Sejarah rumah sakit
Rumah
sakit kepolisisn raden said suikanto (b rumkit polpus r.s said ) berkembang
dari dinas kedokteran dan kesehatan department kepolisian republic Indonesia (
disdodkkes plri ). Rumkitpolpus r.s sukanto didirkan berawal dari dirasakannya
kebutuhan pelayanan kesehatan bagi anggota polri .melalui surat keputyusan
menteri panglima angklatan bersenjata republic Indonesia (mepangap)
no.pol.11/KS/1964 tertanggal 28 oktober 1964, ditetapkan struktur organisasi
direktorat kesehatan angkatan kepolisian republic Indonesia ( DITKES AKRI ) dan
di dalam struktur tersebut tercantum adanya rumah sakit angkatan kepolisian
(rsak
).rsak didirikan di bekas bangunan sekolah kepolisian negara (spn) yang terdiri dari barak – barak pendidikan yang di fungsikan sebagai rumah sakit .pada mulanya rsak hanya melayani pasien rawat jalan saja dan bagian yang ada disesuaikan dengan kebutuhan saat itu.
).rsak didirikan di bekas bangunan sekolah kepolisian negara (spn) yang terdiri dari barak – barak pendidikan yang di fungsikan sebagai rumah sakit .pada mulanya rsak hanya melayani pasien rawat jalan saja dan bagian yang ada disesuaikan dengan kebutuhan saat itu.
RSAK
diresmikan sebagai rumah sakit angkatan kepolisian oleh menpangap pada tanggal
23 mei 1966 dan mulai melaksanakan kegiatan operasionalnya, pada tahun inilah
rsak mulai melayani pasien rawat inap . tanggal 23 mei tersebut , samapai
sekarang dijadkan sebagai hari jadi rumkitpolpus r.s sukanto tahun 19.74 RSAK
berganti nama menjadi rumah sakit kepolisian republic Indonesia ( RSP POLRI)
dan pada tanggal 14 mei 1974 melalui surat keputusan Sk menteri kesehatan dan
keamanan panglima angakatan bersenjata (menhankam pangap
)no:skep/13560/v/1974,maka rsp polri ditetapkan sebagai rumah sakit bersama
angkatan bersenjata republic Indonesia ( RSB ABRI ) yang melayani seluruh
anggota ABRI dan keluarganya pada khususnya serta masyrakat pada umumnya .
Melalui
sk menhankam pangap no;skep/225/II/1977 pada bulan februari 1977, rsp polri
ditetapkan sebagai rumah sakit ABRI tingkat II.namun pada 1977 singkatan RSP
POLRI berubah menjadi rumkitpuspol. Hingga pada tahun 1984 nama tersenut
berubah menjadi rumah sakit kepolisian pusat. Untuk menghindari kesan bahwa
rumkit ini hanya diperuntukan untuk warga polri dan keluarganya saja, serta
para tahanan , maka diusulkan nama kepolisian negara republic Indonesia
(kapolri) yaitu raden said sukanto sebagai nama rumah sakit. Melaui SK kapolri
No. Pol: Skep/177/XI/1994 diresmikanlah rumah sakit ini benama rumah sakit
kepolisian pusat raden said sukanto ( runkit polpus r.s sukanto ). Kemudian
terhitung sejak 29 desem,ber 2000 sampai saat ini ,rumkit polpus r.s sukanto
telah disahkan menjadi rumah sakit tingkat I melalui surat keputusan kapolri:kep/09/XII/2000
Pada
tanggal 6 februari 2008 melalui surat keputusan menteri kesehatan RI direktorat
jenderal pelayanan medic no : YM.01.10/III/358?08 rumkit polpus r.s sukanto
telah memnuhi akreditasi rumah sakit 12 pelayanan meliputi administrasi manajemen,
pelayanan medis, pelayanan gawat darurat, pelayananan keperawatan,rekam medis,
farmasi ,k3 radiologi, laboratorium, kamar operasi, pengendalian infeksi rumah
sakit,perinata resiko tinggi dengan status akreditasi penuh tingkat lanjut.
3.2.2 Tugas Dan Fungsi Rumkiitpolpus R.S Sukanto
Dalam
perkembangannnya sampai pda saat ini rumkitpolpus r.s sukanto tetap menjadi
bagian dari institusi polri .rumkitpolpus merupakan unsure pelaksana dari
kepala pusat kedokteran dan kesehatan polri ( pusdokkes polri ) yang masih
berada di bawah kekuasaan kapolri.rumkitpolpus r.s sukanto bertugas
menyelnggarakan pelayanan kesehatan bagi personel polri dan keluarganya serta
menyelnggrakan dukungan keshatan bagi trugas operasional dan pembinaan polri
dalam kapasitasnya sebagai rujukan tertinggi dari rumkit – rumkit bhayangkara.
Adapun
dalam melaksanakan tugas tersebut , memeiliki fungsi sebgai berikut :
1. Penyelenggara
jegiatan medis meliputi : pemeriksaan ,pengobatan dan perawatan penderita
sampai taraf spelistik aau subspesialistik
2. Penyelenggaraan
kegiatan kedokteran kepolisian ( instalasi perwatan tahanan,perawatan wanita
korban kriminalitas, perawatan penderita narkoba, dan patologi forensic )dalam
rangka mendukung tugas polri.
3. Penyelnggaraan
kegiatan pengelolaan sumber daya rumkitpolpus yang meliputi
SDM,sarana,prasaran,logistic,pembiayaan,system,metode,serta informasi.
4. Penyelnggaraan
pendidikan / pelatihan serta penelirtian di bidang kesehatan dalam rangka
pengembangan SDM,kesisteman,prosedur layanan dan manajemen rumkitpolpus.
5. Penyelenggraan
kegiatan lain yang menunjang pelaksanaan tugas rumkitpolpus.
3.2.3 falsafah,motto, visi, misi dan sasaran rumkitpolpus r.s sukanto
Mengacu pada visi dan misi pusdokkes
polri maka dirumuskan falsafah,motto,misi,visi dan misi rumkitpolpus r.s
sukanto tahun anggaran 2008 adalah
1. Falsafah
Dengan
iman dan taqwa berdasarkan pencasila kita tingkatkan derajat kesehatan
masyrakat Indonesia.
2. Motto
“suksesku
adalah kepuasan pasien ( pelanggan )
3. Visi
Terwujudnya
rumah sakit kepolisian pusat RS. Sukanto sebagai rumah saki rujukan tertinggi
yang handal dan kredibel.
4. Misi
- Memberikan pelayanan prima yang berbasis kepada profesionalitas.
- Menjadi pusat bagi rumkit-rumkit bhayangkara.
- Memberikan dukungan kedokteran kepolisian sesuai kebutuhan operasional polri.
- Menjadi pusat pelayan penanganan kasus traumatic.
- Menjadi pusat pelatihan dan pendidikan SDm,penelitian dan Pengembangan kesehatan dan kedokteran kepolisian.
- Menjadi rumkitpopus r.s sukanto yang terakditasi secara nasional.
Sasaran rumkitpolpus
r.s Sukanto tahun 2008
- tepenuhinya obat –
obatan dan alat – alat kesehatan habis pakai bagi semua pasien rawat jalan
dan rawat inap rumkitpolpus r.s sukanto.
- Terakreditasinya secara
nasional untuk 12 bidang pelayanan yang meliputi administrasi manajemen,
pelayanan medis ,pelayanan gawat darurat, pelayanan keperawatan, rekam
medis, farmasi, k3, radiologi, laboratrium, kamar operasi, pengendalian
infeksi nosokimial dir s, dan perinatal resiko tinggi.
- Tertanggulanginya
pelayanan gawat darurat di rumah sakit dengan beroperasinya bank darah dan
laboratorium.
- Terpeliharanya gedung
perawatan dan gedung kantor serta alat – alat kesehatan rumkit polpus r.s
sukanto
- Terpenuhinya hak – hak
personel
- Tersedianya alat alat
kesehatan dalam rangka meningkatnya yankes dan dikkkes
- Tersedianya sdm yang
mendekati jumlah ideal rumkit tingkat 1
- Terpenuhinya ruang
perwatan khusus perawatan syaraf untuk anggota polri dan PNS polri dengan
rencana dibangunnya ruang perawatan syaraf menjadi 4 lantai
- Tersimpannya obat-
obatan alkes dan non alkes dengan baik di gudang bendahara material dengan
rencana perluasan pembangunan gedung bendahara material 2 lantai
- Terakreditasinya secara
nasional sebagai rumah sakit pendidikan bagi dokter dan dokter spesialis
2.3.4 Profl Rumah Sakit Kepolisian Pusat Raden Said Sukanto
- Nama rumah sakit : rumah sakit kepolisian pusat raden
said sukanto
- Kelas rumah sakit : tingkat I/B pendidikan
- Status kepemilikan : kepolisian negara republic Indonesia
- Alamat : jalan raya bogor kramat jati Jakarta
timur 13510
- Kecamatan : keramat jati
- Kabupaten : Jakarta timur
- Propinsi : DKI Jakarta
- No. telp :
021-8093288,021-8090599 fax :n 021-8094005
- Jumlah tempat tidur : 416 tempat tidur
2.3.5 Keadaan Lingkungan Rs. Kepolisian Pusat Raden Said Sukanto
Rumkitpolpus r.s sukanto terletak di
kramat jati Jakarta timur, berdekatan dengan asrama polri, asrama department
kesehatan RI ( DEPKES RI), pasar tradisional kramat jatyi , pasar swalayan
kramat jati indah dan tol jagorawi dengan populasi 204,629 jiwa. Mempunyai luas
wilayah 36.175 km2.
Dengan
rincian batas wilayah sebagai berikut :
1. Barat
: komplek perumahan depkes RI
2. Timur : jalan tol jagorawi
3. Selatan
: pemukiman penduduk
4. Utara : jalan R.S POLRI
2.3.6 rumkitpolpus sukanto dalam susunan menjalankan proses manajemen dan
organisasi , mempunyai susunan organisasi yang dijabarkan sebagai berikut :
1. Kepala
rumkitpolpus rs sukanto , disingkat dengan karumkitpolus yang membawahi
sekeretaris rumkit polpus disingkat set rumkitpolpus,stf pengawas internal,
disingkat SPI,department kepolisian kedokteran dan penunjang medik disingkat
dep LMP,department sumber daya manusia dan penelitian , disingkat Dep SDMT,
komite medic,disingkat komed.
2. Sekertaris
rumkitpolpus membawahi kepala uruisan perencanaan anggaran di singkat kaur ren
gar, kepala urusan materil kesehatan, disingkat kaur matkes,kepala urusan
pwerawatan sarana dan prasarana, disingkat kaur watsar, kepal urusan
administrasi dan ketatausahaan, disingkat kaur mintu, instalsi gudang materill,
IPAL, dan kepala billing system.
3. Department
kedokteran kepolisian dan penunjang medic ( DPTM ) membawahi sub department
penunjang medic,disingkat subdepjangmed,sub department kedokteran kepolisian,
disingkat subdep dokpol, sub departemen hokum medic disingkat sub dep
kummmed,instalasi yang terdiri dari patologi anatomi,rehabilitasi
medic,gizi,CSSD,pengolahan limbah (IPAL), radiologi, farmasi,laundry, pusat
layanan terpadu ( PPT)-PPM.
4. Department
pelayanan medic dan keperawatan (LMP) memebawahi, sub department pelayanan
medic, disingkat sub dep yanmed , sub department keperawatan disingkat
kasubdepwat, sub department humas dan pemasaran, subdephumsar, instalasi yang
terdiri dari instalasi rawat jalan,rawat inap, gawat darurat, bedah central,
perawatan intensif, dan pemeriksaan kesehatan ,bedah central, gigi dan mulut.
5. Department
sumber daya manusia dan penelitian ( SDMT) membawahi sub department sumber daya
manusia disingkat subdepsdm,sub department pendidiakan dan penelitian,
disingkat sub dep diklit, sub department informasi dan rekam medic , disingkat
sub dep SIM & RM
6. Komite
medic membawahi 20 satuan medis fungsional (SMF) yaitu : penyakit dalam ,
kebidanan dan kandungan ,kulit dan kelamin,nak , kesehatan jiwa, paru, mata,
sub komite, bedah saraf, gilut, jantung , tht, bedah saraf, anestasia,
orthopedic, radiologi, urologi, patologi klinik dan patologi anatomi.
2.3.7. Tugas Dan Fungsi Unsur Jabatan Rumkitpolpus
R.S Sukanto
1. Kepala rumkitpolpus rs
sukanto
Rumkit
polpus dipimpin oleh kepala nrumah sakit polri , disingkat karumkitpolpus yang
bertanggung jawab kepada kapusdokkkes polri. Dalam melaksanakan tugasnya
menyelnggrakan fungsi :
1. Menyelnggarakan
kegiatan serta upaya dalam bidang kesehatan yang meliputi pemeriksaan
pengobatan dan perawatan penderita sampai taraf spesifikasi yang bersifat
pelayanan maupun dukungan kesehatan dalam bidang klinis.
2. Meyelenggarakan
kegiatan dan meningkatkan sarana sesuai dengan standar rumah sakit vtingkat
satu yang merupakan rujukan tertinggi di lingkungan polri.
3. Meyelenggarakan
kegiatan penelityian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang
dan kedokteran kepolisian serta prosedur palayanan rumah sakit.
4. Mnyelnggarakan
kegiatan pembinaan sarana kegiatan kedokteran kepolisian dan kesehatan polri
serta penunjangnya.
5. Meyelenggarakan
kegiatan pendidikan dan latihan di bidang kesehatan polri dan kedokteran
kepolisian.
6. Meyelenggarakan
kegiatan lain yang menunjang pelaksanaan tugas rumah saklit kepolisian.
7. Meyelenggrakan
pembinaan dan supervise teknik medic pada rumah sakit kewilayahan.
8. Meyelenggarakan
pengawasan dan penghendalian tugas di bidang kedokteran kepolisian kesehatan.
2. Sekretaris rumitpolpus rs
sukanto
Set
rumkitpolpus adalah unsure pembantu pimpinan dan pelkayanan sayaraf yang berada
di bawah karumkitpolpus, set rumkipolpus bertugas meyususn program kerja dan anggran
, meyelenggarakan sisitem informasi personil dan membina materil kesehatan dan
perawatan , sarana dan prasarana serta poengembangan system dan prosedur di
lingkungan rumkitpolpus, memeimpin dan mebina suatu organisasi set rumkitpolpus
dan membantu karumkitpolpus dan membantu karumkitpolpus dalam mengawasi /
mengendalikan satuan – satuan organisasi di lingkungan rumkitpolpus.
3. Staf pengawas internal
Spi
adalah unsure pembantu pimpinan dan pelaksanaan yang berada di bawah
karumkitpolpus. Spi bertugas melaksanakan pengawasan aspek administrative
menajrerial terhadap pengelolaan sumber daya rumah sakit. SPI dipimpin oleh
kep[ala SPI, disingkat ka SPI nyang bertanggung jawab kepada karumkitpolpus
polri.
Ka SPI melaksanakan tugas
meyelnggarakan fungsi
1. Pemeriksaan
kegiatan operasional dan pengelolaan sumber daya
2. Pemeriksaan
terhadap pelaksanaan kegiatan
3. Menyelnggarakan
kegiatan penilain ,pengujian , dan pengusutan laporan yang masuk.
Dalam
melaksanakan tugasnya dibantu oleh dua orang piñata urusan ( paur )
4. Department kedokteran
kepolisian dan penunjang medic (DPTM)
Dptm
adalah unsure pembantu pimpinan dan pelaksana yang berada di bawah
karumkitpolpus. Bertugas meyelnggarakan kegiatan kedokteran kepolisian dan
penunjang medic di lingkungannya . dep dptm dipimpin oleh kepala dp dptm,
disingkat kadep dptm yang bertanggung jawab kepada karumkitpolpus dan dalam
pelaksanaan ltugasnya sehari – hari di bawat kendali set rumkitpolpus.
Kadep
dptm dalam melaksanakan tugas menyelnggarakan fungsi :
1) Pengajuan
pertimbangan dan saran tentang pelaksanaan tugas pelayanan kedokteran
kepolisian dan penunjang medic
2) Pelaksanaan
kordinasi serta pengendalian semua kegiatan dokpol dan penunjang medic pada
rumkitpolpus yang mel;iputi forensic,perawatan tahanan,narkoba, radiologi,
farmasi, gizi, urm,patologi, anatomi, dan laundry, pusat pelayanan terpadu
serta patologi kelinik.
3) Pengawas
dan pemeliharaan prosedur rumikitpolpus polri khususnya di bidanmg penunjang
medic dan kompatement dokpol
4) Pelaksanaan
tugas khususnya yang di bebeankan oleh karumkitpolpus
5. Department pelayanan medik
dan keperawatan ( LMP )
Lmp
adalah unsure pembantu pimpinan dan pelaksana yang berada di bawah
karumkitpolpus, bertugas menyelnggrakan kegiatan pelayanan medic dan
keperawatan. Department LMP dipimpin oleh kepala dep LMP, disingkat kadep LMP
yang bertanggung jawab kepada karumkitpolpus dan dalam pelaksanaan tugasnya
sehari – hari di bawah kendali sesrumkitpolpus polri.
Kadep LMP dalam melaksanakan tugas dan
menyelnggarakan fungsi :
1) Pengajuan
pertimbangan dan saran di bidang tugas pelayanan medic dan keperawatan.
2) Pelaksanaan
kordinasi dan pengendalian semua kegiatan pelayanan medic dan perawatan yang
meliputi rawat jalan, rawat inap, gawat darurat, bedah sentral, perawatan
intensif, dan pemeriksaan kesehatan.
3) Pengawasan
dan pembinaan pelaksanaan prosedur pelayanan medic dan kieperawatan rumkit.
4) Pelaksanaan
tugas khus yang di bebeankan oleh karumkitpolpus.
6. Department sumber daya
manusia dan penelitian ( SDMT)
Sdmt
adalah unsure pembantu pimpinan dan pelaksana yang berada di bawah
karumkitpolpus polri yang bertugas menyelnggarakan adminisntrasi SDM, system informasi manajemen dan rekam
medic, pendidikan dan pelatihan , serta penelitian dan pengembangan kesehatan.
Department SDMT di pimpin oleh kepala
dep SDMT, disingkat kadep SDMT yang bertanggung jawab kepada karumkitpolpus
polri dan dalam pelaksanaan tugas sehari – harinya di bawah kendali sesrumkitpolpus
polri.
Kadep
SDMT dalam melaksanakan tugas menyelnggarakan fungsi :
1) Pengajuan
pertmbangan dan saran tentang pengembangan SDM dan kordinasi kegiatan
administrasi SDM
2) Pengawasan
dan pengendalian kegiatan SIM dan rekam medic.
3) Pelaksanaan
kordinasi dan pengendali kegiatan pendidikan , pelatihan dan pengembangan
kesehatan
4) Pelaksanaan
tugas khusus yang dibebeankan oleh kepala rumah sakit
7. Komite medik
Komite
medic adalah unsure pembantu pimpinan dan pelaksana yang yang berada di bawah
karumkitpolpus, bertugas menentukan standart pelayanan danmeningkatkan mutu
pelayanan rumah sakit . komed dipimpin oleh kepala komite medic , disngkat
kakomed yang bertanggung jawab kepada karumkitpolpus dan dalam pelaksanaan
tugasnya sehari – hari di bawah kendali ses rumkitpolpus.
Kakomed
dalam melaksanakan tugas menyelnggarakan fungsi :
1) Meningkatkan
mutu pelayanan dengan di bantu oleh kepanitian yang dibentuk
2) Merumuskan
,melaksanakan,memeantau danm mengevaluasi pelaksanaan kebijakan standart dan
prosedsur pelayanan
3) Menganalisa
dan menetapkan permasalkahan yang timbul serta pemecah masalahnya
4) Melaksanakan
revisi atas system dan prosedur yang tidak lagi sesuai dengan standart.
5) Mengatur
kewenangan angota SMF
6) Melakukan
etika profesi.
7) Melaksanakan
tugas khusus yang di bebankan oleh karumkitpolpus.
Dalam
melaksanakan tugasnya di bantu oleh dua orang piñata urusan (paur).
8. Staf medis fungsional
Adalah
seseorang yang berdasarkan pendidkan dan keahliannya diangakt sebagai tenaga
medic yang merupakan pelaksana unttama fungsi rumah sakit bertugas menyelnggarakan diagnosis,
pengobatan, pencegahan akibat penyakitr, peningkatan dan pemulihan kesehatan,
pendidikan dan pelatihan serta penelitian dan pengembangan , pelayanan
penunjuang diagnosyoics / medic ,m konsultan bidang admisnistrasi medic. Smf
dikelompokan sesuai dengan keahliannya pada rumkitpolpus dan masing – masing
kelompok dipimpin oleh seorang kordinatro kelompok SMF.
2.3.6 Jenis Pelayanan spseialis di rumkitpolpus r.s sukanto
Rumkitpolpus
r.s sukanto adalah rumah sakit tingkat I/B pendidikan yang menerima rujukan
dari rumah sakit lainnya meneyediakan pelayanan perawatan spesialis yang dibagi
menjadi beberapa bagian , meliputi : spesialis penyakit dalam yang terdiri dari
endokrinologi,gastroenterology & hepatology,hematology,geriatric,ginjal
& hipertensi,infeksi & penyakit tropic ; spesialis penyakit anak yang
terdiri dari hematologi,gastroenterology,
kardiology,pulmonology,syaraf,nefrologi,perinatologi ; spesialis bedah yang
terdiri dari onkologio ; orthopedic, bedah syaraf , urologi, bedah pelastik,
bedah anak, bedah umum ; spesialis penyakit kebidanan dan kandungan ; spesialis
penyakit syraf spesialis penyakit mata ; spesialis penyakit telinga ,hidung,dan
tenggorokan ; spesialis gigi/bedah mulut &rahang ; spesialis penyakit kulit
& kelamin ; spesialis paru ; spesialis penyakit juantung dan pembuluh darah
; spesilis andrologi.
2.3.7 data statistik kinerja rumkitpolpus r.s sukanto
Tingakt efisiensi
pengelolaan rumah sakit dapat diketahui dari indikator – indikator yang dapat
digunbakan untuk mengukur kinerja rumah sakit , sedangkan indicator adalah
suatu diskripsi kuantitaif dan kualitatif dari keinerja yang membantu
menggambarkan seberapa baik sebuah rumahg sakit dalam mencapai tujuan atau
hasil yang dinginkan.
Table 2.3.1
Indicator pelayanan
kesehatan
Rumah sakit kepolisian pusat
raden said sukanto
Tahun 2008 yang di bagi
menjadi empat triwulan
no
|
Indikator
|
Tahun 2008
|
Standar depkes
|
|||
Triwulan I
|
Triwulan II
|
Triwulan III
|
Triwulan IV
|
|||
1
|
BOR
(%)
|
66.74
|
80.14
|
64.61
|
70.00
|
60-80
|
2
|
ALOS
(hari)
|
7.41
|
7.61
|
7.41
|
7.91
|
6-9
|
3
|
BTO
(kali)
|
9.96
|
10.30
|
9.69
|
9.62
|
40-50
|
4
|
TOI
(hari)
|
3.04
|
1.64
|
3.35
|
2.91
|
1-3
|
5
|
NDR
(%)
|
5.63
|
5.01
|
5.50
|
5.94
|
|
6
|
GDR
(%)
|
6.64
|
6.63
|
6.91
|
8.06
|
4-5
|
Tabel 2.3.2
Indikator Pelayanan
Kesehatan
Rumah Sakit Kepolisian Pusat
Raden Said Sukanto
Tahun 2006-2007
no
|
Indikator
|
Tahun
|
Standar depkes
|
|
2006
|
2007
|
|||
1
|
BOR
(%)
|
71.85
|
75.6
|
60-80
|
2
|
ALOS
(hari)
|
7.01
|
7.5
|
6-9
|
3
|
BTO
(kali)
|
43.96
|
42.1
|
40-50
|
4
|
TOI
(hari)
|
2.33
|
2.11
|
1-3
|
5
|
NDR
(%)
|
4.32
|
5.06
|
|
6
|
GDR
(%)
|
5.23
|
6.45
|
4-5
|
2.3.8 komposisi dan jumlah SDM
rumkit polpus r.s sukanto
Komposisi dan jumlah sumber
daya manusia (SDM) rumkiitpolpus R.S sukanto berdasarkan kualifikasi pekerjaan
dapat di lihat pada table di bawah .
Table 2.3.3
Komposisi dan jumlah sumber
daya manusia (SDM)
Rumah sakit pusat raden said
sukanto
Tahun 2008
No
|
Kualifikasi sdm
|
Jumlah
|
|||
POLISI
|
PNS
|
PH/PTT
|
TOTAL
|
||
1
|
DOKTER
SPESIALIS
|
25
|
32
|
12
|
69
|
2
|
DOKETR
GIGI SPESIALIS
|
4
|
10
|
1
|
15
|
3
|
DOKETR
UMUM
|
9
|
16
|
12
|
37
|
4
|
DOKTER
GIGI UMUM
|
-
|
9
|
-
|
9
|
5
|
PARAMEDIS
PERAWAT
|
20
|
244
|
154
|
418
|
6
|
PARA
MEDIS NON PERAWAT
|
17
|
83
|
4
|
104
|
7
|
NON
MEDIS
|
11
|
182
|
169
|
332
|
|
JUMLAH
TOTAL
|
86
|
556
|
342
|
984
|
2.3.9 INSTALASI PENGELOLAHAN LIMBAH ( Ipal)
Rumah sakit sebagai sarana pelayanan
kesehatan , dapat menjadi tempat penularan penyakit serta memungkinkan
terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan . slah satu program
kegiatan yang mendukung upaya pencegahan rwsiko dan gangguan kesehatan tersebut
adalah penglolaan limbah ruymah sakit.
Tujuan
pelaksanaan pengelolaan limbah :
- Melindungi masyrakat
rumah sakit ( karyawan pasien,pengunjung) agar terhindar dari segala
kemungkianan gangguan atau resiko yang berasal dari kegiatan rumah sakit ,
sehingga tercapai derajat kesehatan yang optimal
- Mewujudkan mutun
kesehatan lingkungan rumah sakit yang bersih sehingga meningkatkan citra
rumah sakit.
Limbah
rumah sakit adalah semua nbahan – bahan yang tidak di guanakan ataupun yang
sudah terbuang sebagai hasil dari suatu kegaiatyan di rumah sakit dalam bentuk
padat,cair, dan gas yang pengelolaanya diatur oleh pihak rumah sakit, kegiatan
rumah sakit yang menghasilkan limbah yaitu : kegiatan di ruang perawatan,
bedah, laboratorium , poliklinik, farmasi, radiologi, IGD,dapur, laundry, kamar
mandi dan kantor.
2.3.9.1 fungsi,visi dan misi
instalasi penglolaan limbah ( IPAL)
Fungsi
- Penegndalian terhadap
pembuangan limbah cair dan limbah padat
- Mengusuklkan perbaikan
sarana dan prasarana IPAL apabila kerusakan.
Visi
- Terwujudnya kondisi
lingkungan rumah sakit yang bersih ,sehat dan nyaman serta mengurangi
terjadinya pencemaran lingkungan
Misi
- Menciptakan lingkungan
rumah sakit yang bersih ,sehat dan nyaman yang bebas dari pencemaran
lingkungan dan gangguan kesehatan
- Sevcara terus menrus
meningkatkan system penglolaan limbah cair rumah sakit yang akan di buang
ke badan air atau lingkungan memenuhi persyaratan baku mutu.
- Pengelolaan dan
pemusnahan limbah padat medis amupun non medis harus sesuai dengan kep.
Menkes RI
2.3.9.2. struktur organisasi
Saat ini instalasi
peneglolaan limbah rumkitpolpus rs sukanto belum mempunyai struktur organisasi
tetap. ipal rumkiitpolpus rs sukanto baru berdiri kira – kira di akhir tahun
2007. namun nantinya jika sdm instalasi peneglolaan limbah mencukupi akan di
buat struktur organisasi seperti berikut :
KEPALA INSTALASI PENGELOLAAN LIMBAH
|
KALAK IPAL
|
KAUR MINTU
|
KAUR ALAT
|
BANUM DRAINASE
|
BANUM LIMBAH CAIR
|
BANUM LIMBAH MEDIS
|
2.3.9.3 Jumlah sumber daya manusia
Pada instalasi peneglolaan limbah
rumkitpolpus r.s sukanto hanya terdapat tiga orang sumber daya manusia. Satu
orang menjabat kepala instalsi, satu orang tenaga administrasi yang bertugas
dalam hal pengetikan dan suarat menyurat , satu orang lagi sebagai –petugas
lapangan.
2.3.9.4 tugas dan tanggung
jawab kepala instalasi pengelolaan limbah
Tugas
pokok
1. Melaksanakan
kegiatan penaganan pengelolaan limbah cair dan limbah padat rumkitpolpus r.s
sukanto.
2. Menyusun
rencana program kerja IPAL
3. Mengawasi
dan memelihara sarana pengelolaan limbah padat dan cair sesuai prosedur.
Kapal
instalasi pengelolaan limbah disingkat ka IPAL mempunyai tugas dan tanggung
jawab yaitu :
- Bertanggung jawab
kepada kadep.dptm
- Menyusun rencana
program kerja tahunan pengelolaan limbah
- Mnyusun rencana
pelaksanaan kegiatan
- Bertanggung jawab
mengatur dan melaksanakan kegiatan administrasi dan kegiatan penglolaan
loimbah
- Memberikan saran dan
pertimbangan kapada kadep dptm tentang penglolaan limbah tentang kegiatan
penyehatan lingkungan rumah sakit
- Memimpin rapat dan
mengevaluasi pelaksanaan program instalsi penglolaan limbah
- Berkordinasi dengan
instalasi yang terkait
2.3.9.5 Tugas Dan Tanggung Jawab Cleaning Service
Pengadaan ncleaning service
di rumkitpolpus rs sukanto dengan cara penerimaan bagi siapa saja yang
berkeinginan menjadi cleaning service bukan melalui outsourching. Cleaning
service berada di bawah ka. Instalasi peneglolaan limbah sehingga tugas dan
tanggung jawab cleaning service di buat oleh ka . instalsi penglolaan limbah.
Tugas dan tanggung jawab
cleaning service
1. Masing
– masing tempat sampah di lapisi dengan kantong plastic sesuai dengan jenis
sampahnya ( medis kantong berwarna kuning,non medi ke tempat berwarna tempat )
2. Mengumpulkan
sampah sesuai dengan jenisnya , sebelum di buang ke tempat pembuangan sementara
3. Menyapu
dan membersihkan runagan serta mengepel setiap pagi dan siang hari ( pagi mulai
pukul 06.00 s/d 08.00 dan siang pukul 13.00 s/d 15.00 WIB ).
4. Membersihkan
kaca setiap 3 hari sekali
5. Mencuci
tempat sampai setiap hari
6. Tidak
melaksanakan pekerjaan di luar tugas pokok yang sudah di tentukan
7. Samapi
di buang pada pukul 06.00 s/d 06.30
8. Menguras
dan menyikat kamar mandi setiap hari
2.3.9.6 hubungan kerja dengan bagian lain
Pada
saat ini hubungan dan tata cara kerja bagian instansi peneglolaan limbah yang
secara tertulis ( terdokumentasi ) baru sebatas hubungan vertical dan diagonal.
Untuk hubungan secara horizontal seperti hubungan k kerja dengan instalsi –
instalasi lain di buat secara tertulis.
Hubungan dan tata cara kerja
1. Karumkitpolpus
dengan ka. Instalsi,para kasubdep,para kaur
·
Hubungan bersifat vertical
dan bentuk hubungan adalah garis perintah atan laporan
·
Karumkitpolpus menetapkan
kebijaksanaan , member pengarahan dan bimbingan kepada kepala insytalsi ,para
kasubdep,para kaur di lingkungan rumkitpolpus mulai tahap perncanaan
,pelaksanaan dan wasdal
·
Para ka instalasi ,para
kasubdep,para kaur apabila menerima perintah langsung dari nkarumkitpolpus
dalam bidang tugasnya ,dalam waktu 1 X 24 jam pada kesempatan pertama agar
melaporkan perkembangannya pada karumkitpolpus/sesrumkitpolpus.
2. Para
ka instalsi ,kasubdep,kaur dengan karumkitpolpus
·
Hubungan bersifat vertical
dan bentuk hubungan dan garis lapor
·
Menerima kebijakan , rahan
dan bimbingan dari karumkitpolpus untuk dijabarkan dan dilaksanakan
·
Melaporkan hasil pelaksanaan
tugas dalam bidangnya
- Para kadep dengan
kasubdep. Ka instalasi
·
Hubungan bersifat diagonal
dalam rangka kordinasi sesuai dengan bidang tugasnya.
·
Menyampaikan bahan kebijakan
dan rencana strategis yang meliputi pembangunan dan pembinaan kekuatan
rumkitpolpus untuk diteruskan kepada kadep.
·
Memebrikan masukan materi
yang diperlukan dalam menyusun rencana program kerja dan anggaran sesuai dengan
bidangnya
·
Menyampaikan informasi
perkembangan atau nkemajuan proyek atau program yang sedang dilaksanakan secara
berkala maupun insenditial ( apabila ada hal – hal yang khusus ) untuk di
teruskan dengan kadep
- Para kesubdep,ka
instalasi, dengan kadep
·
Hubungan bersifat diagonal
dalam rangka kordinasi sesuai bidang tugasnya
·
Menerima bahan kebijakan dan
rencana strategis yang meliputi pembangunan , pembinaan keuatan rumkitpolpus
serta meruskan kepada kepala bidangnya.
·
Menerima materi yang
diperlukan dalam menysusun rencana atau pokja dan anggaran bidangnya
- Antara para kasubdep,
ka instalsi dan para kaur pada department /sesrumkiit
·
Hubungan bersifat diagonal
dalammrangka kordinasi dengan bidang tugasnya
·
Saling bekerja sama dan
berkordinasi berkaitan dengan bidangnya
·
Saling memebrikan informasi
yang diperlukan berkaitan dengan bidang tugasnya.
2.3.9.7
alur pengelolaan limbah padat di rumkit mpolpus rs sukanto
Alur pengelolaan limbah di
rumkitpolpus rs sukanto dapat dilihat pada lampiran 2 dimana di situ dijelaskan
alur peneglolaan limbah padat yang terdiri dari limabh non medis ,limbah medis
tidak tajam, limbah medis tajam, dan limbah cair radiologi. Pada bagan
berikutnya mejelaskan proses pengelolaan limbah padat secara umum.
No comments:
Post a Comment