiap warga negara Indonesia. Dalam hal ini teladan para pemimpin penyelenggara negara dan tokoh-tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
- Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan fisik material dengan pembangunan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekulerisme. Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia, maka strategi pembangunan harus adil dan merata di seluruh wilayah untuk memupuk rasa persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
- Pendidikan Moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya dalam mata pelajaran lain, juga diberikan kepada masyarakat.
2. Pengaruh Aspek Politik
Politik berasal dari kata politics dan
atau policy artinya berbicara politik akan mengandung makna
kekuasaan (pemerintahan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman itu
berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan
policy sehingga kita menganut satu paham yaitu politik.
Hubungan tersebut tercermin dalam
fungsi pemerintahan negara sebagai penentu kebijaksanaan serta
aspirasi dan tuntutan masyarakat sebagai tujuan yang ingin
diwujudkan sehingga kebijaksanaan pemerintahan negara itu haruslah
serasi dan selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat.
Politics di Indonesia harus dapat
dilihat dalam konteks Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua
bagian utama yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
- Politik Dalam Negeri
Politik dalam negeri adalah kehidupan
politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu
menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam
satu sistem, yang unsur-unsurnya terdiri dari :
- Struktur Politik. Merupakan wadah penyaluran pengambilan berupa kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional.
- Proses Politik. Merupakan suatu rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan, yang puncaknya terselenggara dalam pemilu.
- Budaya Politik. Merupakan pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dilaksanakan secara sadar dan rasional baik melalui pendidikan politik maupun kegiatan-kegiatan politik yang sesuai dengan disiplin nasional.
d. Komunikasi Politik. Merupakan
suatu hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun
sumber pimpinan-pimpinan nasional.
- Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah satu
sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa.
Politik luar negeri Indonesia berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945
yakni melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial serta anti penjajahan karena
tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Politik luar negari merupakan proyeksi
kepentingan nasional kedalam kehidupan antar bangsa. Dijiwai oleh
falsafah negara Pancasila sebagai tuntutan moral dan etika, politik
luar negeri Indonesia diabadikan kepada kepentingan nasional
terutama untuk pembangunan nasional. Dengan demikian politik luar
negeri merupakan bagian intergral dari strategi nasional dan secara
keseluruhan merupakan salah satu sarana pencapaian tujuan nasional.
Politik luar negeri Indonesia adalah
bebas dan aktif. Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak
memeihak kepada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai
dengan kepribadian bangsa. Aktif dalam pengertian tidak bersifat
reaktif dan tidak menjadi objek percaturan internasional, tetapi
berperan serta atas dasar cita-cita bangsa yang tercermin dalam
Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. heterogenitas kepentingan
bangsa-bangsa di dunia maka politik luar negeri harus bersifat kenyal
dalam arti bersikap moderat dalam hal yang kurang prinsipil maupun
tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar seperti yang ditentukan
dalam Pembukaan UUD 1945. Dinamika perubahan-perubahan hubungan antar
bangsa yang cepat dan tidak menentu di dunia maka dibutuhkan
kelincahan dalam arti kemampuan penyesuaian yang tinggi dan cepat
untuk menanggapi dan menghadapinya demi kepentingan nasional.
Ketahanan Pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan
sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman
dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri yang
langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup
politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila
dan Pembukaan UUD 1945.
- Ketahanan Pada Aspek Politik Dalam Negeri
- Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut, kedaulatan ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat
- Mekanisme politik yang memungkikan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaaan itu tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak antagonistis yang dapat menjurus pada konflik fisik. Disamping itu harus dicegah timbulnya diktator mayoritas dan tirani minoritas.
- Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat, dengan tetap dalam lingkup Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
- Terjalin komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat dan antar kelompok/golongan dalam masyarakat dalam rangka mencapai tujuan nasional dan kepentingan nasional.
- Ketahanan Pada Aspek Politik Luar Negeri
- Hubungan luar negeri ditujukan untuk lebih meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang atas dasar saling menguntungkan, meningkatkan citra positif Indonesia di luar negeri, memantapkan persatuan bangsa dan keutuhan NKRI.
- Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar negara berkembang dan atau dengan negara maju sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Peranan Indonesia dalam membina dan mempererat persahabatan dan kerjasama antar bangsa yang saling menguntungkan perlu terus diperluas dan ditingkatkan.
- Citra positif Indonesia terus ditingkatkan dan diperluas antara lain melalui promosi, peningkatan diplomasi dan lobi internasional, pertukaran pemuda, pelajar dan mahasiswa serta kegiatan olah raga.
- Perkembangan, perubahan dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji denga seksama agar secara dini dapat diperkirakan terjadinya dampak negatif yang dapat mempengaruhi stabitlitas nasional serta menghambat kelancaran pembangunan dan pencapaian tujuan nasional
- Langkah bersama negara berkembang untuk memperkecil ketimpangan dan ketidakadilan dengan negara industri maju perlu ditingkatkan dengan melaksanakan perjanjian perdagangan internasioal serta kerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan internasional.
- Perjuangan mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial melalui penggalangan dan pemupukan solidaritas dan kesamaan sikap serta kerjasama internasional dengan memanfaatkan berbagai forum regional dan global.
- Peningkatan kualitas sumberdaya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan secara menyeluruh terhadap sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan calon diplomat agar dapat menjawab tantangan tugas yang dihada[inya. Disamping itu, perlu ditingkatkan aspek-aspek kelembagaan dan sarana penunjang lainnya
- Perjuangan bangsa Indoesia di dunia yang menyangkut kepentingan nasionan seperti melindung kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak warga negara Indonesi di luar negeri perlu ditingkakan.
3. Pengaruh Pada Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek
kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi
masyarakat , meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan
jasa. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara
individu maupun kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam
kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
Sistem perekonomian yang dianut oleh
suatu negara akan memberi corak dan warna terhadap kehidupan
perekonomian dari negara itu. Sistem perekonomian liberal dengan
orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap
pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Di sisi lain, sistem
perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian penuh
oleh pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar. Kini tidak
ada lagi sistem perekonomian liberal murni dan atau sistem
perekonomian sosialis murni karena keduanya sudah saling melengkapi
dengan beberapa modifikasi didalamnya.
Sistem perekonomian yang dianut oleh
bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD 1945. Didalamnya
menjelaskan bahwa sistem perekonomian adalah usaha bersama berarti
setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam
menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan
bangsa. Dengan demikian, perekonomian tidak hanya dijalankan oleh
pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan badan-badan usaha
negara, namun masyarakat dapat turut serta dalam kegiatan
perekonomian dalam bentuk usaha-usaha swasta yang sangat luas bidang
usahanya. Koperasi adalah salah satu bentuk usaha yang mungkin untuk
dikembangkan yaitu suatu bentuk usaha yang dilaksanakan atas dasar
kekeluargaan. Di dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal adanya
usaha monopoli dan monopsoni baik yang dilakukan oleh pemerintah
maupun swasta.
Secara makro sistem perkonomian
Indonesia dengan menggunakan terminologi nasional dapat disebut
sebagai sistem perekonian kerakyatan. Merujuk pasal 33 UUD 1945 maka
kemakmuran yang dituju adalah kemakmuran rakyat Indonesia seluruhnya,
termasuk mereka yang ada di pulau-pulau terpencil dan puncak-puncak
gunung melalu pemanfaatan sumber-sumber kekayaan alam yang ada.
Era globalisasi menuntut negara untuk
senantiasa mewaspadai dan tidak mungkin menutup diri dari
perkembangan dan perubahan sistem ekonomi yang mengglobal pula. Oleh
karena itu, negara harus mampu mengintegrasi ekonomi nasional dengan
ekonomi global secara adaptif dan dinamis sehingga diperoleh hasil
optimal bagi kepentingan nasional dan tujuan nasional.
Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan sebagai
kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala ancaman,
gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari
dalam negeri baik yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin
kelangsungan hidup pereokonomian bangsa dan negara Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin
dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa, yang mengandung
kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta
kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing
tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Dengan
demikian, pembangunan ekonomi diarahkan kepada mantapnya ketahanan
ekonomi melalui terciptanya iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan
ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya barang dan jasa,
terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta meningkatkan daya saing
dalam lingkup persaingan global.
Usaha untuk mencapai ketahanan ekonomi
yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang
dapat menunjangnya antara lain yaitu :
- Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah nusantara melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan :
- Sistem free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan tidak memungkinkan ekonomi kerakyatan berkembang.
- Sistem etatisme dalam arti bahwa negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
- Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masuarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
- Strukttur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar sektor pertanian dengan perindustrian dan jasa.
- Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah pengawasan anggota masyarakat, serta memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif. Harus diusahakan keterkaitan dan kemitraan antara para pelaku dalam wadah kegiatan ekonomi yaitu Pemerintah, BUMN, Koperasi, Badan Usaha Swasta, dan sektor informal untuk mewujudkan pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas ekonomi.
- Pemerataan pembangunan dan pemfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan melalui keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sektor.
- Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis dalam mempertahankan serta meningkatkan eksistensi kemandirian perekonomian nasional, dengam memanfaatkan sumber daya nasional secara optimal dengan sarana iptek tepat guna dalam menghadapi setiap permasalahan serta dengan tetap memperhatikan kesempatan kerja.
4. Pengaruh Pada aspek Sosial Budaya
Istilah sosial budaya mencakup dua
segi utama kehidupan bersama manusia yaitu segi sosial dimana manusia
demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerjasama dengan manusia
lainnya. Sementara itu, segi budaya merupakan keseluruhan tata nilai
dan cara hidup yang manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan
hasil tingkah laku yang terlembagakan.
Pengertian sosial pada hakekatnya
adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung
nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang
merupakan unsur pemersatu. Adapun hakekat budaya adalah sistem nilai
yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa
yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan
pendukung penggerak kehidupan. Dengan demikian, kebudayaan merupakan
seluruh cara hidup suatu masyarakat yang manifestasinya dalam tingkah
laku dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari dari berbagai
sumber. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia,
lingkungan alam, lingkungan psikologis dan lingkungan sejarah.
Masyarakat budaya membentuk pola
budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya. Fokus budaya dapat
berupa nilai dan norma religius, ekonomis atau nilai sosial kultural
lain, seperti misalnya ideologi modern, ilmu pengetahuan dan
teknologi.
a.Struktur Sosial di Indonesia
Dalam masyarakat, manusia hidup secara
berkelompok sesuai dengan fungsi, peran dan profesinya dengan maksud
untuk memudahkan kegiatan menjalankan tugas dalam keterkaitan, dengan
kata lain, kehidupan masyarakat terstruktur berdasarkan peran dan
fungsi masing-masing anggota masyarakat. Pembangunan nasional di
Indonesia selama ini menghasilkan struktur sosial masyarakat yang
cukup beragam. Sejalan dengan modernisasi dan perkembangan iptek maka
fragmentasi kelompok dalam masyarakat semakin berkembang baik secara
horisontal sesuai bidang pekerjaan dan keahlian maupun vertikal
sesuai dengan tingkat pekerjaan dan keahlian.
Kehidupan masyarakat berdasarkan
struktur peran dan profesi melahirkan bentuk hubungan dan ikatan
antar manusia yang dapat mengagantikan hubungan keluarga. Hubungan
antar teman satu profesi terkadang lebih erat dibanding hubungan
antar saudara sekandung. Di sisi lain, melebarnya struktur sosial
secara horisontal menimbulkan keanekaragaman aspirasi yang tidak
mudah untuk diakomodasikan bersama.
b.Kondisi Sosial di Indonesia
- Kebudayaan Daerah
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai
suku bangsa dan sub-etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaannya
sendiri karena mereka biasanya hidup di daerah/wilayah tertentu
sehingga disebut kebudayaan daerah. Dalam kehidupan sehari-hari,
kebudayaan daerah sebagai suatu sistem nilai yang menuntun sikap,
perilaku dan gaya hidup, merupakan identitas dan menjadi kebanggan
dari suku bangsa yang bersangkutan. Local genius adalah nilai-nilai
budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing. Oleh karena
itu, local genius biasanya menjadi titik pangkal kemampuan budaya
daerah untuk menangkal dan atau menetralisir pengaruh negatif budaya
asing.
Kebudayaan yang ada di nusantara telah
lama saling berkomunikasi dan berintegrasi dalam kesetaraan. Dalam
kehidupan bernegara saat ini, dapat dikatakan bahwa kebudayaan daerah
merupakan kerangka dari kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia.
Dengan demikian, perkembangan kehidupan sosial budaya bangsa tidak
akan terlepas dari perkembangan sosial budaya daerah.
- Kebudayaan Nasional
Kebudayaan bangsa Indonesia
(kebudayaan nasional) merupakan hasil (resultante) interaksi dari
budaya daerah yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh
bangsa. Kebudyaan nasional juga bisa merupakan interaksi antara
budaya yang ada dengan budaya asing yang diterima bersama seluruh
bangsa. Hal yang penting dari interaksi itu adalah inetraksi budaya
harus berjalan wajar dan alamiah tanpa paksaan dan dominasi budaya
satu daerah terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan
identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Pancasila adalah falsafah
bangsa Indonesia maka nilai-nilai yang terkandung didalamnya menjadi
tuntunan dasar dari segenap sikap, perilaku dan gaya hidup bangsa
Indonesia. Secara umum, gambaran masyarakat Indonesia adalah sebagai
berikut :
- bersifat religius
- bersifat kekeluargaan
- bersifat hidup serba selaras
- bersifat kerakyatan
- Integrasi Nasional
Komunikasi dan interaksi yang
dilakukan oleh suku-suku bangsa yang mendiami bumi nusantara ini,
pada tahun 1928 menghasilkan aspirasi bersama untuk hidup bersama
sebagai satu bangsa satu tanah air yang menjunjung bahasa persatuan.
Secara yuridis, aspirasi itu terwujud pada 17 Agustus 1945 yaitu
dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Kenyataan tersebut diatas menjadi
faktor-faktor perekat persatuan dan integrasi suku-suku bangsa yang
ada di nusantara menjadi satu bangsa Indonesia. Di masa depan, upaya
melestarikan sebagai satu bangsa harus dijadikan semangat untuk
keinginan hidup bersama guna meraih cita-cita nasional.
- Kebudayaan dan Alam Lingkungan
Bangsa Indonesia sebagian besar
sebenarnya terbiasa hidup dekat dan dengan alam, yaitu sebagai
petani, pelaut dan pedagang antar pulau. Namun demikian, kedekatan
itu baru sebatas pemanfaatan sumber daya alam yang tidak dibarengi
dengan budaya untuk melestarikan alam demi kepentingan masa depan.
Oleh karena itu, sudah seharusnya diwajibkan dengan sejumlah sangsi
hukum kepada para pengusaha eksplorasi dan eksploitasi sumber daya
alam untuk senantiasa menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem
yang ada.
Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya
diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional didalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan,
hambatan dan tantangan baik yang datang dari dalam maupun dari luar
yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan
kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan sosial budaya nasional
tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai
kepribadian nasional berdasarkan Pancasila, yang mengandung
kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya
manusia dan masyarakat Indonesia. Esensi pengaturan dan
penyelenggaran kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia adalah
pengembangan kondisi sosial budaya dimana setiap warga masyarakat
dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya yang
dilandasi nilai-nilai Pancasila
5. Pengaruh Pada Aspek Pertahanan dan
Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia
adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu
sistem pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan
negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Pertahanan dan keamanan dilaksanakan
dengan menyusun, mengerahkan dan mengerakkan seluruh potensi
nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan
nasional secara terintegasi dan terkoordinasi, yang diadakan oleh
pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai inti
pelaksana.
Ketahanan pertahanan dan keamanan
diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan
bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam
menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari
luar maupun dari dalam baik langsung maupun tidak langsung yang
membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD
1945.
