Sponsor

Monday, 7 November 2011

pengendalian sosial


Pengendalian Sosial
I. Pengertian Pengendalian Sosial
Berikut ini beberapa definisi tentang pengendalian sosial.Menurut Berger (1978) Pengendalian Sosial adalah: berbagai cara yangdigunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang.
Roucek (1965) mengemukakan bahwa Pengendalian Sosial adalah suatu istilahkolektif yang mengacu pada proses terencana dimana individu dianjurkan, dibujuk,ataupun dipaksa untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup suatukelompok.Secara umum dapat disimpulkan bahwa upaya untuk mewujudkan kondisiseimbang didalam masyarakat disebut pengendalian sosial (Social Control).
II. Cakupan Pengendalian Sosial
1. Pengawasan antar individu.
Contoh: – Amir menyuruh adiknya agar berhenti berteriak­teriak.
– Tono mengawasi adiknya agar tidak berkelahi.
– Polisi memerintahkan memakai helm pada seorang
pengendara sepeda motor.
2. Pengawasan individu dengan kelompok.
Contoh: – Guru mengawasi ujian di kelas.
– Polisi mengatur lalu lintas.
– Bapak memerintah anak­anaknya untuk segera belajar
daripada ribut terus.
3. Pengawasan kelompok dengan individu.
Contoh: – Bapak dan Ibu Pranoto selalu mengontrol perilaku anak
tunggalnya.
– Sekelompok orang menyuruh turun pada seorang anak yang
memanjat tiang listrik.
– Kawanan massa menghajar seorang pencopet.
Pengawasan antar kelompok.
Contoh: – Dua perusahaan yang melakukan joint venture (patungan)
selalu melakukan saling pengawasan.
– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa Departemen
Pendidikan Nasional (Depdiknas).
– Dua atau lebih negara berkembang bergabung dalam
pengawasan peredaran obat­obatan terlarang.
III. Sifat Pengendalian Sosial
1. Preventif: yaitu pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadi
pelanggaran, artinya mementingkan pada pencegahan agar tidak terjadi
pelanggaran.
Contoh:
– Untuk mencegah anaknya berkelahi Ibu Amir menyuruh anak­anaknya
tidak bermain di luar rumah.
– Tidak bosan­bosannya guru menasehati murid­muridnya untuk segera
pulang dan tidak nongkrong­nongkrong dulu di jalanan; untuk menghindari
terjadinya tawuran pelajar, merokok atau terlibat narkoba.
2. Represif: adalah pengendalian sosial yang dilakukan setelah orang
melakukan suatu tindakan penyimpangan (deviasi).
Pengendalian sosial ini bertujuan untuk memulihkan keadaan seperti sebelumterjadinya tindakan penyimpangan.
Contoh:
–Berulangkali Ibu Tono menasehati agar Tono tidak berkelahi, namun suatuhari kemudian Tono berkelahi juga.     Betulkah itu contoh pengendalian socialrepresif? Jelas itu salah! Mengapa? Karena nasehat kepada Tono dilakukan sebelum Tono berkelahi.Contoh pengendalian represif yang betul, misalnya :
– Hakim menjatuhkan hukuman kepada terpidana.
– Pak Rudi di PHK karena korupsi.Dari contoh tersebut, terpidana dan Pak Rudi mendapat hukuman danPHK setelah melakukan tindakan penyimpangan.
IV. Tujuan Pengendalian Sosial
Tujuan pengendalian sosial adalah terciptanya suatu keadaan yang serasiantara stabilitas dan perubahan di dalam masyarakat. Sebelum terjadiperubahan, dalam masyarakat sudah terkondisi suatu keadaan yang stabil,selaras, seimbang dan sebagainya. Dengan adanya perubahan,menyebabkan terjadi keadaan yang tidak stabil. Tujuan pengendalian social untuk memulihkan keadaan yang serasi seperti sebelum terjadinyaperubahan.
TEKNIK-TEKNIK PENGENDALIAN SOSIAL
I. Cara-cara Pengendalian Sosial
A. Cara Persuasif
Cara persuasif lebih menekankan pada usaha untuk mengajak atau
membimbing anggota masyarakat agar dapat bertindak sesuai dengan aturanatau norma yang berlaku dimasyarakat. Terkesan halus dan menghimbau.Aspek kognitif (pengetahuan) dan afektif (sikap) sangat ditekankan. Contoh:
1. Para tokoh masyarakat membina warganya dengan memberi nasehatkepada warga yang bertikai agar selalu hidup rukun, menghargai sesama,mentaati peraturan, menjaga etika pergaulan, dan sebagainya.
2. Seorang ibu dengan penuh kasih sayang menasehati anaknya yangketahuan mencuri. Ibu itu berusaha memberi pengertian pada anaknyabahwa mencuri itu perbuatan yang tercela dosa dan sangat merugikanorang lain. Mencuri itu akan berakibat buruk pada kehidupannya kelak. Iaakan menjadi orang terkucil dan tersingkir dari masyarakat.
3. Seorang guru membimbing dan membina muridnya yang ketahuanmerokok di sekolah. Guru tersebut dengan penuh kewibawaan dankesabaran menanamkan pengertian bahwa merokok itu merusakkesehatan dan juga merugikan orang lain, selain itu juga merupakanpemborosan.
B. Cara Koersif
Cara koersif lebih menekankan pada tindakan atau ancaman yangmenggunakan kekerasan fisik. Tujuan tindakan ini agar si pelaku jera dantidak melakukan perbuatan buruknya lagi. Jadi terkesan kasar dan keras.Cara ini hendaknya merupakan upaya terakhir sesudah melakukan cara
persuasif, contoh:
1. Agar para perampas sepeda motor jera akan perbuatannya, maka ketikatertangkap masyarakat langsung mengeroyoknya. Tindakan tersebutsebenarnya dilarang secara hukum, karena telah main hakim sendiri.Namun cara tersebut dilakukan masyarakat dengan maksud agar paraperampas sepeda motor lainnya takut untuk berbuat serupa.
2. Peraturan hukum dari negara tertentu yang memberlakukan hukumancambuk, rajam, bahkan hukuman mati bagi pelaku kejahatan, agar parapelaku kejahatan atau orang yang akan berniat jahat jera dan takutmelakukan tindak kejahatan.
C. Cara Pengendalian Sosial Melalui Sosialisasi
Cara pengendalian sosial melalui sosialisasi dikemukakan oleh Froman padatahun 1944 sebagai berikut:“Jika suatu masyarakat ingin berfungsi secara efisien, maka mereka harusmelakukan perannya sebagai anggota masyarakat”.Melalui sosialisasi mereka dapat menjalankan peran sesuai dengan yangdiharapkan masyarakat. Misalnya, sejak kecil seseorang dididik melakukan
kewajiban yang ada di lingkungan keluarga seperti membersihkan rumahdan merapikan kamar, lambat laun akan timbul rasa senang dalam diri anaktersebut jika sudah melakukan kewajibannya. Apabila si anak tersebut sudahbesar dan hidup di lingkungan yang lebih luas, ia akan terbiasa berperansesuai dengan status yang ia sandang.Melalui sosialisasi seseorang diharapkan dapat menghayati (menginternalisasikan) norma­norma, nilai di masyarakat dan menerapkandalam perilakunya sehari­hari.
D. Cara Pengendalian Sosial Melalui Tekanan Sosial
Cara pengendalian sosial melalui tekanan sosial dikemukakan oleh Lapierepada tahun 1954. Lapiere berpendapat bahwa pengendalian sosialmerupakan suatu proses yang lahir dari kebutuhan individu akan penerimaankelompok. Kelompok akan sangat berpengaruh jika anggotanya sedikit danakrab. Keinginan kelompok dapat digunakan untuk menerapkan norma­normayang ada agar para anggotanya dapat merealisasikannya. Misalnya,pandangan masyarakat konservatif yang masih menganggap perludiadakannya upacara adat secara seremonial. Mereka cenderung tetapmelaksanakannya daripada melanggarnya.
II. Bentuk-bentuk Pengendalian Sosial
Bentuk­bentuk pengendalian sosial antara lain:
1. Desas­desus (Gosip)
Merupakan “kabar burung” atau “kabar angin” yang kebenarannya sulitdipercaya. Namun dalam masyarakat pengendalian sosial ini sering terjadi.Gosip sebagai bentuk pengendalian sosial yang diyakini masyarakat mampuuntuk membuat pelaku pelanggaran sadar akan perbuatannya dan kembalipada perilaku yang sesuai dengan nilai dan norma dalam masyarakat. Gosipkadang dipakai sebagai alat untuk mendongkrak popularitas seseorang,misalnya artis, pejabat, dsb.
2. Teguran
Merupakan peringatan yang ditujukan pada pelaku pelanggaran. Bisa dalamwujud lisan maupun tulisan. Tujuanteguran adalah membuat si pelakusesegera mungkin menyadari kesalahannya. Misalnya, seorang gurumenegurmuridnya yang sering ngobrol pada waktu belajar di kelas. Adakalanya juga memberikan surat pemanggilan orang tuanya untuk ke sekolah.
3. Hukuman (Punishment)
Adalah sanksi negatif yang diberikan kepada pelaku pelanggaran tertulis
maupun tidak tertulis. Pada lembaga formal diberikan oleh Pengadilan, pada
lembaga non formal oleh Lembaga Adat.
4. Pendidikan
Pengendalian sosial yang telah melembaga baik di lingkungan keluargamaupun lingkungan masyarakat. Pendidikan membimbing seseorang agarmenjadi manusia yang bertanggung jawab dan berguna bagi agama, nusadan bangsanya. Seseorang yang berhasil di dunia pendidikan akan merasakurang enak dan takut apabila melakukan perbuatan yang tidak pantas ataumenyimpang bahkan melanggar peraturan. Contoh: setelah Tono terpilihmenjadi pelajar teladan ia sangat menjaga perilakunya dengan baik, untuk tidak melanggar tata tertib, bertutur kata baik, mengerjakan tugas dankewajibannya sebagai pelajar dengan penuh tanggung jawab.
5. Agama
Merupakan pedoman hidup untuk meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat.Sebagai pemeluk agama seseorang harus menjalankan kewajiban danmenjauhi larangan. Contoh: jika seseorang meyakini dan patuh padaagamanya, maka dengan sendirinya perilakunya terkendali jauh dari perilakumenyimpang atau melanggar peraturan. Misalnya, tidak akan memfitnah,korupsi, berjudi, mencuri, dsb.
6. Kekerasan Fisik
Kekerasan fisik akan dijalankan sebagai alternatif terakhir dari pengendaliansosial, apabila alternatif lain sudah tidak dapat dilakukan. Namun banyakkejadian, perlakuan ini terjadi tanpa melakukan bentuk pengendaliansosialainterlebihdahulu.
Contoh:
– Pencuri dihajar massa dan tidak diserahkan pada polisi.
– Rumah dukun santet dibakar.
– Petugas keamanan menembak perusuh tanpa tembakan peringatan
terlebih dahulu.
KONSEKUENSI PENGENDALIAN
SOSIAL
I. Fungsi Pengendalian Sosial
Setelah Anda memahami uraian materi pada kegiatan 1 dan 2terdahulu, ternyata fungsi pengendalian sosial itu pada hakekatnyaterdiri atas dua hal. Betulkah? Coba sekarang Anda perhatikan bahwa fungsi pengendalian sosial ada 2 hal pokok, yaitu:
1. Meyakinkan masyarakat tentang kebaikan norma. Usaha ini ditempuh melalu
pendidikan baik formal maupun non formal. Melalui pendidikan formalditanamkan kepada peserta didik kesadaran untuk patuh aturan, sadar hukumdan sebagainya melalui mata pelajaran­mata pelajaran yang ada. Melaluipendidikan non formal, mass media dan alat­alat komunikasi menyadarkan warga masyarakat untuk beretika baik, tertib lalu lintas, dan sebagainya.
2. Mempertebal kebaikan norma. Hal ini dilakukan dengan cara mempengaruhialam pikiran seseorang dengan legenda, hikayat­hikayat, cerita­cerita rakyatmaupun cerita­cerita agama yang memiliki nilai­nilai terpuji, contohnya ceritaMalin Kundang, cerita Nabi Sulaiman, dan sebagainya.
II. Peranan Pranata Sosial atau Lembaga Sosial Dalam
Pengendalian Sosial
Peranan lembaga sosial atau pranata sosial dalam pengendalian sosial yangterjadi di masyarakat adalah sangat besar dan dibutuhkan, khususnya terhadapperilaku yang menyimpang demi keseimbangan sosial.Pengendalian sosial itu dapat dilakukan oleh:
1. Polisi
Polisi sebagai aparat negara, bertugas memelihara keamanan dan ketertiban,mencegah dan mengatasi perilaku menyimpang. Peran Polisi bukan hanyamenangkap, menyidik, dan menyerahkan pelaku pelanggaran ke instansi lain seperti Kejaksaan, tetapi juga membina dan mengadakanpenyuluhanterhadap orang yang berperilaku menyimpang dari hukum.
3. Pengadilan
Pengadilan merupakan alat pengendalian sosial untuk menentukan hukumanbagi orang yang melanggar peraturan. Tujuannya agar orang tersebut jeradan sadar atas kesalahan yang diperbuatnya, serta agar orang lain tidakmeniru berbuat hal yang melanggar hukum atau merugikan orang lain. Sanksiyang tegas akan diberikan bagi mereka yang melanggar hukum, berupa denda, kurungan atau penjara. Ringan beratnya hukuman tergantungkesalahan pelaku menurut hukum yang berlaku.
4. Adat
Adat merupakan lembaga atau pranata sosial yang terdapat pada masyarakattradisional. Dalam hukum adat terdapat aturan untuk mengatur tata tertibtingkah laku anggota masyarakatnya. Adat yang sudah melembaga disebuttradisi. Pelanggaran terhadap hukum adat dan tradisi akan dikucilkan ataudiusir dari lingkungan masyarakatnya tergantung tingkat kesalahannya beratatau ringan.
5. Tokoh Masyarakat
Adalah orang yang memiliki pengaruh atau wibawa (kharisma) sehingga iadihormati dan disegani masyarakat. Tokoh masyarakat diharapkan menjaditeladan, pembimbing, penasehat dan petunjuk.Ada dua macam tokoh masyarakat:
a. tokoh masyarakat formal, misalnya Presiden, Ketua DPR/MPR, Dirjen, Bupati, Lurah, dsb;
b.tokoh masyarakat informal, misalnya pimpinan agama, ketua adat,
pimpinan masyarakat.
III. Konsekuensi Penggunaan Teknik-teknik Pengendalian
Sosial

Jenis Konsekuensi adalah:

1. Hukum
Hukum adalah aturan yang tertulis yang mengatur hak dan kewajiban danhubungan hukum antar manusia. Hukuman adalah penderitaan yangdijatuhkan secara resmi oleh lembaga yang berwenang terhadap pihak yangmelakukan pelanggaran atau kejahatan.Hukuman adalah sanksi yang negatif. Sedangkan sanksi positif disebut Rewards,yang berupa pujian, hadiah, bagi orang yang mematuhi aturansehingga dapat dijadikan teladan. Tujuan hukuman ialah agar si pelaku menjadi jera atas perbuatannya dan menjadi baik lagi seperti keadaan sebelum ia menjadi jahat.
2. Pendidikan
Pendidikan formal maupun pendidikan informal. Pendidikan formal adalahpendidikan melalui sekolah sedangkan pendidikan non formal melaluipergaulan di masyarakat. Pendidikan sekolah akan mampu membentukperilaku manusia untuk disiplin, mematuhi tata tertib, membina hubunganbaik dengan sesama. Melalui pergaulan masyarakat sangat berpengaruhbagi perkembangan pribadi seseorang. Pemahaman diri,pemahamanmasyarakat dan pemahaman nilai­nilai hidup akan membantu terciptanyamasyarakat yang terkendali. Pelaku pelanggaran akan berkurang kalaumasyarakat cukup berpendidikan.
3. Agama
Agama adalah bentuk hubungan pribadi antara manusia dengan Allah. Orang yang beragama akan mencoba agar semua pikiran, ucapan dan tindakannya sesuai dengan hukum Allah. Tidak ada agama yang mengajarkan kejahatan. Tidak saling mengganggu, tidak saling menjelekkan, tidak saling memfitnah, tetapi saling menghargai pihak lain, menghargai bahwa ada perbedaan (hak untuk berbeda) adalah sikap seorang pemeluk agama dalam pengendalian
sosialnya. Oleh karena itu kalau terjadi pelanggaran terhadap nilai­nilai dannorma­norma agama seseorang akan sangat merasa berdosa dan mendapat sanksi berat dari kelompok agamanya.
4. Kedisiplinan IndividuMasyarakat terdiri dari individu­individu. Karena itu bila semua individu mengusahakan kebenaran, kejujuran dan kedisiplinan, maka seluruhmasyarakat akan menjadi tertib. Orang akan menjadi sedih, menyesal, karenamerasa bersalah, berdosa, merupakan hasil mawas diri atas introspeksi.Orang yang menyesal akan berusaha memperbaiki kesalahannya, dimintaatau tidak diminta. Oleh karena itu dengan mendisiplinkan diri sendiri niscayapelanggaran tidak pernah terjadi.

No comments: