Sponsor

Saturday 26 October 2013

Cabuli 7 muridnya, guru China divonis 14 tahun penjara




Tao Biaogong, seorang guru Sekolah Dasar di Provinsi Jiangxi, China timur dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena mencabuli tujuh murid wanitanya, Jumat (18/10/2013). Demikian diungkapkan pemerintah Provinsi Jiangxi, Sabtu (19/10/2013).

Menurut berkas Pengadilan Rakyat China, Biaogong, guru di Sekolah Dasar Shangyuan di Fanzhen, Kota Ruichang melakukan pelecehan terhadap tujuh gadis kelas dua di dalam kelas. Aksi bejat Biaogong tidak hanya dilakukan sekali tetapi pada sejumlah kesempatan, sejak September 2012 hingga Mei 2013.

Biaogong ditahan pada 5 Juli lalu, setelah orang tua para gadis melaporkan kasus ini kepada kepolisian setempat. "Aksi cabul Biaogong menyebabkan enam muridnya terinfeksi penyakit seks menular," ungkap Pengadilan Rakyat China.

Selain menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara, Pengadilan Rakyat China juga merampas hak-hak politik Biaogong selama empat tahun. Pengadilan Rakyat China mengungkapkan, Biaogong layak mendapat hukuman berat sebab aksinya telah menyebabkan kerugian fisik dan mental bagi anak-anak muda.

Hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Rakyat China bersumber dari pernyataan Mahkamah Agung Rakyat pada Mei lalu, bahwa pengadilan tidak akan mentorelir tindak kejahatan dan akan memberikan perlindungan terbesar kepada kepada anak-anak.

Analisis :
 Berkenaan dengan hal tersbut berkaitan dengan perbuatan yang tidak senonoh di lakukan oleh oknum guru di cina merupkan tindakan yang sepatutnya mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah pusat yang berkaitan karena guru tidak seharusnya tidak melakukan seperti itu karena  guru merupakan panutan bagi anak didiknya

Sumber : seputar indonesia

No comments: