- 1. Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai
negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
- Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya
yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan
sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik
Indonesia adalah:
cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah
dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap
aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan Wawasan Nusantara
Idiil => Pancasila
Konstitusional => UUD 1945
E. Unsur Dasar Wawasan Nusantara
- Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang
memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk
serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi
kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam
wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat
adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
2. Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang
di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam
Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di
masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut
diatas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan
kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa
politik, ekonomi, social budaya dan hankam. Isi menyangkut dua hal
pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan
perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan,
kedua persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua
aspek kehidupan nasional.
3. Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi
wasantara yang terdiri dari :
-Tata laku Bathiniah yaitu
mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa
Indonesia.
-Tata laku Lahiriah yaitu tercermin
dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut
mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan
kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta
terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme
yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
F. Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional,
dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam
lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan
aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh
menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk
produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
No comments:
Post a Comment