Sponsor

Saturday, 28 July 2012

sejarah rumah sakit kepolisian said sukanto 2 ( universitas indonesia )


Sejarah rumah sakit

Rumah sakit kepolisisn raden said suikanto (b rumkit polpus r.s said ) berkembang dari dinas kedokteran dan kesehatan department kepolisian republic Indonesia ( disdodkkes plri ). Rumkitpolpus r.s sukanto didirkan berawal dari dirasakannya kebutuhan pelayanan kesehatan bagi anggota polri .melalui surat keputyusan menteri panglima angklatan bersenjata republic Indonesia (mepangap) no.pol.11/KS/1964 tertanggal 28 oktober 1964, ditetapkan struktur organisasi direktorat kesehatan angkatan kepolisian republic Indonesia ( DITKES AKRI ) dan di dalam struktur tersebut tercantum adanya rumah sakit angkatan kepolisian (rsak
).rsak didirikan di bekas bangunan sekolah kepolisian negara (spn) yang terdiri dari barak – barak pendidikan yang di fungsikan sebagai rumah sakit .pada mulanya rsak hanya melayani pasien rawat jalan saja dan bagian yang ada disesuaikan dengan kebutuhan saat itu.

RSAK diresmikan sebagai rumah sakit angkatan kepolisian oleh menpangap pada tanggal 23 mei 1966 dan mulai melaksanakan kegiatan operasionalnya, pada tahun inilah rsak mulai melayani pasien rawat inap . tanggal 23 mei tersebut , samapai sekarang dijadkan sebagai hari jadi rumkitpolpus r.s sukanto tahun 19.74 RSAK berganti nama menjadi rumah sakit kepolisian republic Indonesia ( RSP POLRI) dan pada tanggal 14 mei 1974 melalui surat keputusan Sk menteri kesehatan dan keamanan panglima angakatan bersenjata (menhankam pangap )no:skep/13560/v/1974,maka rsp polri ditetapkan sebagai rumah sakit bersama angkatan bersenjata republic Indonesia ( RSB ABRI ) yang melayani seluruh anggota ABRI dan keluarganya pada khususnya serta masyrakat pada umumnya .

Melalui sk menhankam pangap no;skep/225/II/1977 pada bulan februari 1977, rsp polri ditetapkan sebagai rumah sakit ABRI tingkat II.namun pada 1977 singkatan RSP POLRI berubah menjadi rumkitpuspol. Hingga pada tahun 1984 nama tersenut berubah menjadi rumah sakit kepolisian pusat. Untuk menghindari kesan bahwa rumkit ini hanya diperuntukan untuk warga polri dan keluarganya saja, serta para tahanan , maka diusulkan nama kepolisian negara republic Indonesia (kapolri) yaitu raden said sukanto sebagai nama rumah sakit. Melaui SK kapolri No. Pol: Skep/177/XI/1994 diresmikanlah rumah sakit ini benama rumah sakit kepolisian pusat raden said sukanto ( runkit polpus r.s sukanto ). Kemudian terhitung sejak 29 desem,ber 2000 sampai saat ini ,rumkit polpus r.s sukanto telah disahkan menjadi rumah sakit tingkat I melalui surat keputusan kapolri:kep/09/XII/2000

Pada tanggal 6 februari 2008 melalui surat keputusan menteri kesehatan RI direktorat jenderal pelayanan medic no : YM.01.10/III/358?08 rumkit polpus r.s sukanto telah memnuhi akreditasi rumah sakit 12 pelayanan meliputi administrasi manajemen, pelayanan medis, pelayanan gawat darurat, pelayananan keperawatan,rekam medis, farmasi ,k3 radiologi, laboratorium, kamar operasi, pengendalian infeksi rumah sakit,perinata resiko tinggi dengan status akreditasi penuh tingkat lanjut.

3.2.2   Tugas Dan Fungsi Rumkiitpolpus R.S Sukanto

Dalam perkembangannnya sampai pda saat ini rumkitpolpus r.s sukanto tetap menjadi bagian dari institusi polri .rumkitpolpus merupakan unsure pelaksana dari kepala pusat kedokteran dan kesehatan polri ( pusdokkes polri ) yang masih berada di bawah kekuasaan kapolri.rumkitpolpus r.s sukanto bertugas menyelnggarakan pelayanan kesehatan bagi personel polri dan keluarganya serta menyelnggrakan dukungan keshatan bagi trugas operasional dan pembinaan polri dalam kapasitasnya sebagai rujukan tertinggi dari rumkit – rumkit bhayangkara.

Adapun dalam melaksanakan tugas tersebut , memeiliki fungsi sebgai berikut :

1.    Penyelenggara jegiatan medis meliputi : pemeriksaan ,pengobatan dan perawatan penderita sampai taraf spelistik aau subspesialistik

2.    Penyelenggaraan kegiatan kedokteran kepolisian ( instalasi perwatan tahanan,perawatan wanita korban kriminalitas, perawatan penderita narkoba, dan patologi forensic )dalam rangka mendukung tugas polri.

3.    Penyelnggaraan kegiatan pengelolaan sumber daya rumkitpolpus yang meliputi SDM,sarana,prasaran,logistic,pembiayaan,system,metode,serta informasi.

4.    Penyelnggaraan pendidikan / pelatihan serta penelirtian di bidang kesehatan dalam rangka pengembangan SDM,kesisteman,prosedur layanan dan manajemen rumkitpolpus.

5.    Penyelenggraan kegiatan lain yang menunjang pelaksanaan tugas rumkitpolpus.







3.2.3   falsafah,motto, visi, misi dan sasaran rumkitpolpus r.s sukanto

           

            Mengacu pada visi dan misi pusdokkes polri maka dirumuskan falsafah,motto,misi,visi dan misi rumkitpolpus r.s sukanto tahun anggaran 2008 adalah

1.    Falsafah

Dengan iman dan taqwa berdasarkan pencasila kita tingkatkan derajat kesehatan masyrakat Indonesia.

2.    Motto

“suksesku adalah kepuasan pasien ( pelanggan )

3.    Visi

Terwujudnya rumah sakit kepolisian pusat RS. Sukanto sebagai rumah saki rujukan tertinggi yang handal dan kredibel.

4.    Misi

  • Memberikan pelayanan prima yang berbasis kepada profesionalitas.
  • Menjadi pusat bagi rumkit-rumkit bhayangkara.
  • Memberikan dukungan kedokteran kepolisian sesuai kebutuhan operasional polri.
  • Menjadi pusat pelayan penanganan kasus traumatic.
  • Menjadi pusat pelatihan dan pendidikan SDm,penelitian dan Pengembangan kesehatan dan kedokteran kepolisian.
  • Menjadi rumkitpopus r.s sukanto yang terakditasi secara nasional.

Sasaran rumkitpolpus r.s Sukanto tahun 2008

  1. tepenuhinya obat – obatan dan alat – alat kesehatan habis pakai bagi semua pasien rawat jalan dan rawat inap rumkitpolpus r.s sukanto.
  2. Terakreditasinya secara nasional untuk 12 bidang pelayanan yang meliputi administrasi manajemen, pelayanan medis ,pelayanan gawat darurat, pelayanan keperawatan, rekam medis, farmasi, k3, radiologi, laboratrium, kamar operasi, pengendalian infeksi nosokimial dir s, dan perinatal resiko tinggi.
  3. Tertanggulanginya pelayanan gawat darurat di rumah sakit dengan beroperasinya bank darah dan laboratorium.
  4. Terpeliharanya gedung perawatan dan gedung kantor serta alat – alat kesehatan rumkit polpus r.s sukanto
  5. Terpenuhinya hak – hak personel
  6. Tersedianya alat alat kesehatan dalam rangka meningkatnya yankes dan dikkkes
  7. Tersedianya sdm yang mendekati jumlah ideal rumkit tingkat 1
  8. Terpenuhinya ruang perwatan khusus perawatan syaraf untuk anggota polri dan PNS polri dengan rencana dibangunnya ruang perawatan syaraf menjadi 4 lantai
  9. Tersimpannya obat- obatan alkes dan non alkes dengan baik di gudang bendahara material dengan rencana perluasan pembangunan gedung bendahara material 2 lantai
  10. Terakreditasinya secara nasional sebagai rumah sakit pendidikan bagi dokter dan dokter spesialis