Wujud ketahanan pertahanan dan
keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi
kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan yang dinamis,
mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan
mempertahankan kedaulatan negara. Dengan kata lain, adalah keuletan
dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya
bela negara, suatu perjuangan rakyat semesta, dalam mana seluruh
potensi dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya,
militer dan kepolisian disusun dan dikerahkan secara terpimpin ,
terintegrasi dan terkoordinasi, untuk menjamin kelangsungan sistem
keamanan nasional (dulu dikenal dengan sishankamrata) yang ditandai
dengan :
- Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Perang dan Damai. Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin bersahabat dengan semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki terjadinya sengketa bersenjata ataupun perang. Oleh karena itu, bangsa Indonesia berhasrat dalam setiap penyelesaian pertikaian baik nasional mauoun internasional selalu mengutamakan cara-cara damai. Walaupun cinta damai, namun lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi bangsa Indonesia, perang adalah jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan ideologi dan dasar negara Pancasila, kemerdekaan dan kedaulatan negara Republik Indonesia serta keutuhan bangsa.
- Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Landasan idiilnya adalah Pancasila,
landasan konstitusionalnya adalah UUD 1945, dan landasan visionalnya
adalah wawasan nusantara. Pertahanan dan keamanan adalah hak dan
kewajiban bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan
negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan nasional
dan tercapainya tujuan nasional.
- Petahanan dan Keamanan Negara Merupakan Upaya Nasional Terpadu.
Hal itu berarti melibatkan seluruh
potensi dan kekuatan nasional. Setiap warga negara berhak dan wajib
ikut serta dalam usaha pembelaan negara yang dilaksanakan dengan
penuh kesadaran dan tanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban
dalam pengabdian kepada bangsa dan negara tanpa mengenal menyerah.
Upaya itu dirumuskan dalam doktrin yang disebut Doktrin Pertahanan
dan Kemanan Negara Republik Indonesia.
- Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia Diselenggarakan dengan Sistem Keamanan Nasional (sishankamrata).
Hal itu berarti bersifat total,
kerakyatan dan kewilayahan. Pendayagunaan potensi nasional dalam
pengelolaan pertahanan dan keamanan nagara dilakukan secara optimal
dan terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan
dan keamanan negara dalam keseimbangan dan keserasian antara
kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
- Segenap Kekuatan dan Kemampuan Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta. Diorganisasikan kedalam satu wadah tunggal yang dinamakan TNI dan Polri.
Postur kekuatan hankam mencakup
struktur kekuatan, tingkat kemampuan dan gelar kekuatan. Untuk
membangun postur kekuatan terdapat empat pendekatan yang digunakan
yaitu ancaman, misi, kewilayahan, dan politik. Dalam konteks itu
perlu ada pembagian tugas dan fungsi yang jelas antara masalah
pertahanan dan masalah keamanan.
Pertahanan diarahkan untuk menghadapi
ancaman dari luarnegeri dan menjadi tanggung jawab TNI.
Keamanan diarahkan untuk menghadapi
ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri dengan
kemungkinan TNI dilibatkan apabila eskalasi ancaman meningkat ke
keadaan darurat.
Konsepsi pembangunan kekuatan hankam
perlu mengacu kepada konsep wawasan nusantara, dimana hankam
diarahkan kepada upaya pertahanan seluruh wilayah kedaulatan NKRI. Di
samping itu, kekuatan hankam perlu antisipasif terhadap prediksi
ancaman dari luar sejalan dengan pesatnya perkembangan iptek militer
yang telah menghasilkan daya gempur yang tinggi dan jarak jangkau
yang jauh.
Hakekat ancaman akan mempengaruhi
kebijaksanaan dan strategi pembangunan kekuatan hankam. Kekeliruan
dalam merumuskan hakekat ancaman akan mengakibatkan postur kekuatan
hankam yang kurang efektif dalam menghadapi berbagai gejolak dalam
negeri, bahkan tidak akan mampu untuk melakukan perang konvensional.
Untuk itu perlu dipertimbangkan pula konstelasi geografi Indonesia
dan kemajuan iptek. Kedaulatan NKRI yang dua pertiga wilayahnya
terdiri dari laut, menempatkan laut dan udara diatasnya sebagai
mandala perang yang pertama kali akan terancam karena digunakan
sebagai ”initial point” untuk memasuki kedaulatan Indonesia di
darat. Ancaman dari luar senantiasa akan menggunakan media laut dan
udara diatasnya karena kondisi geografi Indonesia sebagai negara
kepulauan. Dengan demikian, pembangunan postur kekuatan hankam secara
proporsional dan seimbang antar unsur utama kekuatan pertahanan
yaitu, TNI AD, TNI AL dan TNI AU serta unsur utama keamanan yaitu
POLRI. Pesatnya kemajuan iptek membawa implikasi meningkatnya
kemampuan tempur termasuk daya hancur dan jarak jangkau. Oleh karena
itu, ancaman masa depan yang perlu diwaspadai adalah serangan
langsung lewat udara dan laut oleh kekuatan asing yang memiliki
kepentingan terhadap Indonesia.
Di era globalisasi saat ini dan di
masa mendatang tidak menutup kemungkinan akan mengundang campur
tangan asing, dengan alasan menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi,
penegakan hukum dan lingkungan hidup, di balik kepentingan nasional.
Situasi seperti ini kemungkinan besar dapat terjadi apabila
unsur-unsur utama kekuatan hankam dan komponen bangsa yang lain
tidak mampu mengatasi permasalahan dalam negeri. Untuk itu ancaman
yang paling realistik adalah adanya “link-up” antara kekuatan
dalam negeri dengan luar negeri.
Geopolitik yang berubah kearah
geoekonomi mengandung implikasi semakin canggihnya upaya diplomasi
guna mencapai tujuan politik dan ekonomi. Pergeseran ini seolah-olah
tidak akan menimbulkan ancaman dari luar negeri yang serius. Namun
bila dikaji secara mendalam, justru ancaman yang dihasilkan dari
aktivitasnya sangat membahayakan integritas bangsa dan NKRI. Para
pihak yang berkepentingan dengan Indonesia akan menggunakan wahana
diplomasi dan membangun opini untuk mencari dukungan internasional
agar membenarkan tindakannya. Kemajuan iptek informasi sangat
memungkinkan untuk melakukan itu, terlebih saat dunia internasional
sedang dalam situasi “unbalance of power”
Perkembangan
lingkungan strategis.mengisyaratkan bahwa pergeseran geopolitik
kearah geoekonomi membawa perubahan besar dalam penerapan
kebijaksanaan dan strategi negara di dunia didalam mewujudkan
kepentingan nasional masing-masing. Penerapan cara-cara baru telah
meningkatkan eskalasi konflik regional dan konflik dalam negeri yang
mendorong keterlibatan kekuatan super power didalamnya. Menyikapi
dinamika perkembangan seperti itu, kita perlu membangun postur
kekuatan hankam yang memiliki profesionalisme yang tinggi untuk
melaksanakan : pertama, kegiatan intel strategi dalam semua aspek
kehidupan nasional. Kedua,
melaksanakan upaya pertahanan darat, laut dan udara. Ketiga :
memelihara dan menegakkan keamanan dalam negeri dan secara berlanjut
dalam semua aspek kehidupan nasional untuk. Keempat, membina potensi
dan kekuatan wilayah dalam semua aspek kehidupan nasional untuk
meningkatkan ketahanan nasional. Serta kelima, memelihara stabilitas
nasional dan ketahanan nasional secara menyeluruh dan berlanjut.
Dalam rangka mewujudkan postur
kekuatan hankam yang memiliki kemampuan daya bendung dan daya
tangkal yang tinggi terhadap kemungkinan ancaman dari luar dibutuhkan
anggaran yang sangat besar, di sisi lain kita dihadapkan kepada
berbagai keterbatasan. Dengan mengacu kepada negara-negara lain yang
membangun kekuatan hankam melalui pendekatan misi yaitu hanya untuk
melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi,
barangkali konsep ”standing armed forces” secara proporsional dan
seimbang perlu dikembangkan dengan susunan kekuatan pertahanan
keamanan negara (hankamneg) yang meliputi :
- Perlawanan bersenjata yang terdiri atas bala nyata yang merupakan kekuatan TNI yang selalu siap dan yang dibina sebagai kekuatan cadangan serta bala potensial yang terdiri atas Polri dan rakyat terlatih (Ratih) sebagai fungsi perlawanan rakyat (Wanra).
- Perlawanan tidak bersenjata yang terdiri atas rakyat terlatih (Ratih) dengan fungsi ketertiban umum (Tibum), perlindungan rakyat (Linra) keamanan rakyat (Kamra) dan perlindungan masyarakat (Linmas).
- Komponen pendukung perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata sesuai dengan bidang profesinya dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang dan bencana lainnya.
Ketahanan Pada
Aspek Pertahanan
dan Keamanan
a. Pertahanan dan Keamanan harus dapat
mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara , yang berisi
ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas
(Sishankarata) untuk menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD
1945.
b. Bangsa Indonesia cinta damai, akan
tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Mempertahankan
kemerdekaan bangsa dan mengamankan kedaulatan negara yang mencakup
wilayah tanah air beserta segenap isinya merupakan suatu kehormatan
demi martabat bangsa dan negara. Oleh karena itu, haruslah
diselenggarakan dengan mengandalkan pada kekuatan dan kemampuan
sendiri.
c. Pembangunan kekuatan dan kemampuan
pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan
stabilitas keamanan yang diabdikan untuk kesinambungan Pembangunan
Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
d. Potensi nasional dan hasil-hasil
pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman
dan gangguan, agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan
kesejahteraan lahir dan bathin segenap lapisan masyarakat bangsa
Indonesia.
e. Perlengkapan dan peralatan untuk
mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan
sedapat mungkin harus dihasilkan oleh industri dalam negeri,
pengadaan dari luar negeri dilakukan karena terpaksa dimana indutri
dalam negeri masih terbatas kemampuannya. Oleh karena itu, iptek
militer dalam negeri senantiasa harus ditingkatkan kemampuannya.
f. Pembangunan dan penggunaan kekuatan
dan kemampuan pertahanan dan keamanan haruslah diselenggarakan oleh
manusia-manusia yang berbudi luhur, arif bijaksana, menghormati Hak
Asasi Manusia (HAM) dan menghayati makna nilai dan hakikat perang dan
damai. Kelangsungan hidup dan perkembangan hidup bangsa, memerlukan
dukungan manusia-manusia yang bermutu tinggi, tanggap dan tangguh
serta bertanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban demi
kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan dan
pribadi.
g. Sebagai tentara rakyat, tentara
pejuang dan tentara nasional, TNI berpedoman pada Sapta Marga yang
merupakan penjabaran Pancasila. Sebagai kekuatan pertahanan, dalam
keadaan damai TNI dikembangkan dengan kekuatan kecil, profesional,
efektif, efisien dan modern bersama segenap kekuatan perlawanan
bersenjata dalam wadah tunggal TNI disusun dalam Siskamnas
(Sishankamrata) dengan strategi penangkalan.
h. Sebagai kekuatan inti Kamtibnas,
Polri berpedoman kepada Tri Brata dan Catur Prasetya dan dikembangkan
sebagai kekuatan yang mampu melaksanakan penegakkan hukum,
memelihara dan mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
i. Masyarakat secara terus menerus
perlu ditingkatkan kesadaran dan ketaatanya kapada hukum.
Dengan demikian ketahanan pertahanan
dan keamanan yang diinginkan adalah kondisi daya tangkal bangsa
dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung
kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang
dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan
mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
G. Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan nasional merupakan
pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan
nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI
yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan
konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional.
Utnuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran
setiap warga negara Indonesia, yaitu :
1. Memiliki semangat perjuangan bangsa
dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan
ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala
ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar
maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan
hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli
terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga
negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat
mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai
akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal
itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Apabila setiap warga negara Indonesia
memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap
pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan
tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan
ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil
kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).
No comments:
Post a Comment