silahkan klik link ini :
http://adf.ly/bVyu6
untuk file microsft word uang bank dan kebijakan moneter
A. Uang
http://adf.ly/bVyu6
untuk file microsft word uang bank dan kebijakan moneter
A. Uang
1.
Pengertian Uang
Ada
beberapa ahli ekonomi mendefinisikan tentang uang yaitu sebagai berikut :
a.
Robertson ,uang adalah sesuatu yang umum (luas
0diterima untuk pembayaran barang – barang
b.
Albert gaelor hart ,uang adalah kekayaan yang
oleh pemiliknya dapat di bayarkan kepada sejumlah utang dengan segera dan tanpa
menunda
c.
Rollin g thomas ,uang adalah sesuatu yang siap
dan umum diterima oleh publik dalam pembayaran penjualan barang – barang ,jasa
– jasa dan milik bernilai serta untuk pembayaran utang
d.
George n halim uang adalah alat untuk
mempermudah pertukaran dan segera dapat mengatasi kesukaran – kesukaran dari
barter
Dari
definisi diatas ,uang yaitu alat untuk mempermudah pertukaran,(money was made
to facility business transactions)yang secara umum dapat diterima di dalam
bentuk pembelian barang – barang atau jasa – jasa serta untuk pembayaran utang.
Alat
pertukaran yang dapat disebut sebagai uang ,harus memiliki syarat sebagai
berikut :
a. Digemari
atau diterima uleh umum (accepability)
b. Mudah
disimpan dan dipindahtangankan(portability)
c. Tahan
lama dan tidak lekas rusak (durability)
d. Dapat
di bagi – bagi dan tidak mengurangi nilainya(devisibility)
e. Mempunyai
nilai yang stabil dan tetap(stbility of value)
f.
Jumlahnya memenuhi kebutuhan (uniformity)
2.
Fungsi uang
Fungsi uang
di bagi menjadi dua macam yaitu fungsi asli dan fungsi turunan
a.
Fungsli asli atau fungsi primer meliputi sebagai
alat tukar umum(medium of exchange)dan sebagai satuan hitung (unit of account)
b.
Fungsi turunan atau fungsi sekunder meliputi
sebagai alat pembayaran(means of payment),sebagai alat pembayaran utang
(standart of defered payment)penimbun kekayaan ,sebagai alat pembentukan dan
pemindahan modal(transfer of value)dan sebagai ukuran harga atau pengukur nilai
(standart of value)
3.
Jenis – jenis uang
a.
Berdasarkan bahan (material)uang dibedakan
menjadi : uang logam,dan uang kertas meruapakan uang fiduacier (uang
kepercayaan)
b.
Berdasarkan lembaga dan badan pembuatnya ,uang
dibedakan menjadi : uang kartal(uang kertas dan uang logam)dan uang giral (
cek,giro , atau surat perintah pembayaran lainnya / telegrafic transfer)
c.
Berdasarkan nilainya ,uang dibedakan menjadi :
uang bernilai penuh (full bodied money)dan uang yang tidak bernilai tidak penuh
(reprensntative full bodied of money)atau uang bertanda (token money)
d.
Berdasarkan kawasan /daerah berlakunya ,uang
dibedakan menjadi : uang domestik dan uang internasional
4.
Permintaan dan penawaran uang
a.
Permintaan uang (demnd of money)
Permintaan
uang adalah sejumlah uang tertentu yang dibutuhkan oleh masyrakat untuk melakukan
transaksi dalam perdagangan atau tujuan tertentu.
Permintaan
uang datang dari tiga pihak ;
1)
Pihak perse3orangan /konsumen
2)
Pihak pengusaha /produsen
3)
Pihak investor/penanam modal
4)
Pihak pemerintah (dapat bertindak sebagai
prodyusen ,konsumen dan pengatur )
Dalam
analisis jm keyness masyrakat memegang uang atau permintaan uang untuk memenuhi
tiga keinginan yaitu :
1)
Permintaan uang untuk transasksi (dipengaruhi
oleh tingkat pendapatan )
2)
Permintaan uang untuk berjaga – jaga(dipengaruhi
oleh tingkat pendapatan )
3)
Permintaan uang untuk spekulasi (dipengaruhi oleh tingkat bunga)
b.
Penawaran uang (supply of money)
Penawaran
uang adalah sejumlah uang tertentu yang disediakan oleh pemerintah atau bank
untuk dapat dimiliki oleh masyrakat .penawaran uang dapat mempengaruhi tingkat
harga tingkat bunga dan tingkat kegiatan ekonomi suatu negara.oleh karena itu
pertambahan penawaran uang dalam perekonomian perlu dikendalikan.tugas tersebut
dipegang oleh bank sentral
c.
Faktor – faktor yang mempengaruhi permintaan dan
penawaran uang
Faktor yang mempengruhi
permintaan uang
|
Faktor yang mempengruhi
penawaran uang (JUB)
|
||
1
|
Alasan transaksi
(transaction motive )
|
1
|
Tingkat pendapatan
|
2
|
Alasan berjaga – jaga
(preactionary motive)
|
2
|
Tingkat suku bunga
|
3
|
Alasan spekulasi (spkulative
motive )
|
3
|
Selera masyrakat
|
4
|
Tingkat harga barang
|
4
|
Sistem pembayaran dan
kebijakan moneter
|
5
|
Tingkat suku bunga
|
5
|
Tingkat harga barang
|
6
|
Ekspektasi (perkirakan /
ramalan masa yang akan datang)
|
6
|
Jenis kekayaan yang dimiliki
oleh masyrakat
|
5.
Teori kuantitas uang
Teori kuantitas uang merupakan teori yang
mengemukakan adanya hubungan lansung antara perubahan jumlah uang beredar
dengan perubahan harga barang .hubungan tersebut dapat dikemukan bahwa harga
berbanding lurus dengan jumlah uang bereadar .teori kuantitas tersebut
dikemukakan oleh irving fisher (persamaan pertukaran )dengan rumus sebagai
berikut :
|
Dimana :
M = money
in circulation ( juumlah uang beredar)
V =
velocity of circulation (kecepatan peredaran uang)
P = price (
tingkat harga rata – rata barang )
T = trade
(jumlah barang yang di perdagangkan )
Dari
persamaan tersebut dapat diketahui hal berikut.
a)
Apabila terdapat perubahan pada M atau Y maka
akan mengakibatkan perubahan yang sebanding terhadap p
b)
Apabila terdapat perubahan terhadap T,maka akan
terjadi perubahan yang sebaliknya terhadap p
Kecepatan
laju peredaran uang ditentukan oleh :
a.
Kebiasaan pembelanjaan konsumen
b.
Frekuensi pembayaran pendapatan
c.
Praktek-praktek bank dan
d.
Keadaan psikologi umum
6.
Nilai uang
Nilai uang
atau daya beli uang merupakan kemampuan uang untuk dikeluarkan dengan barang
atau jasa ,maupun ditukarkan dengan yang lain .
Nilai uang
dibagi menjadi 2 antara lain sebagai berikut :
a.
Nilai nominal nilai yang berdasarkan pada
tulisan yang tertera pada uang
b.
Nilai intrinsik yaitu nilai yang digunakan pada
bahan yang digunakana untuk membuat uang
c.
Nilai internal ,nilai yang diukur dengan
kemampuan uang untuk ditukarkan dengan sejumlah mata uang luar negeri atau uang
asing
7.
Uang yang beredar dalam masyrakat dan uang inti
a.
Uang yang beredar
Dalam arti
sempit uang yang beredar adalah mata uang dalam peredaran atau seluruh jummlah
mata uang yang diedarkan oleh bank sentral ditambah dengan uang giral yang
dimiliki oleh orang perorangan ,perusahaan dan badan pemerintah(M1)
Sedangkan
dalam arti luas uang yang beredar (M2) adalah :
1)
Mata uang dalam peredaran / uang kartal ( uang
kertas dan uang logam)
2)
Uang giral (cek dan giro)
3)
Uang kuasi
(near money/hampir uang )yang terdiri ddan deposito berjangka ,tabungan
dan rekening(tabungan )valuta asing milik swasta domestik
b.
Uang inti (reserve money)
Uang inti
merupakan inti dari proses penciptaan uang baik bagi penciptaan uang kartal
maupun uang giral ,tanpa ada uang inti tidak akan ada uang kartal maupun uang
giral.
Jadi uang
inti dapat didefinisikan sebagai berikut :
1)
Saldo rejkening koran (giro) milik bank – bank
umum atau masyrakat pada bank indonesia
2)
Uang tunai yang dipegang baik bank – bank umum
maupun oleh masyrakat umum
8.
Sistem standart moneter
Standart
moneter adalah system moneter yang didasarkan atas standart nilai uang
,termasuk didalamnya peraturan tentang ciri – ciri / sifat dari uang
,pengaturan tentang jumlah uang yang beredar (baik logam maupun kertas),ekspor
maupun impor logam mulia serta fasilitas bank dalam hubungannya dengan demand
deposit (simpanan yang setiap saat dapat diambil)
Standart
uang dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu :
1)
Standart kertas adalah sistem keuangan dimana
uang kertas berlaku sebagai alat tukar .alat pembayaran yang sah dan tak
terbatas ,akan tetapi tidak ditukarkan dengan emas dan perak pada bank
sirkulasi.
2)
Standrt logam (metalisme)
Standart
logam (metalisme) dibedakan menjadi dua yaitu :
a.
Monometalisme = satu logam berupa :
Standrt
tunggal : suatu negara menggunakan standrt uangnnya berupa satu buah logam
mulia dapat emas saja maupun perak saja
b.
Bimetalisme = dua logam berupa :
1)
Standart kembar : adalah standrt uang yang
menggunakan dua logam mulia (emas dan perak)secara bersama – sama sebagai
standrt uangnya ,dalam standrt ini akan berlaku dua macam perbandingan emas dan
perak yaitu :
-
Perbandingan menurut pemerintah dalam bentuk
uang
-
Perbandingan menurut pasar dalam bentuk tabungan
emas
2)
Standrt paralel : adalah standrt uang yang
menggunakan dua logam ( emas dan perak) secara bersama – sama sebagai standrt
uangnnya ,tetapi perbandingan yang berlaku hanya satu macam yaitu menurut pasar
saja
3)
Standrt pincang : adalah standrt uang yang
menggunakan emas sebagai standrt uang dan perak sebagai alat pembayarannya
Jika suatu
negara menggunakan standrt kembar atau bimatalisme maka dalam negara tersebut
akan berlaku hukum gresham ,yang berbunyi “ bad money always drivers out good
money from circulation” artinya “ uang yang jelek mengusir uang yang baik dari
peredaran”.
Syarat
berlakunya hukum gresham :
1) negara
yang menggunakan standart kembar
2) bank
sentaral memperjualbelikan logam mulia baik berupa emas maupun perak
3) masyrakat
diberikan kebebasan untuk menempa maupun melebur uang emas dan perak
4) perbandingan
emas dan perak menurut pemerintah dan pasar berbeda
9.
beberapa istilah tentang uang :
a.
inflasi adalah suatu keddaan diman harga barang
secara umum mengalami kenaikan secara terus menerus atau terjadi penurunan
nilai uang dalam negeri
b.
deflasi adalah suatu kedaan dimana terdapat
peristiwa penurunan harga barang umum secara terus menerus atau terjadi
peningkatan nilai uang
c.
devaluasi adalah kebijaksanaan yang dikeluarkan
ooleh pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata
uuang asing
tujuannya
adalah untuk meningkatkan jumlah ekspor ke laur negeri dan membatasi jumlah
impor serta menambah devisa negara
akibat
devaluasi :
1) Meningkatnya
harga barang – barang ekspor
2) Harga
barang ekspor menjadi rendah dilihat dari luar negeri
3) Hutang
pemerintah terhadap luar negeri meningkat
4) Pemilik
depposito asing akan untung
d.
Revaluasi adalah kebijaksanaan yang dikeluarkan
oleh pemerintah untuk meningkatkan nilai mata uang di dalam negeri terhadap
mata uang asing
e.
Apresial adalah suatu proses peningkatan nilai
mata uang dalam negeri yang disebabkan oleh adanya mekanisme perdagangan
f.
Depresiasi adalah suatu proses penurunan nilai
mata uang dalam negeri yang disebabkan adanya mekanisme perdagangan
g.
Sanering adalah kebijaksanaan pemerintah untuk
mengurangi jumlah uang yang beredar dalam masyrakat dengan cara memotong uang
(nilai mata uang).cara ini dilakukan bila berbagai cara untuk menjaga
kestabilan nilai mata uang tidak membawa hasil
B.
BANK
1.
Pengertian dan peranan bank
Beberapa
pengertian yang dikemukakan para ahli antara lain sebagai berikut :
a.
Macleod , tugas bank adalah menciptakan kredit
sedangkan bankir adalah pengusaha yang membeli uang dan peminjam dengan cara
menciptakan pinjaman lainnya
b.
RG Hawtery pengusha bank adalah pedagang yang
mengadakan transaksi kredit yang berupa pennerimaan dan pengeluaran kredit
c.
A hahn tugas bbank terletak pada pemberian
pinjaman dengan cara pinjaman dari simpanan yang dipercayakan
Menurut uu
nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan ,bank badan uasaha yyang menghimpun dana
dari masyrakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyrakat dalam
bentuk kredit dan atau bentuk – bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf
hidup masyrakat banyak.
2.
Fungsi dan jenis bank
Adapun
jenis perbankan dewasa ini dapat ditinjau dari beberapa segi diantaranya ;
a.
Dilihat dri segi fungsinya ,jenis bank tertdiri
dari:
1)
Menurut uu pokok perbankan nomor 14 tahun
1967,jenis bank diantaranya : bank umum ,bank pembangunan ,bank tabungan ,bank
pasar,bank desa ,lumbung desa ,bank pegawai dan bank lainnya
2)
Menurut uu pokok perbankan nomor 10 tahun 1988
jenis bank diataranya ; bank umum dan bank perkreditan rakyat
b.
Dilihat dari segi kepemilikannya ,jenis bank
terdiri dari ;
1)
Bank milik pemerintah
2)
Bank milik swasta nasional
3)
Bank milik koperasi
4)
Bank milik asingg
5)
Bank milik campuran
c.
Dilihat dari status ,jenis bank terdiri dari :
1)
Bank devisa yaitu bank yang dapat melaksanakan
transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara
keseluruhan
2)
Bank non devisa yaitu bank yang belum mempunyai
ijin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa ,sehingga tidak dapat
melaksanakan transaksi yang berhubungan dengan luar negeri
d.
Dilihat dari segi cara menentukan harga ,jenis
bank terdiri dari :
1)
Bank yang berdasakan perinsip konvensional (
barat)
2)
Bank yang berdasarkan perinsip syariah (islam)
Dalam
menjalankan fungsinya bank harus memperhatikan :
a.
Likuiditas artinya kemampuan bank untuk melunasi
kewajiban sewaktu – waktu atau saat jatuh tempo atau dapat melunasiinya jangka
pendek
b.
Solvabilitas artinya kemampuan bank untuk
memenuhi seluruh kewajibannya bila bank tersebut bubbar atau dapat melunasinya
dalam jangka pendek maupun jangka panjang
c.
Rentabilitas artinya kemampuan bank untuk
memperoleh keuntungan atau laba agar dapat terjaga kontinuitasnya
d.
Soliditas artinya kemampuan bank untuk
memperoleh kepercayaan dari masyrakat ,sehingga menunjukan bahwa bank tersebut
dalam kondisi sehat
3.
Bank sentral
Bank
sentral di indonesia di pegang oleh bank indonesia . menurut uu nomor 23 tahun
1999 tentang bank indonesia ,bank indonesia merupakan lembaga negara yang
independen bebas dari campur tangan p[emerintah atau pihak – pihak lainnya
,kecuali untuk hal – hal yang secara tegas diatur dalam undang – undang
tersebut .
Fungsi bank
sentaral adalah sebagai bank dari pemerintah dan sebagai bank dari bank umum (
bankers bank ) sekaligus untuk mencapai dan memlihara kestbilan nnilai rupiah.
Adapun
tugas bank sentral antara lain sebagai berikut :
1)
Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
2)
Mengatur dan menjaga sistem pembayaran
3)
Mengatur dan mengawasi bank
4)
Sebagai penyedia dana terakhir ( last lending
resort )bagi bank umum dalam bentuk bantuan likuiditas bank indonesia (BLBI)
Independensi
bank indonesia
Sebagaimana
diatur dalam undang – undang no.3 tahun 2004 ,bannk indonesia memiliki 5
independensi yaitu
1. Independensi
kelembagaan (instutional independence)
Bank
indonesia adalah lembaga negara yang bebas campur tangan pemerintah dalam
melaksanakan tugas dan wewenagnya
2. Independensi
sasaran akhir (goal independence)
Bank
indonesia dalam menetapkan sasaran akhir kebijakan moneter yaitu sasaran
inflasi mempunyai tingkat independensi yang rendah,karena harus berkordinasi
dengan pemerintah
3. Independensi
instrumen (instrument independence)
Bank
indonesia memiliki kewenangan untuk menetapkan sendiri sasaran – sasaran
moneter dan melaksanakan pengendalian moneter dengan menggunakan berbagai
instrument moneter yang laizim digunakan
4. Independensi
personal (personal independence)
Bank
indonesia memeliki kewenangan untuk menolak atau mengakibatkan intervensi dalam
bentuk apapun dan dari pihak manapun.
5. Independensi
keuangan (financial independence)
Dewan
gubernur berwenang menetapkan anggaran tahunan bank indonesia yang meliputi
anggaran kegiatan opperasional,anggaran kebijakan moneter ,sistem
pembayaran,serta pengaturan dan pengawasan perbankan
4.
Bank umum
Bank umum
merupakan yang melaksanakan kegiatan uasaha secara konvensional dan atau
berdasarkan perinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam
lalulintas pembayaran
Dari
definisi tersebut ,kegiatan bank umum secara lengkap meliputi kegiatan :
a.
Menghimopun dana ( funding)dalam bentuk
simapanan giro (demand deposit),simapanan tabungan (saving deposit),dan
simpanan deposito( time deposit)
b.
Menyalurkan dana ( lending) atau menjual dana
yang dihimpun dari masyrakat dalam bentuk : kredit investasi,kredit modal kerja
,kredit perdagangan ,kredit produktif,kredit konsumtif dan kredit profesi
c.
Memberikan jasa – jasa bank lainnya
Sedangkan
fungsi bank umum antara lain sebagai berikut :
a. Menghimpun
dana masyrakat dalam bentuk simapanan giro ,deposito berjangka ,sertifikat
deposito dan tabungan
b. Memberikan
kredit masyrakat
5.
Bank perkreditan rakyat (BPR)
Bank
perkreditan rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan uasaha secara
konvensional atau berdasarkan perinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran
Uasah bank
perkreditan rakyat ,meliputi hal berikut :
a.
Menghimpun dana dari masyrakat dalam bentuk
simpanan berupa deposito berjangka ,tabungan atau bentuk lainnya yang
dipersamakan dengan itu
b.
Memberikan kredit
c.
Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan
perinsip bagi hasil sesuai yang ditetapkan dalam peraturan pemerintah
d.
Menempatkan dananya dalam bentuk sertifikat bank
indonesia (SBI),deposito berjangka ,sertifikat deposito,dan tabungan pada bank
lain
6.
Bank syariah
Bank
syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatannya dengan aturan perjanjian
berdasarkan hukum islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan
atau pembayaran kegiatan usaha atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai
dengan syariah islam
Dalam
perdagangan islam ada dua konsep utama yaitu :
a. Larangan
atas penerapan bunga
b. Sebagai
penggantinya di pakai sebagai sistem bagi hasil
Perinsip
bank syariha antara lain :
a.
Perinsip mudhrabahah (pembiayaan berdasarkan
perinsip bagi hasil)
Bank
memberi modal ,nasabah memberikan keahliannya ,laba dibagi menurut rasio nisbah
yang disetujui
b.
Perinsip murabahah (perinsip jual beli barang
dengan memperoleh keuntungan)
Nasbah
membeli suatu komoditi menurut incian tertentu ,baik mengirimkan kepada nasabah
imbalan harga tertentu berdasarkan persetujuan awal kedua belah pihak
c.
Perinsip mushrakah (pembiayaan berdasarkan
perinsip penyertaan modal)
d.
Bank dan nasabah menjadi mitra usaha dengan
mmasing – masing menyumbang modal dan menyepakati rasio laba di muka untuk
waktu tertentu
e.
Perinsip ijarah (pembiayaaan barang modal
berdasarkan sewa murni tanpa pilihan)
f.
Perinsip ijarah iqtina (dengan adanya pilihan
pemindah kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain)
C.
Lembaga keuangan bukan bank (LKBB)
Sebagaimana
bank,lembaga keuangan bukan bank ini juga berfungsi sebagai pengumpul dan
penyalur dana dari dan ke masyrakat ,maksudnyya adalah untuk menunjang
pengembangan pasar uang dan pasar modal serta membantu permodalan perusahaan –
perusahaan .LKBB didirikan atas dasar surat keputusan menteri keuangan
no.kep-792/mk/IV/12/1970 tanggal 7 desember 1970 tentang lembaga keuangan ,yang
telah diubah dan ditambah terakhir dengan keputusan menteri keuangan
no.652/kmk.011/1982 tanggal 1 sewptember 1982 tentang perubahan dan tambahan
surat keputusan menteri keuangan no.kep-38/mk/iv/1972 tanggal 8 january 1972
menurut jenisnya lembaga keuangan bukan bank dapat dibeddakan sebagai berikut :
a.
Lembaga pembiayaan pembangunan (development
finance corporation)
b.
Lembaga perantara dan perdagangan surat – surat
c.
Lembaga penjamin kredit
D.
Produk perbankan dan lembaga keuangan
Sesuai
dengan pengertian bank ,maka produk perbankan di anataranya sebagai berikut :
1.
Kredit ppasif ( menghimpun dana masyarakat dalam
bentuk simpanan) yang berupa hal berikut ini : giro,deposito
berjangka,sertifikat deposito,tabungan dan surat berharga
2.
Kredit aktif (menyalutrkan kepada masyrakat atau
melayani pemberian kredit kepada masyrakat,baik kredit jangka pendek ,jangka
menengah dan jangka panjang)diantaranya : kredit rekening koran (R/K) ,kredit
reimburs (letters of credits ),kredit askep,kredit documenter,dan kredit dengan
jaminan surat berharga
3.
Memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran
,baik lalu lintas dalam negeri maupun pembayaran internasion
Seperti
bank lembaga keuangan bukan bank juga memiliki produk – produk tertentu dalam
kegiatannya diantaranya sebagai berikut :
1. Perusahaan
pembiayaan
2. Perusahaan
sewa guna usaha
3. Perusahaan
anjak piutang
4. Perusahaan
penggadaian
5. Perusahaan
kartui kredit
6. Peruusahaan
asuransi
7. Perusahaan
penyelenggara dana pensiun
E.
Kredit
1.
Pengertian
Kata credit
berasala dari bahasa latin credere yang arrtinya kepercayaan ,dalam masyrakat
katta tersebut sering di samakan dengan pinjaman,artinya bila seseorang
mendapata kredit berarti mendapat pinjaman .dengan demikian kredit dapat
diartikan sebagai tiap – tiap perjanjian suatu jasa (prestasi) dan adanya balas
jasa (kontras prestasi) di masa yang akan datang.
Kredibilitas
adalah layak atau tidaknya seseorang untuk memperoleh kredit .kredibilitas
tersebut harus memenuhi lima syarat yang biasa dikenal dengan istilah 5C yaitu
sebagai berikut :
a.
Character yaitu lima sifat atau wtak pribadi
debitur untuk meperoleh kredit ,misalnya kejujuran,sikap nmotivasi usaha,dan
lain sebagainya
b.
Capital adalah kemampuan modal yang dimiliki
dalam rangka untuk memenuhi kewajibannya tepat pada waktunya ,terutama dalam
hal likuiditas,solvabilitas,rentabilitas,solidaritasnya
c.
Capacity adalah kemampuan debitor untuk
melaksanakan kegiatan usaha menggunakan dana / kredit dan mengembalikannya
d.
Collateral adalah jaminan yang haruus disediakan
sebagai pertanggungjawaban bilai debitur
tidak dapat melunasi utangnya .
e.
Condition of economics adalah keadaan ekonomi
suatu negara secara keseluruhan yang mempengaruhi kebijakan pemerintah di
bidang moneter,khusunya berhubungan dengan kreit perbankan.
2.
Jenis – jkenis kredit
Kredit –
kredit yang masih diberlakukan sampai dengan saat ini diataranya adalah:
a.
Krdit likuiditas bank indonesia (BLBI,
diantaranya :kredit usaha tani (KUT),kredit kepada koperasi(KUD) kredit kepada
bulog untuk pengadaan pangan dan gula dan kredit investasi yangh dberikan oleh
bank pembangunan dan LKBB
b.
Kredit yang tidak ditunjang oleh kredit
likuiditas bank indonesia diantaranya :
Kredit
uasaha kecil(KUK),kredit ekspor,kreedit kepada konstraktok nasional ,kredit
produksi,impor dan penyaluran pupuk dan obat hama untuk BIMAS,kredit investasi
kecil ,(kredit modal kerja permanen),kredit investasi (kredit modal kerja
sampai dengan Rp.75.000.000),kredit kepada guru,kredit mahasiswa indonesia dan
kredit asrama mahasiswa
3.
Kebaikan dan keburukan kredit
a.
Kredit mempunyai beberapa kebaikan ,diantaranya
sebagai berikut.
1)
Meningkatkan produktivitas
2)
Memperlncar konsumsi barang atau jasa
3)
Memperlancar tuikar menukar atau perdagangan
4)
Meperlancara arus peredaran uang atau barang
b.
Keburukan kredit antara lain sebagai berikut :
1)
Produk yang dihasilkan akan mengalami kelebihan
(over production)sehingga dapatmenjatuhkan harga barang
2)
Timbul spekulasi dalam perdagangan ,sehingga
membawa akibat yang tidak baik
3)
Dapat menimbulkan inflasi(kenaikan harga
barang)karena meningkatkan jumlah uang beredar
4)
Kredit konsumtif dapat mendorong masyrakat untuk
hidup melebihi kemampuannya
4.
Kredit produktiif memberi kesempatan kepada
orang – orang atau badan mendirikan badan usaha untuk mencoba-coba atau secara
ekonomis tidak dapat di pertanggungjawabkan,sehingga mengakibatkan kegagalan
atau jatuh palit
F.
Kebijakan moneter dan pengaruhnya dalam
perekonomian
1.
Pengertian kebijakan moneter
Kebijakan
moneter atau politik moneter adalah kebijakan yang meliputi langkah – langkah
pemerintah yang dilaksanakan oleh bank sentral (bank indonesia) untuk
mempengaruhi (merubah )penawaran uang dalam perekonomian atau merubah tingakt
bunga ,dengan mkasud untuk mempengaruhi pengeluaran agregrat
2.
Tujuan kebijakan moneter
Tujuan
pemerintah melakukan kebijakan moneter anatara lain :
a.
Menyelanggarakan dan mengatur peredaran uang
b.
Menjaga dan memelihara kestabilan nilai uang
rupiah ,bbaik untuk dalam negeri maupun untuk lalu lintas pembayaran luar
negeri
c.
Memeprluas,memperlancar dan mengatur lalu lintas
pembayaran uang giral
d.
Mencegah terjadinya inflasi ( kenaikan harga
barrang secara umum )
3.
Jenis – jenis kebijakan moneter
a.
Kebijakan moneter kauntitatif
Kebijakan
moneter dalam rangka untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar yang bersifat
kuantitatif antara lain :
1)
discount policy (politik diskonto) artinya
kebijakan untuk menaikan atau menurunkan suku bunga bank dalam rangka untuk
memperlanacar likuditas sehari – hari
2)
open market policy(politik npasar terbuka dan
operasi pasar terbuka) artinya kebijakan untuk memperjual belikan surat – suart
berharga oleh bank indonesia di pasar uang
3)
cash receive ratio (politik cadangan kas atau
giro wajib minimum) artinya kebijakan untuk menaikan atau menurunkan cadangan
kas yang harus ada di bank – bank umum
jumlah uang
beredar dapat dirumsuskan sebagai berikut :
|
Contoh :
jika bank indonesia menetapkan cadangan wajib minimum yang harus di taati oleh bak umum sebesar 12,5% dan bank umum memeiliki alat likuid sebesar
400 m maka jumlah uang yang berdar adalah :
|
b.
kebijakan moneter kualitatif
1)
Plafon credit policy (poltik pagu kredit)artinya
kebijakan untuk meperketat atau mempermudah dalam pemebelian pinjaman kepada
masyrakat
2)
Moral situation policy (politik pembujukan
moral) artinya bank indonesia menghimabau kepada bank – bank umum untuk
mepertimabangkan secara makro agar arus uang dapat berjalan dengan lancar
No comments:
Post a Comment