2.3.4   Profl Rumah Sakit Kepolisian Pusat Raden Said Sukanto

  1. Nama rumah sakit   : rumah sakit kepolisian pusat raden said sukanto
  2. Kelas rumah sakit    : tingkat I/B pendidikan
  3. Status kepemilikan  : kepolisian negara republic Indonesia
  4. Alamat                        :  jalan raya bogor kramat jati Jakarta timur 13510
  5. Kecamatan                : keramat jati
  6. Kabupaten                : Jakarta timur
  7. Propinsi                     : DKI Jakarta
  8. No. telp                      : 021-8093288,021-8090599 fax :n 021-8094005
  9. Jumlah tempat tidur : 416 tempat tidur

2.3.5   Keadaan Lingkungan Rs. Kepolisian Pusat Raden Said Sukanto

            Rumkitpolpus r.s sukanto terletak di kramat jati Jakarta timur, berdekatan dengan asrama polri, asrama department kesehatan RI ( DEPKES RI), pasar tradisional kramat jatyi , pasar swalayan kramat jati indah dan tol jagorawi dengan populasi 204,629 jiwa. Mempunyai luas wilayah 36.175 km2.

Dengan rincian batas wilayah sebagai berikut :

1.    Barat         : komplek perumahan depkes RI

2.    Timur        : jalan tol jagorawi

3.    Selatan    : pemukiman penduduk

4.    Utara        : jalan R.S POLRI



2.3.6  rumkitpolpus sukanto dalam susunan menjalankan proses manajemen dan organisasi , mempunyai susunan organisasi yang dijabarkan sebagai berikut :

1.    Kepala rumkitpolpus rs sukanto , disingkat dengan karumkitpolus yang membawahi sekeretaris rumkit polpus disingkat set rumkitpolpus,stf pengawas internal, disingkat SPI,department kepolisian kedokteran dan penunjang medik disingkat dep LMP,department sumber daya manusia dan penelitian , disingkat Dep SDMT, komite medic,disingkat komed.

2.    Sekertaris rumkitpolpus membawahi kepala uruisan perencanaan anggaran di singkat kaur ren gar, kepala urusan materil kesehatan, disingkat kaur matkes,kepala urusan pwerawatan sarana dan prasarana, disingkat kaur watsar, kepal urusan administrasi dan ketatausahaan, disingkat kaur mintu, instalsi gudang materill, IPAL, dan kepala billing system.

3.    Department kedokteran kepolisian dan penunjang medic ( DPTM ) membawahi sub department penunjang medic,disingkat subdepjangmed,sub department kedokteran kepolisian, disingkat subdep dokpol, sub departemen hokum medic disingkat sub dep kummmed,instalasi yang terdiri dari patologi anatomi,rehabilitasi medic,gizi,CSSD,pengolahan limbah (IPAL), radiologi, farmasi,laundry, pusat layanan terpadu ( PPT)-PPM.

4.    Department pelayanan medic dan keperawatan (LMP) memebawahi, sub department pelayanan medic, disingkat sub dep yanmed , sub department keperawatan disingkat kasubdepwat, sub department humas dan pemasaran, subdephumsar, instalasi yang terdiri dari instalasi rawat jalan,rawat inap, gawat darurat, bedah central, perawatan intensif, dan pemeriksaan kesehatan ,bedah central, gigi dan mulut.

5.    Department sumber daya manusia dan penelitian ( SDMT) membawahi sub department sumber daya manusia disingkat subdepsdm,sub department pendidiakan dan penelitian, disingkat sub dep diklit, sub department informasi dan rekam medic , disingkat sub dep SIM & RM

6.    Komite medic membawahi 20 satuan medis fungsional (SMF) yaitu : penyakit dalam , kebidanan dan kandungan ,kulit dan kelamin,nak , kesehatan jiwa, paru, mata, sub komite, bedah saraf, gilut, jantung , tht, bedah saraf, anestasia, orthopedic, radiologi, urologi, patologi klinik dan patologi anatomi.

2.3.7.  Tugas Dan Fungsi Unsur Jabatan Rumkitpolpus R.S Sukanto

1.    Kepala rumkitpolpus rs sukanto

Rumkit polpus dipimpin oleh kepala nrumah sakit polri , disingkat karumkitpolpus yang bertanggung jawab kepada kapusdokkkes polri. Dalam melaksanakan tugasnya menyelnggrakan fungsi :

1.    Menyelnggarakan kegiatan serta upaya dalam bidang kesehatan yang meliputi pemeriksaan pengobatan dan perawatan penderita sampai taraf spesifikasi yang bersifat pelayanan maupun dukungan kesehatan dalam bidang klinis.

2.    Meyelenggarakan kegiatan dan meningkatkan sarana sesuai dengan standar rumah sakit vtingkat satu yang merupakan rujukan tertinggi di lingkungan polri.

3.    Meyelenggarakan kegiatan penelityian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang dan kedokteran kepolisian serta prosedur palayanan rumah sakit.

4.    Mnyelnggarakan kegiatan pembinaan sarana kegiatan kedokteran kepolisian dan kesehatan polri serta penunjangnya.

5.    Meyelenggarakan kegiatan pendidikan dan latihan di bidang kesehatan polri dan kedokteran kepolisian.

6.    Meyelenggarakan kegiatan lain yang menunjang pelaksanaan tugas rumah saklit kepolisian.

7.    Meyelenggrakan pembinaan dan supervise teknik medic pada rumah sakit kewilayahan.

8.    Meyelenggarakan pengawasan dan penghendalian tugas di bidang kedokteran kepolisian kesehatan.

2.    Sekretaris rumitpolpus rs sukanto

Set rumkitpolpus adalah unsure pembantu pimpinan dan pelkayanan sayaraf yang berada di bawah karumkitpolpus, set rumkipolpus bertugas meyususn program kerja dan anggran , meyelenggarakan sisitem informasi personil dan membina materil kesehatan dan perawatan , sarana dan prasarana serta poengembangan system dan prosedur di lingkungan rumkitpolpus, memeimpin dan mebina suatu organisasi set rumkitpolpus dan membantu karumkitpolpus dan membantu karumkitpolpus dalam mengawasi / mengendalikan satuan – satuan organisasi di lingkungan rumkitpolpus.

3.    Staf pengawas internal

Spi adalah unsure pembantu pimpinan dan pelaksanaan yang berada di bawah karumkitpolpus. Spi bertugas melaksanakan pengawasan aspek administrative menajrerial terhadap pengelolaan sumber daya rumah sakit. SPI dipimpin oleh kep[ala SPI, disingkat ka SPI nyang bertanggung jawab kepada karumkitpolpus polri.

            Ka SPI melaksanakan tugas meyelnggarakan fungsi

1.    Pemeriksaan kegiatan operasional dan pengelolaan sumber daya

2.    Pemeriksaan terhadap pelaksanaan kegiatan

3.    Menyelnggarakan kegiatan penilain ,pengujian , dan pengusutan laporan yang masuk.

Dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh dua orang piñata urusan ( paur )

4.    Department kedokteran kepolisian dan penunjang medic (DPTM)

Dptm adalah unsure pembantu pimpinan dan pelaksana yang berada di bawah karumkitpolpus. Bertugas meyelnggarakan kegiatan kedokteran kepolisian dan penunjang medic di lingkungannya . dep dptm dipimpin oleh kepala dp dptm, disingkat kadep dptm yang bertanggung jawab kepada karumkitpolpus dan dalam pelaksanaan ltugasnya sehari – hari di bawat kendali set rumkitpolpus.

Kadep dptm dalam melaksanakan tugas menyelnggarakan fungsi :

1)    Pengajuan pertimbangan dan saran tentang pelaksanaan tugas pelayanan kedokteran kepolisian dan penunjang medic

2)    Pelaksanaan kordinasi serta pengendalian semua kegiatan dokpol dan penunjang medic pada rumkitpolpus yang mel;iputi forensic,perawatan tahanan,narkoba, radiologi, farmasi, gizi, urm,patologi, anatomi, dan laundry, pusat pelayanan terpadu serta patologi kelinik.

3)    Pengawas dan pemeliharaan prosedur rumikitpolpus polri khususnya di bidanmg penunjang medic dan kompatement dokpol

4)    Pelaksanaan tugas khususnya yang di bebeankan oleh karumkitpolpus



5.    Department pelayanan medik dan keperawatan  ( LMP )

Lmp adalah unsure pembantu pimpinan dan pelaksana yang berada di bawah karumkitpolpus, bertugas menyelnggrakan kegiatan pelayanan medic dan keperawatan. Department LMP dipimpin oleh kepala dep LMP, disingkat kadep LMP yang bertanggung jawab kepada karumkitpolpus dan dalam pelaksanaan tugasnya sehari – hari di bawah kendali sesrumkitpolpus polri.

      Kadep LMP dalam melaksanakan tugas dan menyelnggarakan fungsi :

1)    Pengajuan pertimbangan dan saran di bidang tugas pelayanan medic dan keperawatan.

2)    Pelaksanaan kordinasi dan pengendalian semua kegiatan pelayanan medic dan perawatan yang meliputi rawat jalan, rawat inap, gawat darurat, bedah sentral, perawatan intensif, dan pemeriksaan kesehatan.

3)    Pengawasan dan pembinaan pelaksanaan prosedur pelayanan medic dan kieperawatan rumkit.

4)    Pelaksanaan tugas khus yang di bebeankan oleh karumkitpolpus.



6.    Department sumber daya manusia dan penelitian ( SDMT)

Sdmt adalah unsure pembantu pimpinan dan pelaksana yang berada di bawah karumkitpolpus polri yang bertugas menyelnggarakan adminisntrasi  SDM, system informasi manajemen dan rekam medic, pendidikan dan pelatihan , serta penelitian dan pengembangan kesehatan. Department  SDMT di pimpin oleh kepala dep SDMT, disingkat kadep SDMT yang bertanggung jawab kepada karumkitpolpus polri dan dalam pelaksanaan tugas sehari – harinya di bawah kendali sesrumkitpolpus polri.

Kadep SDMT dalam melaksanakan tugas menyelnggarakan fungsi :

1)    Pengajuan pertmbangan dan saran tentang pengembangan SDM dan kordinasi kegiatan administrasi SDM

2)    Pengawasan dan pengendalian kegiatan SIM dan rekam medic.

3)    Pelaksanaan kordinasi dan pengendali kegiatan pendidikan , pelatihan dan pengembangan kesehatan

4)    Pelaksanaan tugas khusus yang dibebeankan oleh kepala rumah sakit



7.    Komite medik

Komite medic adalah unsure pembantu pimpinan dan pelaksana yang yang berada di bawah karumkitpolpus, bertugas menentukan standart pelayanan danmeningkatkan mutu pelayanan rumah sakit . komed dipimpin oleh kepala komite medic , disngkat kakomed yang bertanggung jawab kepada karumkitpolpus dan dalam pelaksanaan tugasnya sehari – hari di bawah kendali ses rumkitpolpus.

Kakomed dalam melaksanakan tugas menyelnggarakan fungsi :

1)    Meningkatkan mutu pelayanan dengan di bantu oleh kepanitian yang dibentuk

2)    Merumuskan ,melaksanakan,memeantau danm mengevaluasi pelaksanaan kebijakan standart dan prosedsur pelayanan

3)    Menganalisa dan menetapkan permasalkahan yang timbul serta pemecah masalahnya

4)    Melaksanakan revisi atas system dan prosedur yang tidak lagi sesuai dengan standart.

5)    Mengatur kewenangan angota SMF

6)    Melakukan etika profesi.

7)    Melaksanakan tugas khusus yang di bebankan oleh karumkitpolpus.

Dalam melaksanakan tugasnya di bantu oleh dua orang piñata urusan (paur).

8.    Staf medis fungsional

Adalah seseorang yang berdasarkan pendidkan dan keahliannya diangakt sebagai tenaga medic yang merupakan pelaksana unttama fungsi rumah sakit  bertugas menyelnggarakan diagnosis, pengobatan, pencegahan akibat penyakitr, peningkatan dan pemulihan kesehatan, pendidikan dan pelatihan serta penelitian dan pengembangan , pelayanan penunjuang diagnosyoics / medic ,m konsultan bidang admisnistrasi medic. Smf dikelompokan sesuai dengan keahliannya pada rumkitpolpus dan masing – masing kelompok dipimpin oleh seorang kordinatro kelompok SMF.

2.3.6   Jenis Pelayanan spseialis di rumkitpolpus r.s sukanto

Rumkitpolpus r.s sukanto adalah rumah sakit tingkat I/B pendidikan yang menerima rujukan dari rumah sakit lainnya meneyediakan pelayanan perawatan spesialis yang dibagi menjadi beberapa bagian , meliputi : spesialis penyakit dalam yang terdiri dari endokrinologi,gastroenterology & hepatology,hematology,geriatric,ginjal & hipertensi,infeksi & penyakit tropic ; spesialis penyakit anak yang terdiri dari hematologi,gastroenterology, kardiology,pulmonology,syaraf,nefrologi,perinatologi ; spesialis bedah yang terdiri dari onkologio ; orthopedic, bedah syaraf , urologi, bedah pelastik, bedah anak, bedah umum ; spesialis penyakit kebidanan dan kandungan ; spesialis penyakit syraf spesialis penyakit mata ; spesialis penyakit telinga ,hidung,dan tenggorokan ; spesialis gigi/bedah mulut &rahang ; spesialis penyakit kulit & kelamin ; spesialis paru ; spesialis penyakit juantung dan pembuluh darah ; spesilis andrologi.



2.3.7   data statistik kinerja rumkitpolpus r.s sukanto

            Tingakt efisiensi pengelolaan rumah sakit dapat diketahui dari indikator – indikator yang dapat digunbakan untuk mengukur kinerja rumah sakit , sedangkan indicator adalah suatu diskripsi kuantitaif dan kualitatif dari keinerja yang membantu menggambarkan seberapa baik sebuah rumahg sakit dalam mencapai tujuan atau hasil yang dinginkan.







Table 2.3.1

Indicator pelayanan kesehatan

Rumah sakit kepolisian pusat raden said sukanto

Tahun 2008 yang di bagi menjadi empat triwulan



no
Indikator
Tahun 2008
Standar depkes
Triwulan I
Triwulan II
Triwulan III
Triwulan IV
1
BOR (%)
66.74
80.14
64.61
70.00
60-80
2
ALOS (hari)
7.41
7.61
7.41
7.91
6-9
3
BTO (kali)
9.96
10.30
9.69
9.62
40-50
4
TOI (hari)
3.04
1.64
3.35
2.91
1-3
5
NDR (%)
5.63
5.01
5.50
5.94

6
GDR (%)
6.64
6.63
6.91
8.06
4-5



Tabel 2.3.2

Indikator Pelayanan Kesehatan

Rumah Sakit Kepolisian Pusat Raden Said Sukanto

Tahun 2006-2007



no
Indikator
Tahun
Standar depkes
2006
2007
1
BOR (%)
71.85
75.6
60-80
2
ALOS (hari)
7.01
7.5
6-9
3
BTO (kali)
43.96
42.1
40-50
4
TOI (hari)
2.33
2.11
1-3
5
NDR (%)
4.32
5.06

6
GDR (%)
5.23
6.45
4-5







2.3.8   komposisi dan jumlah  SDM rumkit polpus r.s sukanto

            Komposisi dan jumlah sumber daya manusia (SDM) rumkiitpolpus R.S sukanto berdasarkan kualifikasi pekerjaan dapat di lihat pada table di bawah .

Table 2.3.3

Komposisi dan jumlah sumber daya manusia (SDM)

Rumah sakit pusat raden said sukanto

Tahun 2008



No
Kualifikasi sdm
Jumlah
POLISI
PNS
PH/PTT
TOTAL
1
DOKTER SPESIALIS
25
32
12
69
2
DOKETR GIGI SPESIALIS
4
10
1
15
3
DOKETR UMUM
9
16
12
37
4
DOKTER GIGI UMUM
-
9
-
9
5
PARAMEDIS PERAWAT
20
244
154
418
6
PARA MEDIS NON PERAWAT
17
83
4
104
7
NON MEDIS
11
182
169
332

JUMLAH TOTAL
86
556
342
984



2.3.9   INSTALASI PENGELOLAHAN LIMBAH ( Ipal)

            Rumah sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan , dapat menjadi tempat penularan penyakit serta memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan . slah satu program kegiatan yang mendukung upaya pencegahan rwsiko dan gangguan kesehatan tersebut adalah penglolaan limbah ruymah sakit.

Tujuan pelaksanaan pengelolaan limbah :

  1. Melindungi masyrakat rumah sakit ( karyawan pasien,pengunjung) agar terhindar dari segala kemungkianan gangguan atau resiko yang berasal dari kegiatan rumah sakit , sehingga tercapai derajat kesehatan yang optimal
  2. Mewujudkan mutun kesehatan lingkungan rumah sakit yang bersih sehingga meningkatkan citra rumah sakit.

Limbah rumah sakit adalah semua nbahan – bahan yang tidak di guanakan ataupun yang sudah terbuang sebagai hasil dari suatu kegaiatyan di rumah sakit dalam bentuk padat,cair, dan gas yang pengelolaanya diatur oleh pihak rumah sakit, kegiatan rumah sakit yang menghasilkan limbah yaitu : kegiatan di ruang perawatan, bedah, laboratorium , poliklinik, farmasi, radiologi, IGD,dapur, laundry, kamar mandi dan kantor.



2.3.9.1 fungsi,visi dan misi instalasi penglolaan limbah ( IPAL)

Fungsi

  1. Penegndalian terhadap pembuangan limbah cair dan limbah padat
  2. Mengusuklkan perbaikan sarana dan prasarana IPAL apabila kerusakan.

Visi

  1. Terwujudnya kondisi lingkungan rumah sakit yang bersih ,sehat dan nyaman serta mengurangi terjadinya pencemaran lingkungan

Misi

  1. Menciptakan lingkungan rumah sakit yang bersih ,sehat dan nyaman yang bebas dari pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan
  2. Sevcara terus menrus meningkatkan system penglolaan limbah cair rumah sakit yang akan di buang ke badan air atau lingkungan memenuhi persyaratan baku mutu.
  3. Pengelolaan dan pemusnahan limbah padat medis amupun non medis harus sesuai dengan kep. Menkes RI





2.3.9.2.  struktur organisasi

            Saat ini instalasi peneglolaan limbah rumkitpolpus rs sukanto belum mempunyai struktur organisasi tetap. ipal rumkiitpolpus rs sukanto baru berdiri kira – kira di akhir tahun 2007. namun nantinya jika sdm instalasi peneglolaan limbah mencukupi akan di buat struktur organisasi seperti berikut :

KEPALA INSTALASI PENGELOLAAN LIMBAH

KALAK IPAL

KAUR MINTU

KAUR ALAT

BANUM DRAINASE

BANUM LIMBAH CAIR

BANUM LIMBAH MEDIS
 























2.3.9.3  Jumlah sumber daya manusia

           Pada instalasi peneglolaan limbah rumkitpolpus r.s sukanto hanya terdapat tiga orang sumber daya manusia. Satu orang menjabat kepala instalsi, satu orang tenaga administrasi yang bertugas dalam hal pengetikan dan suarat menyurat , satu orang lagi sebagai –petugas lapangan.



2.3.9.4 tugas dan tanggung jawab kepala instalasi pengelolaan limbah

Tugas pokok

1.    Melaksanakan kegiatan penaganan pengelolaan limbah cair dan limbah padat rumkitpolpus r.s sukanto.

2.    Menyusun rencana program kerja IPAL

3.    Mengawasi dan memelihara sarana pengelolaan limbah padat dan cair sesuai prosedur.

Kapal instalasi pengelolaan limbah disingkat ka IPAL mempunyai tugas dan tanggung jawab yaitu :

  1. Bertanggung jawab kepada kadep.dptm
  2. Menyusun rencana program kerja tahunan pengelolaan limbah
  3. Mnyusun rencana pelaksanaan kegiatan
  4. Bertanggung jawab mengatur dan melaksanakan kegiatan administrasi dan kegiatan penglolaan loimbah
  5. Memberikan saran dan pertimbangan kapada kadep dptm tentang penglolaan limbah tentang kegiatan penyehatan lingkungan rumah sakit
  6. Memimpin rapat dan mengevaluasi pelaksanaan program instalsi penglolaan limbah
  7. Berkordinasi dengan instalasi yang terkait

2.3.9.5 Tugas Dan Tanggung Jawab Cleaning Service

                   Pengadaan ncleaning service di rumkitpolpus rs sukanto dengan cara penerimaan bagi siapa saja yang berkeinginan menjadi cleaning service bukan melalui outsourching. Cleaning service berada di bawah ka. Instalasi peneglolaan limbah sehingga tugas dan tanggung jawab cleaning service di buat oleh ka . instalsi penglolaan limbah.

Tugas dan tanggung jawab cleaning service

1.    Masing – masing tempat sampah di lapisi dengan kantong plastic sesuai dengan jenis sampahnya ( medis kantong berwarna kuning,non medi ke tempat berwarna tempat )

2.    Mengumpulkan sampah sesuai dengan jenisnya , sebelum di buang ke tempat pembuangan sementara

3.    Menyapu dan membersihkan runagan serta mengepel setiap pagi dan siang hari ( pagi mulai pukul 06.00 s/d 08.00 dan siang pukul 13.00 s/d 15.00 WIB ).

4.    Membersihkan kaca setiap 3 hari sekali

5.    Mencuci tempat sampai setiap hari

6.    Tidak melaksanakan pekerjaan di luar tugas pokok yang sudah di tentukan

7.    Samapi di buang pada pukul 06.00 s/d 06.30

8.    Menguras dan menyikat kamar mandi setiap hari

2.3.9.6 hubungan kerja dengan bagian lain

Pada saat ini hubungan dan tata cara kerja bagian instansi peneglolaan limbah yang secara tertulis ( terdokumentasi ) baru sebatas hubungan vertical dan diagonal. Untuk hubungan secara horizontal seperti hubungan k kerja dengan instalsi – instalasi lain di buat secara tertulis.

Hubungan dan tata cara kerja

1.    Karumkitpolpus dengan ka. Instalsi,para kasubdep,para kaur

·         Hubungan bersifat vertical dan bentuk hubungan adalah garis perintah atan laporan

·         Karumkitpolpus menetapkan kebijaksanaan , member pengarahan dan bimbingan kepada kepala insytalsi ,para kasubdep,para kaur di lingkungan rumkitpolpus mulai tahap perncanaan ,pelaksanaan dan wasdal

·         Para ka instalasi ,para kasubdep,para kaur apabila menerima perintah langsung dari nkarumkitpolpus dalam bidang tugasnya ,dalam waktu 1 X 24 jam pada kesempatan pertama agar melaporkan perkembangannya pada karumkitpolpus/sesrumkitpolpus.

2.    Para ka instalsi ,kasubdep,kaur dengan karumkitpolpus

·         Hubungan bersifat vertical dan bentuk hubungan dan garis lapor



·         Menerima kebijakan , rahan dan bimbingan dari karumkitpolpus untuk dijabarkan dan dilaksanakan

·         Melaporkan hasil pelaksanaan tugas dalam bidangnya

  1. Para kadep dengan kasubdep. Ka instalasi

·         Hubungan bersifat diagonal dalam rangka kordinasi sesuai dengan bidang tugasnya.

·         Menyampaikan bahan kebijakan dan rencana strategis yang meliputi pembangunan dan pembinaan kekuatan rumkitpolpus untuk diteruskan kepada kadep.

·         Memebrikan masukan materi yang diperlukan dalam menyusun rencana program kerja dan anggaran sesuai dengan bidangnya

·         Menyampaikan informasi perkembangan atau nkemajuan proyek atau program yang sedang dilaksanakan secara berkala maupun insenditial ( apabila ada hal – hal yang khusus ) untuk di teruskan dengan kadep

  1. Para kesubdep,ka instalasi, dengan kadep

·         Hubungan bersifat diagonal dalam rangka kordinasi sesuai bidang tugasnya

·         Menerima bahan kebijakan dan rencana strategis yang meliputi pembangunan , pembinaan keuatan rumkitpolpus serta meruskan kepada kepala bidangnya.

·         Menerima materi yang diperlukan dalam menysusun rencana atau pokja dan anggaran bidangnya

  1. Antara para kasubdep, ka instalsi dan para kaur pada department /sesrumkiit

·         Hubungan bersifat diagonal dalammrangka kordinasi dengan bidang tugasnya

·         Saling bekerja sama dan berkordinasi berkaitan dengan bidangnya

·         Saling memebrikan informasi yang diperlukan berkaitan dengan bidang tugasnya.

2.3.9.7 alur pengelolaan limbah padat di rumkit mpolpus rs sukanto

            Alur pengelolaan limbah di rumkitpolpus rs sukanto dapat dilihat pada lampiran 2 dimana di situ dijelaskan alur peneglolaan limbah padat yang terdiri dari limabh non medis ,limbah medis tidak tajam, limbah medis tajam, dan limbah cair radiologi. Pada bagan berikutnya mejelaskan proses pengelolaan limbah padat secara umum.


No comments: