Sponsor

Sunday, 6 January 2013

Makalah Perdagangan International


silahkan klik link ini :
http://adf.ly/g2Ym5
untuk file makalh perdagangan international
                                                                    Kata Pengantar
     Puji dan syukur kami ucapkan kepada Allah Swt Atas Berkat Rahmat-nya lah kami dapat menyelesaikan Tugas ini sesuai dengan yang di harapkan ,dalam makalah ini kami akan membahas mengenai “Perdagangan International”.

      Adapun tujuan Makalah ini di buat yaitu agar mahasiswa ataupun mahasiswi serta semua pihak yang terlibat dalam pembuatan makalah ini  dapat  mengetahui lebih dalam kembali apa yang dimaksud dengan perdagangan international serta manfaatnya terhadap negera yang menjalaninya ,pada makalah ini akan ada banyak pembahasan yang mungkin mahasiswa ataupun mahasiswi yang belum di bahas maka kami sebagai penulis akan membahasnya pada makalah ini.

   Sebagai penulis ,kami sadar bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan,karena sesungguhnya kesempurnaan hanya seutuhnya milik Allah SWT ,oleh karena itu kami mengharapkan kritik ataupun saran dari mahasiswa / mahasiswi serta dosen pembimbing agar makalah ini dapat menjadi jauh lebih sempurna kembali dari yang sebelumnya.

       Dengan terselesainya makalah ini selain kami ucapkan kepada Allah SWT ,kami mengucpakan kembali terima kasih kepada dosen pembimbing yang telah membantu dalam proses penyusunan makalah ini serta teman – teman yang turut serta dalam pengumpulan data sampai pada pembuatan akhirnya, kami berharap agar makalah yang kami buat ini dapat bermanfaat bagi semua pihak baik pembaca,mahasiswa serta masyrakat dalam menambah wawasan dan pengetahuan yang ada saat ini  demi terciptanya perdagangan international yang baik







Bekasi, 09 january 2013




  
 Pendahuluan

A.    Latar Belakang
Saat ini setiap negara tidak lepas dari Perdagangan international, Perdagangan international  adalah kegiatan pertukaran barang dan jasa yang melintasi batas – batas negara dan berhubungan dengan pemerintah serta pendududk negara lain ,perdagangan international bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyrakat yang ada pada negara tersebut serta untuk  Memperoleh barang dan jasa yang tidak dapat di hasilkan di dalam negeri dan mendorong terciptanya kemajuan teknologi, Dapat memperluas pasar,Meningkatkan penerimaan negara melalui bea masuk maupun bea keluar,Mempererat hubungan dengan negara lain
seringnya  perdagangan international di lakukan oleh setiap negara maka harus berhati – hati dalam melakukan perdagangan international karena perdagangan international terdapat kerugian yang di timbulkan bagi negara yang tidak tahan seperti Ketidakmampuan beradaptasi di pasar global menyebabkan perekonomian negara terpuruk,Produksi dalam negeri yang tidak mampu bersaing dengan barang impor akan di tinggalkan konsumen karena hal tersebutlah akan menyebabkan inflasi pada negara tersebut

B.     Tujuan Perdagangan International
Adapun tujuan penulisan perdagangan international ini pada teori ekonomi yaitu :
1.      Dapat mengetahui Perdagangan International
2.      Dapat menetahui  kerja sama pada perdagangan international
3.      Dapat mengetahui kebijakan pada perdagangan international
4.      Dapat mengetahui sistem kurs,pembayaran  serta neraca pada perdagangan international
Melalui makalah perdagangan international ini di harapkan agar  dapat memahami,menganalisa serta menjawab masalah – masalah yang terjadi baik untuk mahasiswa/mahasiswi serta pihak yang terlibat

C.    Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah ini perdagangan international pada teori ekonomi yaitu :
1.      Apa yang dimaksud dengan perdagangan international
2.      Bagamanakerja sama yang terjadi pada perdagangan interantional
3.      Bagaimana kebijakan pada perdaganagan international
4.      Bagaimana sistem kurs dan pembyaran pada perdagangan international
     
D.    Pembahasan Perdagangan International
Perdaganagan international adalah kegiatan pertukaran barang dan jasa yang melintasi batas – batas negara dan berhubungan dengan pemerintah serta pendududk negara lain
1.      Manfaat Perdagangan International
a.       Memperoleh barang dan jasa yang tidak dapat di hasilkan di dalam negeri
b.      Persaingan mendorong terciptanya kemajuan teknologi
c.       Dapat memperluas pasar
d.      Meningkatkan penerimaan negara melalui bea masuk maupun bea keluar
e.       Mempererat hubungan dengan negara lain

2.      Faktor pendorong perdagangan International
a.       Perbedaan sumber daya alam
b.      Perbedaan biaya produksi
c.       Perbedaan sumber daya  manusia
d.      Perbedaan sosial budaya
e.       Perbedaan iklim
f.       Perbedaan selera
g.      Hasrat mendapatkan gains from trade

3.      Keuntungan dan kerugian perdagangan international
Keuntungan :
a.       Pengehematan biaya produksi
b.      Memenuhi kebutuhan di dalam negeri
c.       Kerja sama antar negara
d.      Meningkatkan sumber penerimaan negara
Kerugian :
a.       Ketidakmampuan beradaptasi di pasar global menyebabkan perekonomian negara terpuruk
b.      Produksi dalam negeri yang tidak mampu bersaing dengan barang impor akan di tinggalkan konsumen

4.      Hambatan Perdagangan International
a.       Bea ekspor yang tinggi
b.      Prosedur ekspor yang rumit
c.       Tindakan proteksi yyang di lakukan negara lain
d.      Persaingan dari negara lain
e.       Kelompok – kelompok ekonomi ndari negara importir, semisal MEE
5.      Teori perdagangan international
a.       Teori dari kaum merkantilis
Merkatilismme adalah suatu sistem kebijaksanaan ekonomi yang di anut di daratan eropa sekitar abad ke – enam dan tujuh belas,Dipelopori oleh colberty,thomas mun,sir josiah child,dan lain – lain
Inti pokok aliran merkantilisme adalah menginkan peranan pemerintah yang seluas – luasnya dalam bidang perekonomian supaya terdapat surplus ekspor diatas impor pada perdagangan luar negri sehingga dapat terus memupuk cadangan logam mulia.
b.      Teori kaum klasik
Asumsi yang diajukan kaum klasik
1.      Yang dipergangkan dua barang dan yang berdagang dua negara
2.      Ongkos produksi dianggap tetap
3.      Ongkos transportasi diabaikan
4.      Tidak ada perubahan teknologi
5.      Teori nilai berdasarkan tenaga Kerja
6.      Faktor produksi bebas bergerak di dalam negeri tetapi tidak dapat melampaui batas negara
7.      Adanya persaingan di pasar barang dan pasar faktor produksi
8.      Distribusi pendapatan tetap

Teori klasik dikemukan oleh adam smith dan david ricardo
c.       Teori keunggulan mutlak ( absolute advantage )
Dikemukan oleh adam smith dalam bukunya yang berjudul the wealth of nations.
Keunggulan mutlak merupakan keuntungan yang diperoleh suatu negara dari hasil melakukan spesialisasi .keunggulan mutlak dalam produksi barang terjadi karena biaya yang diperlukan untuk menghasilkannnya secara mutlak lebih murah dari negara lain.
Contoh 1
(produksi seseorang pekerja dalam setahun )
Negara
Beras (kg)
Tekstil (m)
Vietnam
2000
1000
Indonesia
1500
3000
Dari tebl diatas terlihat bahwa :
Seorang pekerja di vietnam dapat menghasilkan beras lebihbanyak dari pada seorang pekerja di indonesia
Seorang pekerja di indonesia dapat menghasilkan tekstil lebih banyak dari pada seorang pekerja vietnam
Sehingga ,vietnam secara mutlak lebih efisien dalam produksi beras ,sedangkan indonesia secara mutlak lebih efisien dalm produksi tekstil.
KESIMPULANNYA :
Vietna akan mengekspor beras ke indonesia dan mengimpor tekstil dari indonesia ,indonesia akan mengekspor tekstil ke vietnam dan mengimpor beras dari vietnam.
Contoh 2
(produksi 1 orang adalam 1 minggu )
Negara
Kain (m)
Sepatu (pasang)
Dasar tukar dalam negeri
India
120
80
1 pasang sepatu =1,5 kain
Belanda
90
110
1 pasang sepatu = 0.8 m kain

Dari tabel diatas terlihat bahwa :
India secara mutlak lebih efisien dalam produksi kain ,sedangkan belanda secara mutlak lebih efisien dalam produksi sepatu.
Sehingga india akan mengekspor kain ke belanda dan belanda akan mengekspor sepatu ke india.
d.      Teori ekunggulan komparative (komparative advantage)
Dikemukakan oleh david ricardo
Ada kalanya sebuah negara memiliki keunggulan mutlak dalam menghasilkan semua jenis barang yang diperdagangkan ,namun selalu ada potensi keunggulan yang dapat diperoleh dalam perdagangan internatiional selama biaya relatif untuk memproduksi barang antara sebuah negara dengan negara lain berbeda.
Contoh :
(produksi seorang pekerja dalam sehari )
Negara
Sepatu (pasang)
Pakaian (potong)
Kanada
5
4
Indonesia
6
12
Dari tabel diatas ,indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam hal produksi sepatu maupun pakaian ,tetapi keuntungan tertingginya pada produksi pakaian.sementara
Kanada memiliki kelemahan mutlak untuk kedua barang tersebut,tetapi kelemmahan terkecilnya pada produksi sepatu.
Bagaimanapun kedua negara tersebut masih dapat melakukan perdagangan yang saling mmenguntungkan dengan pertimbangan sebagai berikut :
Di indonesia 1 potong pakain = 0,5 pasang sepatu
Di kanada 1 potong pakaian = 1,25 pasang sepatu
Jika kedua negara itu berdagang ,maka indonesia akan mendapatkan keuntungan  = 0,75 pasang sepatu.
Di kanada 1 pasang sepatu = 0,8 potong pakaian
Di indonesia 1 pasang sepatu = 2 potong pakaian
Jika keduan negara berdagang maka kanada akan mendapatkan keuntungan 1,2 potong pakaian.

Kesimpulan :
Sebaiknya indonesia mengekspor pakaian ke kanada dan mengimpor sepatu dari kanada ,sebaliknya kanada mengekspor sepatu ke indonesia dan mengiompor pakaian dari indonesia .dengan demikian kedua negara dapat mengoptimalkan keuntungan.

6.      Kebijakan perdagangan international
a.       Kebijakan perdagangan bebas
Dimana pemerintah memeberikan kebebasan pada kegiatan ekspor dan impor dengan tidak di halangi oleh berbagai peraturan pemerintah
Kebebasan perdagangan seperti ini akan menimbulkan persaingan antar negara ,sehingga tiap – tiap negtara beriusaha meningkatkan efisiensi produksi agar mampu memenangkan perasaingan
b.      Kebijakan perdagangan proteksi
Proteksi merupakan bentuk campur tangan pemerintah untuk melindungi sustu sektor ekonomi atau industri di dalam negeri terhadap persaingan luar negeri
Alasan munculnya proteksi :
1.      Perdagangan bebas dianggap hanya menguntungkan negara – negara maju saja
2.      Untuk melindungi industri dalam negeri
3.      Melindungi kesempatan kerja di dfalam negeri
Diharapkan dengan adanya politik proteksi tujuan untuk meningkatkan daya saing produk dapat terwujud.
           
Bentuk – bentuk proteksi :
1.      Tarif dan bea masuk
Bea masuk yang cukup tinggi yang dikenakan terhadap barang impor menyebabkan harga barang impor di pasaran dalam negeri meningkat ,hal ini mengakibatkan pembelian konsumen terhadap barang impor berkurang dan beralih ke produk lokal ,sehingga produksi nasional meningkat ,disamping itu bea masuk dapat mengisi kas negara   
Ada tiga macam penetuan tarif, atau bae masuk, yaitu :
a.       Bea ekspor (export duties) adalah pajak / bea yang dikenakan terhadap barang yang
diangkat menuju Negara lain (diluar costum area)
b.      Bea transito (transit duties) adalah pajak / bea yang dikenakan terhadap barang-
barang yang melalui batas wilayah suatu Negara dengan tujuan akhir barang tersebut negara lain
c.       Bea impor (import duties) adalah pajak/ bea yang dikenakan terhadap barang-
barang yang masuk dalam suatu negara  (tom area)

2.      Kuota impor (pembatasan impor)
Pemerintah menetapkan batas maksimum jumlah barang tertentu yang dapat diimpor .dengan terbatasnya jumlah barang impor yang masuk ke dalam negeri ,diharapkan industri domestik meningkat
                           
3.      Pelarangan impor
Ada kalanya demi alasan tertentu ,baik ekonomis maupun poltis ,kran impor ditutup .hal ini dapat berimbas pada menurunya jumlah barang di pasaran ,harga barang naik dan produksi dalam negeri meningkat
4.      Subsidi
Subsidi adalah bantuan tetap dari pemerintah yang wujuudnya berupa uang ,tenaga atau alat.
Di satu sisi  subsisdi memang mengurangi pendapatan pemerintah ,namun disisi lain dapat merangsang produsen dalam negeri untuk meningkatkan produksi

5.      Dumping
Menjual barang di luar negeri lebih murah dari pada di dalam negeri ,dumping yang diprakarsai jepang ini bertujuan untuk memperluas ekspor .cara dumping sering di pandang sebagai cara yang tidak disukai dunia international sebab mengindikasikan kekuatan monopoli di dalam negeri lebih besar dari pada di lauar negeri dan terdapat hambatan yang cukup kuat sehingga konsumen dalam negeri tidak memebeli barang di luar negeri

B.     Pembayaran International
1.      Kompensasi pribadi ( private compensasion)
Adalah cara pembayaran dengan mengalihkan penyelesaian utang piutang pada seorang penduduk dalam sebuah negara dimana penduduk tersebut tinggal ,cara sperti ini terbukti tidak lagi banyak di gunakan karena sulitnya mencari mitra yang memungkinkan dilakukan kompensasi pribadi.
2.      Pembayaran tunai (cash payment )
Biasnya juga dilakukan jika ekksportir benar – benar yakin atas kondisi importir dengan baik
Cara yang dilakuakan adalah dengan menggunakan :
a.       Uang tunai
b.      Cek
c.       Telegrhapic transfer
d.      Banker sight draft (wesel bank atas unjuk)
3.      Rekening terbuka (open account)
Adalah cara pembayaran dimana eksportir telah memungkinkan barang kepada importir tanpa disertai surat tagihan dan dokumen – dokumen .pembayaran di lakasnanakan setelah beberapa waktu atau tergantung pada kesepakatan .pada kasus ini biasanya eksportir sudah mengenal importir dengan baik
4.      Surat wesel dagang (commercial bill of exchange alias commercial draft)
Adalah surat perintah pembayaran yang di buat oleh eksportir atas importir berisi sejumlah barang yang harus di bayarkan beserta ongkos kirimnya pada saat tertentu kepada pihak tertentu yang di tunjuk.
5.      Letter of credit (l/c)
Adalah surat yang dikeluarkan bank atas permintaan importir,dimana bank telah menyetujuinya dan membayar wesel yang ditarik eksporir atas importir
a.       L/C Biasa
Dimana importir langsung membayar sesuai harga barang yang akan di impor kepada eksportir di luar negari melalu bank tertentu
b.      Merchant L/C
Dimana importir dapat menerima barang terlebih dahulu,pembbayaran sebagian dilakukan pada saat membuka L/C,kekurangan di bayar kemudian
c.       Red clause L/C
Adalah L/C yang mencantumkan perintah kepada bank untuk melkasnankan pembayaran sebagian dari jumlah L/C kepada eksportir sebelum mengirimkan barangnya
d.      Industrial L/C
Digunakan untuk mengimpor barang industri secara cepat demi peningkatan industri dalam negeri
e.       Usance L/C
Merupakan L/C berjangaka

Alat pembayaran international
Berupa valuta asing atau devisa.
Devisa di bagi menjadi :
a.       Devisa umum
Berasal dari barang ,penjualan jasa atau trnasfer uang.tingginya kurs tergantung dari permintaan atau penawaran devisa/valas
b.      Devisa kredit
Adalah devisa yang berasal adari luar negeri .tingkat kurs ditentukan oleh pemerintah .

Kurs Valuta Asing
Adalah perbandingan nilai mata uang asing yang dinyatakan dengan nilai mata uang dalam negeri.
Macam – macam kurs :
Kurs Jual, harga satu bank menjual valas .
Kurs Beli, harga saat bank membeli valas.
Misal :
Kurs jual US $ 1 = Rp. 9.095,-
Kurs beli US $ 1 = Rp. 9.070,-
(Sumber : Harian Kompas, jum’at 22 Desember 2006)
Untuk menghitung nilai tukar mata uang asing, baik penggunaan kurs jual maupun kurs beli dipandang dari sisi bank atau pedagang valas.
Penentuan Kurs Valuta Asi ng.
1.      Kurs Tetap (Fixed Exchange Rate)
Dapat terjadi karena dua hal :
a.       Kurs Devisa Tetap Standar Emas
Yaitu dengan mengaitkan nilai suatu mata uang dengan emas.
Terdiri dari 4 macam kurs valuta asing, yaitu :
1)      Kurs Paritas Arta Yasa (Mint Parity)
Menunjukkan perbandingan berat emas yang diperoleh dengan menukar satu satuan uang sebuah negara dalam satu satuan uang negara lain.
2)      Kurs Titik Ekspor Emas (Gold Export Point)
Yaitu kurs valas tertinggi dalam sistem standar emas.
3)      Kurs Titik Impor Emas (Gold Import Point)
Yaitu kurs valas terendah dalam sistem standar emas.
4)      Kura Valuta Asing Yang Terjadi
Merupakan kurs yang bergerak naik turun di sekitar kurs Paritas Arta Yasa.
b.      Kurs Devisa Tetap Standar Kertas
Pemerintah menetapkan nilai tukar mata uang suatu negara dengan mata uang negara lain dan berusaha mempertahankannya dengan berbagai macam kebijaksanaan.

2.      Kurs Bebas (Floating Exchange Rate)
Terjadi bila perbandingan nilai mata uang sebuah negara dengan mata uang lain dibiarkan untuk ditentukan secara bebas oleh tarik menarik kekuatan pasar (permintaan dan penawaran).
Sistem kurs bebas seing disebut dengan Kurs Devisa Mengambang.
3.      Kurs Mengambang Terkendali (Manage Floating Rate)
Disebut juga dengan Kurs Distabilkan.
Kurs bebas seperti yang telah disebutkan di atas sering menimbulkan ketidaktentuan kurs valas, sehingga negara diharapkan dapat menerapkan pengendalian/penstabilan kurs pada batas yang wajar. Pada dasarnya dalam sistem mengambang terkendali, nilai tukar ditentukan kekuatan pasar, sehingga bebas bergerak naik maupun turun.
Namun supaya tidak terjadi gejolak yang terlalu dahsyat, yang kriterianya ditentukan Bank Sentral, Pemerintah dapat campur tangan sampai batas – batas tertentu.

Bentuk – bentuk Intervensi Pemerintah dapat berupa :         
a.       Clean Floating (Mengambang Bersih)
Terjadi jika ikut campur tangan pemerintah tidak langsung, yaitu dengan pengaturan tingkat bunga.
b.      Dirty Floating (Mengambang Kotor)
Terjadi jika campur tangan pemerintah secara langsung, yaitu dengan menjual atau membeli valas.
            Beberapa faktor yang berpengaruh pada perubahan kurs valuta asing, yaitu :
a.       Permintaan dan penawaran valas.
b.      Perubahan harga barang ekspor.
c.       Inflasi.
d.      Perubahan peraturan pemerintah.
e.       Perkembangan perekonomian.
f.       Pergeseran selera masyarakat ke barang impor.

C. Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran adalah suatu daftar yang disusun secara sistematis yang dipergunakan untuk membukukan semua transaksi ekonomi yang dilakukan penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain dalam waktu satu tahun.
Transaksi – Transaksi Internasional akan dicatat sebagai :
a.       Transaksi Debit
Menimbulkan kewajiban untuk melakukan pembayaran ke luar negeri (menunjukkan mengalirnya uang dari dalam negeri ke luar negeri).

b.      Transaksi Kredit
Menimbulkan hak untuk meminta pembayaran dari luar negeri (menunjukkan mengalirnya uang dari luar negeri ke dalam negeri).




Susunan Neraca Pembayaran :

1.      Neraca Perdagangan
Khusus mengenai ekspor dan impor barang dagang (komoditas).

2.      Neraca Jasa
Menunjukkan jasa – jasa yang diselenggarakan suatu negara untuk negara lain, serta yang diterimanya dari luar negeri.
Yang termasuk kategori jasa adalah perbaikan, pariwisata, asuransi, pengangkutan, dan lain – lain.

3.      Neraca Hasil – Hasil Modal
Mencatat semua pembayaran dan penerima bunga, deviden,upah tenaga kerja asing, serta hadiah – hadiah (grants).
Bagian 1 sampai dengan 3 secara bersama – sama disebut Current Account (Neraca Transaksi Berjalan), dimana setiap waktu setiap saat selalu ada transaksi, tidak pernah berhenti.

4.      Neraca Lalu – Lintas Modal
Berkaitan dengan setiap kredit yang diterima dari luar negeri atau diberikan ke luar negeri, jual beli efek dan PMA.
Bagian 4 disebut Capital Account.
Bagian 1 sampai dengan 4 disebut Neraca Keseluruhan.

5.      Neraca Lalu – Lintas Moneter
Memperlihatkan perkembangan cadangan devisa suatu negara.
Pos – pos yang didebit dan dikredit dalam Neraca Pembayaran.
Transaksi Debit
Transaksi Kredit
-          Neraca Perdagangan (impor barang)
-          Neraca Perdagangan (ekspor barang)
-          Neraca Jasa (impor jasa)
-          Neraca Jasa (ekspor jasa)
-          Neraca Hasil Modal (pembayaran bunga dan deviden)
-          Neraca Hasil Modal (penerimaan bunga dan deviden)
-          Neraca Lalu – Lintas Modal (kredit yang diberikan ke luar negeri dan pembayaran cicilan utang)
-          Neraca Lalu – Lintas Modal (kredit yang diperoleh dari luar negeri dan penerimaan cicilan utang)
-          Neraca Lalu – Lintas Moneter
-          Neraca Lalu – Lintas Moneter
           
Dari neraca Pembayaran, ada 2 kemungkinan :
Surplus / aktif : jumlah penerimaan > jumlah pembayaran
            Defisit / pasif  : jumlah penerimaan < jumlah pembayaran

Deficit atau surplus yang terjadi pada suatu Negara yang mempunyai neraca pembayaran dikarenakan oleh :
1.      Stock nasional, maksudnya jika terjada penurunan stock nasional berarti deficit, dan jika terjadi kenaikan stock nasional berarti surplus.
2.      Pinjaman akomodatif, maksudnya pinjaman yang masuk karena berkaitan dengan adanya kelebihan impor berarti merupakan  bagian dan deficit. Sedangkan pinjaman yang masuk atas kemauannya sendiri (pinjaman otonam) tidak mempengaruhi deficit.
3.      Deficit total adalah besarnya penurunan stock nasional ditambah pinjaman akomodatif
4.      Surplus total adalah besarnya kenaikan stock nasional diambah pinjaman akomodatif.

D.    Politik proteksi
politik proteksi adalah kebijakan pemerintah untuk melindungi industry  dalam negeri yang sedang tumbuh (infant industry) dan persaingan-persaingan barang-barang impor. Tujuan kebijakan proteksi adalah :
1.      Memaksimalkan produksi dalam negeri
2.      Memperluas lapangan kerja
3.      Mempertahankan tradisi nasional
4.      Menghindari resiko yang mungkin timbul jika hanya mengantungkan diri pada satu komoditi andalan
5.      Menjaga stabilitas Negara nasional, yang dikhawatirkan akan tergangu jika bergantung pada Negara lain
Kebijakan proteksi dapat dilakukan melalui
6.      Tarif dan bea masuk
Tariff adalah suatu pembebanan atas barang-barang yang melintasi daerah pabean (costum area). Dan barang-barang yang masuk ke wilayah Negara dikenakan bea masuk. Dengan pengenaan bea masuk yang besar atas barang-barang dan luar negeri, mempunyai maksud untuk proteksi atas industry dalam negeri dan untuk memperoleh pendapatan Negara. Bentuk umum kebijakan tariff adalah penetapan pajak impor dengan prosentase tertentu dari harga barang yang diimpor tersebut. Akibat dan pengenaan tariff, sebagai berikut : harga barang naik, produksi dalam negeri meningkat, jumlah barang dipasar turun, dan impor barang turun.    Ada tiga macam penetuan tarif, atau bae masuk, yaitu :
d.      Bea ekspor (export duties) adalah pajak / bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkat menuju Negara lain (diluar costum area)
e.       Bea transito (transit duties) adalah pajak / bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui batas wilayah suatu Negara dengan tujuan akhir barang tersebut negara lain
f.       Bea impor (import duties) adalah pajak/ bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu negara  (tom area)



7.      Pelarangan impor
Pelarangan impor adalah kebijakan pemerintah untuk melarang masuknya barang-barang dari luar negeri, dengan tujuan melindungi produksi dalam negeri dan meningkatkan produksi dalam negeri.
Akibat kebijakan pelarangan impor sebagai berikut :  harga barang naik, produksi dalam negeri meningkat, dan jumlah barang di pasar turun

8.      Kuota
Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi barang-barang yang masuk dari luar negeri. Akibat kuota sebagai berikut : harga barang naik, produksi dalam negeri meningkat, jumlah barang di pasar turun, dan impor barang turun

9.      Subsidi
Subsidi adalah kebijakan pemerintah untuk membantu menutupi sebagian biaya produksi perunit barang produksi dalam negeri. Sehingga produsen dalam negeri dapat menjual barangnya yang lebih murah dan bisa bersaing dengan barang impor. Dampak kebijakan subsidi sebagai berikut : harga barang di pasar tetap, produksi dalam negeri meningkat, jumlah barang di pasar tetap dan impor barang turun

10.  Dumping
Dumping adalah kebijakan pemerintah untuk mengadakan diskriminasi harga, yakni produsen menjual barang di luar negeri lebih murah dan pada di dalam negeri.
Syarat yang harus dipenuhi dalam kebijakan dumping yaitu :
a.       Kekuatan monopoli di dalam negeri lebih besar dan pada luar negeri, sehingga kurva permintaan di dalam negeri lebih inelastic disbanding kurva permintaan di luar negeri.
b.      Terdapat hambatan yang cukup kuat sehingga konsumen dalam negeri tigak dapat membeli barang dan luar negeri.
  1. Devisa
Sumber devisa
1.      Ekspor barang                                               8.  Penerimaan bunga dan deviden dari luar negeri
2.      Penyelenggaraan jasa                                    9.  Penerimaan emas dari luar negeri
3.      Wisatawan asing yang datang dalam negeri    10. Penanaman modal asing (PMA)
4.      Hadiah (grant) dan bantuan luar negeri
5.      Kiriman uang dari luar negeri
6.      Penanaman modal asing
7.      Pinjaman dari luar negeri


Penggunaan devisa
a.       Membayar impor barang-barang dan jasa
b.      Pembiayaan kedutaan-keduataan, konsulat, atase (perwakilan di luar negeri)
c.       Pembiayaan perjalanan dinas dan kunjungan pejabat ke luar negeri
d.      Pengiriman kontingen kesenian/kebudayaan dan olah raga ke luar negeri
e.       Membayar pokok hutang, cicilan hutan, dan bunga atas pinjaman luar negeri
f.       Membantu Negara lain yang kekurangan dana dan Negara yang dilanda bencana alam
Kerjasama Ekonomi Internasional
Bentuk Kerjasama Ekonomi Internasional
a.       Kerjasama ekonomi bilateral adalah kerjasama ekonomi yang melibatkan dua Negara dan bersifat saling membantu.
Contoh : kerjasama ekonomi antara Indonesia dengan Malaysia, Indonesia dengan Inggris, Indonesia dengan Amerika, Indonesia dengan Australia, dan sebagainya.

b.      Kerjasama ekonomi regional adalah kerjasama ekonomi diantara beberapa Negara yang berada di kawasan tertentu.
Contoh : ASEAN, MEE, EFTA, APEC, AFTA dan sebagainya

c.       Kejasama ekonomi multilateral/internasional adalah kerjasama ekonomi yang melibatkan banyak Negara dan tidak terkait oleh batas regional atau wilayah atau kawasan Negara tertentu.
Contoh : kerjasama ekonomi Indonesia,  Jerman, Perancis, Jepang ,Inggris ,Korea ,China ,Rusia ,Singapura, dan sebagainya.

d.      Kerjasama ekonomi antar regional yaitu kerjasama ekonomi diantara dua kelompok kerjasama ekonomi regional.
Contoh : kerjasama antara uni Eropa dengan ASEAN

Badan-badan Kerjasama yang penting
1.      ASEAN (Assiciation of South East Asian Nations) atau Persatuan negara-negara Asia
Tenggara.
          ASEAN merupakan suatu kerjasama negara-negara untuk kestabilan politik, Ekonomi
dan Sosial budaya. ASEAn didirikan tanggal 8 Agustus 1967, dengan tujuan :
A.    Mempercepat proses pertumbuhan ekonomi, sosial dan Kebudayaan Asia Tenggara
umumnya dan anggota pada khususnya.
B.     Mewujudkan terciptanya perdamaian dan kestabilan di kawasan Asia Tenggara
C.     Menciptakan kerjasama yang aktif dalam bidang sosial, ekonomi dan kebudayaan.



2.      IMF (International Monetary Fund) atau Dana Moneter Internasional.
         Badan ini lahir pada tanggal 27 Desember 1945 setelah diadakan konferensi di Bretton Woods,Amerika. Dengan maksud untuk memlancarkan kembali moneter internasional yang meliputi penetapan kurs devisa, pemeliharaan kurs devisa, membantu negara anggota dalam menghadapi kesulitan neraca pembayaran, membersaran pencegahan inflasi dan sebagainya.
3.  IBRD (Internasional Bank Dunia for Reconstruction and Development) atau World Bank
     (Bank Dunia).
  IBRD atau Bank Dunia didirikan pada tanggal 27 Desember 1945 dengan tujuan
       untuk membantu pembiayaan usaha-usaha pembangunan dan perkembangan negara-
       negara anggotanya dengan memudahkan penanaman modal untuk tujuan yang
       produktif. Atau singkatnya IBRD bertugas untuk menangani masalah investasi
       Internasional.
4.  ITO (International Trade Organization) atau Organisasi Pedagangan Internasional, atau
     WTO (World Trade Organization) merupakan organisasi perdagangan yang bertujuan
     untuk memajukan perdagangan Internasional agar tercipta suasana yang dapat
     membatasi atau mengadakan peraturan yang bersifat menghambat kelancaran
     pertukaran barang-barang Internasional, dan berusaha untuk meningkatkan volume
     Perdagangan Dunia dengan cara meliberalisasikan Perdagangan Internasional.
5.  IFC (International Finance Corporation) atau Bank Keuangan Internasional.
              IFC didirikan pada tanggal 24 Juli 1956 bertugas memberikan pinjaman kepada
     pengusaha swasta dan membantu mengalihkan investasi luar negeri ke negara-negara
     sedang berkembang, sedangkan tugasnya adalah memupuk perkembangan ekonomi
    dinegara-negara anggota,terutama memberikan kredit jangka panjang kepada pengusaha
    swasta tanpa jaminan dan pemerintah.
6.  IDA (International Development Association) atau Perhimpunan Pembangunan  International).
               IDA didirikan tahun 1960 di Washington DC,Amerika Serikat.Dengan tujuan untuk mendorong kemajuan ekonomi negara-negara yang sedang berkembang dan memberi pinjaman dengan syarat pinjaman yang ringan.
7.  UNCTAD ( United Conference on Trade and Development) atau Konferensi PEB
      tentang perdagangan dan pembangunan.
UNCTAD didirikan dengan maksud untuk mengusahakan kemajuan perdaganganan dunia dan mengatur komoditi, hasil industri,  Pengalihan teknologi, perkapalan dan lain-lain. Dan untuk menyalurkan serta  melancarkan perundingan Internasional mengenai ekspor impor antara negara industri dengan negara yang sedang berkembang, yang sering disebut
  “Dialog Utara Selatan.
8.  ILO (International Labour Organisation) atau Organisasi Buruh Sedunia
             ILO didirikan dengan tujuan untuk menciptakan perdamaian melalui keadilan sosial,perbaikan nasib buruh,stabilitas ekonomi sosial dan menyusun hukum perburuhan.
9.  UNDP (United Nations Development Program) atau Program Pengembangan PBB
             
UNDP merupakan suatu badan yang memberikan sumbangan untuk membiayai     
     survey   jalan  di Indonesia, dan menangani program pengalihan teknologi.
10. UNIDO (United Nations Industrial Development Organization) atau Organisasi
      pengembangan Industri   PBB.
           UNIDO didirikan dengan tujuan untuk pengembangan industri seperti pembukaan    
      lapangan baru dibidang industri, perbaikan sistem industri yang masih ada dan lain-lain.
11. APO (Asian Productivity Organization)
       Didirikan pada tahun 1961 dengan maksud :
       A. Untuk meningkatkan peranan produktifitas dan pengembangan ekonomi
       B. Untuk meningkatkan usaha-usaha di bidang kegiatan tertentu khususnya Pertanian
            dan Perindustrian.

12. ADB ( Asian Development Bank ) atau Bank Pembangunan Asia. Tujuan didirikannya ADB
       adalah meminjamkan dana dan memberikan bantuan teknik kepada negara-negara yang
       sedang berkembang.
13. OPEC ( Organization of Petroleum Exporting Countries ) atau Organisasi negara-negara
       Pengekspor minyak.
            OPEC didirikan pada tahun 1960 dengan tujuan :
      A. Menghimpun negara-negara penghasil dan pengekspor minyak
      B. Menjaga kestabilan harga minyak
      C. Menghindarkan persaingan antara negara penghasil minyak
      D. Berusaha untuk memenuhi kebutuhan minyak di seluruh dunia
14. APEC ( Asian Pacific Economic Cooperation )
            APEC didirikan pada bulan November 1989 yang merupakan gabungan negara-negara  Asia Pasifik / Selatan ( Negara sedang berkembang ) dengan tujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan keadaan ekonomi negara anggotanya.
      Untuk mencapai tujuan tersebut, maka kerjasama APEC dewasa ini mencakup 3 program
      kegiatan utama yaitu :
      A. Program yang berkaitan dengan upaya liberalisasi perdagangan ( Trade Liberalization )
      B. Program yang memberikan perhatian terhadap upaya untuk memperlancar kegiatan
          perdagangan dan investasi ( Trade and Investment Facilitation Program )
      C. Program kerjasama pembangunan ( Development Cooperation Program ) diantaranya
          termasuk program bantuan teknik.
15. AFTA ( Asean Free Trade Area atau Kawasan Perdagangan Bebas Seasia Tenggara )
            AFTA merupakan organisasi perdagangan bebas ASEAN dengan maksud untuk  mengantisipasi dalam menghadapi era perdagangan bebas dunia.


16. NAFTA ( North American Free Trade Agreement ) atau Persetujuan Perdagangan Bebas
       Amerika Utara.
Badan ini didirikan untuk memajukan dan meningkatkan perdagangan di kawasan  Amerika Utara. Perjanjian perdagangan bebas tersebut dilakukan dengan cara menghilangkan atau mengurangi hambatan-hambatan di bidang perdagangan, baik   dalam bentuk hambatan tarif maupun nontarif.
17. WTO ( World Trade Organization )
     WTO sama dengan GATT ( General Agreement on Tarif and Trade ) atau sering  disebut juga putaran Uruguay. GATT merupakan organisasi perdagangan dunia,didirikan  tahun 1947 dan bermarkas di Havana, yang kemudian diganti WTO sejak tahun 1995.
         Tujuannya :
                A. Menghapus rintangan terutama masalah tarif dan bea masuk yang dapat
                     menghambat  perdangangan internasional.
                B. Menyelesaikan sengketa dagang yang terjadi diantara negara anggota.
18. G7 ( Group of Seven ) / G8 ( Group of Eight )
     G7 merupakan gagasan Presiden Perancis dan Kanselir Jerman pada tahun 1970. G7 adalah 7 negara maju ( Industri ) yang memberikan bantuan kredit kepada negaraberkembang. Anggota G7 merupakan kreditur bagi negara Selatan ( Berkembang ). Anggota G7 adalah Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Prancis, Jerman, Italia, dan Inggris. Pada tahun 1998 anggotanya bertambah, yaitu Rusia, Sehingga namanya berubah  menjadi G8
19. IDB ( Islamic Development Bank ) Atau bank Pembangunan Islam.
      IDB didirikan tanggal 23 April 1975, dengan tugas utama untuk membantu  negara-negara anggota,yaitu negara-negara islam dalam meningkatkan pembangunan   dibidang ekonomi dan sosial. Iuran dan setoran anggota IDB dinyatakan dalam satuah  ID ( Islamic Dinar ).
20. ASEM ( Asia Europe Meeting )
            ASEM merupakan forum kerjasama negara Asia dan Eropa untuk memelihara
      perdamaian secara global, stabilitas dan kemakmuran yang bertujuan untuk memajukan
      kegiatan perdagangan dan investasi lebih besar antara dua kawasan melihat liberalisasi
      perdagangan dan investasi serta fasilitas diantara negara anggota. Kerjasama ASEM ini
      berdiri tahun 1996, oleh 25 Negara.


E.     Kesimpulan
Perdagangan international adalah kegiatan pertukaran barang dan jasa yang melintasi batas – batas negara dan berhubungan dengan pemerintah serta pendududk negara lain manfaat pada perdagangan international yaitu Memperoleh barang dan jasa yang tidak dapat di hasilkan di dalam negeri,Persaingan mendorong terciptanya kemajuan teknologi sedangakan pendorong terjadinya Perdagangan International
Perbedaan sumber daya alam,Perbedaan biaya produksi,pada perdagangan international terdapat  hambatan yang sering terjadi yaitu Bea ekspor yang tinggi,Prosedur ekspor yang rumit,Tindakan proteksi yang di lakukan negara lain perdagangan international dapat berdampak positif dan negatif tergantung pada negara tersebut oleh karena itu perdagangan international tidak seluruhnya baik karena jika suatu negara sering melakukan perdagangan international maka suatu saat negara tersebut menjadi ketergantungan padda negara lain


No comments: